Mohon tunggu...
Hamzah Ismail
Hamzah Ismail Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Menulis apa adanya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Surat untuk Mas Menteri, Anis Baswedan

17 November 2014   07:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:38 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang Terhormat
Bapak Anis Baswedan (Mas Menteri)

Assalamu Alaikum Wr.Wb.

Terkait dengan penerapan K13, di tempat saya terjadi beberapa kasus, dimana guru mengalami semacam kerisauan dan kecemasan. Pada satu sisi mereka ingin menerapkan K13 dengan baik, melalui penerapan berbagai pendekatan pembelajaran mutakhir yang dianjurkan oleh K13, pada sisi lain guru-guru kita kurang memahami pendekatan-pendekatan mutakhir tersebut. Hal ini yang kemudian memposisikan guru kurang bisa mengendalikan emosinya. Satu kasus: di sebuah SD terdapat seorang guru kelas (kelas IV) yang memang telah menerapkan K13, tapi guru dimaksud sangat lemah dalam segala hal.

Saat guru dimaksud mendapatkan dua orang siswa yang sedang berkonflik, sang guru malah masuk dan terlibat ke dalam konflik anak sebagai pihak ketiga dan memihak ke salah satu siswa. Sang guru tidak sadar melakukan praktek kekerasan terhadap siswa, dengan memukul siswa menggunakan benda keras. Substansi mendidik menjadi hilang. Padahal jika guru dimaksud, memiliki keluasan pengetahuan, dan menguasai berbagai metode mendidik, maka ia mestinya tindak kehilangan momentum untuk menjadi 'penengah', yang kemudian memediasi siswa yang berkonflik tersebut untuk kemudian menemukan jalan berdamai, lalu yang bersalah dibimbing untuk mengakui kesalahan, dan berkenan meminta maaf, dan siswa yang berada pada pihak yang benar, diberi kesempatan untuk memberi maaf.

Hal ini bisa terjadi, menurut analisis kami, setelah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, adalah bahwa guru yang bersangkutan sesungguhnya tidak siap dengan adanya perubahan (apalagi perubahan yang sifatnya mendasar), yaitu perubahan dari Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013.

Sesungguhnya K13 sudah sangat ideal, dan mampu menjadi alternatif solusi bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan ke depan, hanya saja ia masih menyisakan masalah. Mestinya sebelum diterapkan, terlebih dahulu menyiapkan guru-guru  bukan hanya dari segi teknis penerapan K13 dalam hal pembelajaran. Tapi lebih dari itu guru-guru mesti diberi ruang yang lebih leluasa untuk mengadaptasikan diri ke dalam sebuah perubahan. Bisa dibayangka MasMentri, para guru kita sudah merasa sangat aman dan nyaman dengan KTSP 2006 yang mereka jalani hamir satu dasawarsa, lalu tiba-tiba secara sistemik mereka dipaksakan untuk berubah ke K13, yang persiapannya hanya dalam waktu singkat. Praktis guru mengalami guncangan mental. Terlebih lagi mereka para guru kita tidak didampingi dalam proses beradaptasi/menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan. Sepintar dan secerdas apapun guru-guru kita, pasti akan mengalami guncangan mental jika mereka secara sistemik dipaksakan kepada sesuatu yang baru yang tidak dipersiapkan secara matang sebelumnya.

MasMenteri yang terhormat.

Dalam sebuah kesempatan, hal ini saya sampaikan di forum tingkat kabupaten. Bahwa untuk menuju sebuah perubahan dari KTSP 2006 ke K13, paling tidak guru-guru kita itu didampingi.

Salah seorang pejabat dari dinas pendidikan kemudian berargumen bahwa pendampingan terhadap guru sudah dilakukan oleh pengawas sekolah. Hal ini jauh berbeda dengan apa yang penulis saksikan. Iyya, pengawas memang telah melakukan pendampingan, tapi hanya menyangkut teknis pembelajarans saja, mereka tidak menyentuh wilayah "psikologis' para guru yang mereka dampingi yang sedang berada dalam tekanan untuk melakukan proses adaptasi terhadap peruabahan-perubahan.

Pendampingan yang bersifat teknis, yang dilakukan oleh para pengawas sekolah, sebenarnya tidak berat-berat amat. Karena di dalam Buku 2013, baik Buku Pegangan Siswa maupun Buku Pegangan Guru, hal-hal teknis itu sudah terjabarkan dengan detil. Proses pembelajaran dari langkah satu ke langkah berikutnya sudah diatur sedemikian rupa yang memudahkan guru dalam proses pembelajaran.

Masalahnya adalah guru belum siap secara mental, sehingga tampak tidak mampu melakukan berbagai pendekatan pembelajaran mutakhir yang diamanahkan dalam K13, misal pendekatan saintifik yang mengacu kepada 5 hal pokok, yaitu 1) mengamati, 2) menanyakan, 3) menggali informasi, 4) mengasosiasi, dan 5) mengomunikasikan. Tatkala siswa diminta untuk melakukan hal itu, mereka dilepas begitu saja oleh guru. Dalam beberapa kesempatan, saya mendapatkan beberapa siswa yang disuruh oleh gurunya untuk melakukan wawancara tentang materi Kewirausahaan di salah satu tokoh sepatu. Siswa dimakasud betul datang berwawancara, tapi mereka tidak diperlengkapi dengan 'alat', misal pedoman wawancara, dsb. yang di dalam buku pegangan siswa hal itu tidak dijelaskan. Tapi setidaknya ini bisa menjadi "hide kurikulum", di mana guru memberikan contoh format wawancara, meski tidak diamanahkan di dalam buku. Pada kasus lain, saya mendapatkan pula siswa SD, diminta oleh gurunya untuk mengamati "Bagian-bagian Bunga". Begitu juga masalahnya. Mereka tidak diperlengkapi lembar pengamatan yang memadai, yang sejatinya dilakukan dalam pendekatan pembelajaran saintifik, discovery learning, dll.

Semua itu menjadi masalah penyerta dalam penerapan K13.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, ke hadapan MasMentri, kami menyarankan beberapa hal sebagai berikut :


  1. K13 sudah sangat ideal untuk menjawab tantangan pendidikan ke depan, tapi dalam implemnetasinya perlu persiapan yang lebih matang, hal ini perlu dipertahankan, kalau toh ada evaluasi terhadapnya, paling-paling yang bersifat teknis saja;
  2. Perlu ada tim pendampingan bagi guru dalam proses menyesuaikan diri atas adanya perubahan dari KTSP 2006 ke Kurikulum 2013. Pendampingan dimaksudkan bukan pada hal-hal teknis, tapi lebih pada sisi psikologis.
  3. Untuk menyukseskan Penerapan K13 ke depan, perlu melibatkan aparat teknis di tingkat kecamatan, misalnya UPTD Pendidikan di Kecamatan, sebagai pihak yang akan mengawal pencapaian kesuksesan penerapan K13.


Demikian yang perlu saya sampaikan ke Masmenteri, pak Anis Baswedan.

Hormat dari

Hamzah Ismail, S.Pd., Kepala UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, HP. 082191670664, PIN BB 286E8673

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun