Mohon tunggu...
Hamzah Nazarudin
Hamzah Nazarudin Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN/POLITEKNIK NEGERI KUPANG

LECTURE, MEMBACA,MENULIS, EKONOMI, BISNIS, MARKETING, PENDIDIKAN, LITERASI, POLITIK

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Financial Distress dan Ruang Fiskal Pemda NTT yang Tertekan

17 September 2023   11:52 Diperbarui: 17 September 2023   12:03 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kondisi anggaran tersebut tidak bisa di kendalikan oleh pemerintah daerah karena merupakan kewenangan pemerintah pusat dan terikat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan ruang fiskal terletak pada sisi pendapatan yang dapat di kendalikan yaitu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data dari  Badan keuangan daerah (BKD) propinsi NTT, menunjukan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dinyatakan surplus Rp 240 miliar, meskipun surplus  pemerintah propinsi NTT memiliki hutang terhadap P. T SMI senilai 1.003 triliun rupiah yang akan di cicil selama 8 tahun, dengan cicilan bunga sebesar Rp 70 miliar  di tahun 2023, dan di tahun 2024 PEMDA NTT akan membayar bunga dan cicilan pokok hutang di PT MSI mencapai Rp 230 miliar lebih. Bunganya sudah di bayar tahun 2022 dan 2023. (batastimor.com).    

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal tertekan karena kapasitas fiskal pemerintah propinsi NTT Kecil. Tertekannya  ruang fiskal  tersebut berdampak pada banyaknya organisasi daerah (OPD) di lintas propinsi NTT tidak dapat mengeksekusi program dan kegiatan sesuai dengan visi dan misi pasangan gubernur dan wakil gubernur terdahulu (Viktor B Laiskodat dan Joseph Nae Soi) karena konstruksi anggaran hampir di semua perangkat daerah Pemerintah Propinsi NTT terpotong separuh dari tahun  2022 untuk membayar hutang daerah.

Berdasarkan kajian fiskal regional triwulan 1 tahun 2023 yang dikeluarkan KANWIL Ditjen perbendaharaan Propinsi NTT. Pendapatan Daerah dalam APBD Propinsi NTT hanya sebesar Rp 4.83 Triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 352.73 miliar,  transfer sebesar  Rp 4.24 triliun , dan LPDyS Rp 58.99 miliar. 

Sedangkan belanja daerah dalam propinsi NTT mencapai Rp 28,15 triliun,  biaya operasi sebesar Rp 1.9 triliun, modal sebesar Rp 150,06 miliar,  tak terduga sebesar Rp 13,19 Miliar dan transfer sebesar Rp 145,73 miliar. (batastimor.com)

Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran serta mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dengan memberdayakan berbagai macam potensi daerah yang dimiliki jika pemerintah daerah Propinsi NTT tidak ingin mengalami finansial distress (kesulitan keuangan) disebabkan oleh ruang fiskal yang tertekan karena sebagian anggaran di alokasikan untuk membayar hutang.

Semoga pejabat gubernur terpilih bapak Ayodhia G. L. Kalake bisa mengatasi semua persoalan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun