Mohon tunggu...
Hamzah Zhafiri
Hamzah Zhafiri Mohon Tunggu... Kreator konten -

Suka menulis dan bercerita sebagai hobi. Terutama tema politik, bisnis, investasi, dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Desa Sardonoharjo Dikukuhkan sebagai Desa Anti Politik Uang

17 Februari 2019   09:21 Diperbarui: 17 Februari 2019   09:48 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.radiosmartfm.com

Hari pemilu sudah benar-benar di depan mata. Tidak terasa, dalam hitungan hari, seluruh rakyat Indonesia akan dapat menikmati haknya untuk memilih calon pemimpin. 

Dari mulai capres, cawapres, caleg DPR, DPRD, dan DPD, semuanya akan dipilih sekaligus. Sebuah pesta demokrasi besar-besaran yang jelas akan masuk dalam buku sejarah!

Namun, sebelum kita tiba pada hari itu, ada satu ganjalan yang bisa merusak pesta politik ini. Hal itu tidak lain adalah politik uang.

Politik uang mengacu pada suatu usaha pemberian atau janji menyuap seseorang agar orang tersebut memilih atau tidak memilih calon tertentu dalam pemilu. 

Hal ini pun jadi berbahaya, karena perilaku pemilih kini disetir oleh oknum yang menggunakan materi dan bukan atas inisiatif pemilih tersebut untuk memilih atau tidak memilih berdasarkan pemikiran dan hati nuraninya.

Sejatinya pemilu adalah sebuah agenda politik yang sehat bagi rakyat, bagi warga negara, untuk memilih pemimpinnya. Para calon pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif, harusnya bisa melakukan kampanye yang progresif untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih mereka. Contohnya tentu saja, dengan memaparkan visi dan misi mereka jika kelak terpilih, menjaring aspirasi masyarakat, dan bahkan menetapkan janji politik bersama konstituennya.

Tapi sayangnya, kadang ada beberapa calon pemimpin yang suka jalan pintas. Ketimbang melakukan kampanye progresif, mereka malah memberikan, atau menjanjikan akan memberikan, sejumlah uang atau materi. Dengan jalan pintas ini, mereka memperoleh suara secara lebih mudah tanpa perlu membuktikan dirinya sebagai pemimpin politik yang ideal.

Hal ini tentu adalah hal yang tidak sehat bagi demokrasi kita.

Mengantisipasi hal itu, ada usaha progresif yang telah dilakukan oleh Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Desa ini telah dikukuhkan sebagai Desa Anti Politik Uang pada Sabtu (16/2/2019). Sardonoharjo menjadi desa kedua setelah Candibinangun, Pakem yang dikukuhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustofa menjelaskan, Sardonoharjo dipilih karena ada inisiatif dan kesadaran warga yang disampaikan oleh perangkat desa ke Bawaslu. 

Warga mengharapkan agar Bawaslu menyelenggarakan kegiatan dan sosialisasi di desa tersebut. Bawaslu menilai warga Desa Sardonoharjo bisa diajak kerjasama dalam upaya meminimalisasi politik uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun