Mohon tunggu...
HANSLY POSDO EXAUDI
HANSLY POSDO EXAUDI Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

suka valorant

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume Materi PKKMB Hari Pertama

21 Agustus 2023   10:53 Diperbarui: 21 Agustus 2023   10:56 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut adalah mekanisme struktural untuk penurunan dan pengurangan UKT di Universitas Binaan (UB):

1. Fleksibilitas Pembayaran: Apabila biaya UKT belum terkumpul, Anda dapat menunda pembayaran hingga biaya terpenuhi.
2. Angsuran untuk Golongan 4 keatas: Mahasiswa golongan 4 keatas bisa membayar UKT secara angsuran sesuai kemampuan.
3. Bantuan Pengurangan UKT: Jika Anda merasa berat dengan UKT yang ditetapkan, ajukan bantuan melalui bapak Yunus.
4. Standar Pembelajaran: Waktu minimal pembelajaran 4 tahun, maksimal 8 tahun. Bantuan bisa diajukan saat awal semester.
5. Rentang UKT Jalur Prestasi: UKT jalur prestasi 1-6, jalur mandiri 4-8.
6. Kriteria Penetapan UKT: Penilaian UKT berdasarkan gaji dan pekerjaan orang tua. Ajukan pengurangan dengan lengkapi dokumen.

Minat bakat mahasiswa

Mahasiswa memiliki minat dan bakat dalam berbagai bidang, termasuk olahraga dan prestasi akademik.

Minat dan bakat tersebut perlu diarahkan ke dalam Unit Kerja Mahasiswa (UKM) untuk pengembangan lebih lanjut.

UKM menjadi wadah yang memungkinkan mahasiswa mengembangkan potensi dalam bidang olahraga dan akademik.

Melalui partisipasi dalam UKM, mahasiswa dapat mengasah kemampuan dan mengarahkan minat mereka secara lebih terfokus.

UKM menciptakan peluang bagi mahasiswa untuk meraih prestasi lebih tinggi dalam berbagai bidang, baik olahraga maupun akademik.

Arah Pendidikan

1) Kita seharusnya merasa optimis karena kita memiliki aspirasi.

2) Kehidupan perlu keseimbangan; tidak perlu menjadi mahasiswa yang terlalu sibuk dengan hal-hal yang tidak penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun