Mohon tunggu...
Hamyudi
Hamyudi Mohon Tunggu... -

Tulislah apa yang kamu dapat karena dengan tulisanlah, kamu bisa mensubsidikan pikiran mu. Untuk berkarya. :) By : Hamyudi @Instagram : @hamyudistaisa_16 @Twitter : @hamyudi3

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

7 Tahap dalam Mendirikan Organisasi atau Komunitas

24 Maret 2019   15:10 Diperbarui: 2 Juli 2021   21:48 32473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahap dalam Mendirikan Organisasi atau Komunitas (by:hamyudi)

2. VISI DAN MISI 

Visi merupakan tujuan yang akan dicapai suatu organisasi, sedangkan Misi cara-cara untuk mencapai visi tersebut, setiap organisasi atau Komunitas harus memiliki visi misi yang tepat untuk dapat mengimplementasikan visi misi nya maka peran pengurus sangatlah penting karena kepengurusan adalah suatu hal yang sangat penting dalam organisasi atau komunitas.

Baca juga : Pentingnya Peranan Budaya Organisasi Manjemen di Masa Pandemi

3. AD / ART ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA 

 Organisai bisa disahkan hingga level desa,kecamatan dan kabupaten dan organisasi yang baik itu harus mempunyai legalitas (badan hukum)

4. SK (SURAT KEPUTUSAN)

 Surat Keputusan (SK) juga disahkan sampai tingkat desa. Selain itu SK juga berisi struktur organisasi, surat keputusan ini sangat penting bagi sebuah organisai atau komunitas, dengan adanya surat keputsan itu bahwa organisasi itu telah di sah kan.

5. STRUKTUR ORGANISASI

Struktur keorganisasian harus ada penangung jawab, pembina, ketua, wakil, sekretaris, bendahara,seksi atau bidang keagamaan, seksi kebersihan, seksi informasi dan komunikasi, seksi keamanan, dokumentasi, bentuk  sesuaikan dengan kebutuhan organisasi itu sendiri.

6. KELENGKAPAN ADMINISTRASI

Kebutuhan administrasi antara lain: Presensi anggota, Iuran anggota, Surat undangan kumpulan (rapat), teks sambutan, teks sambutan ketua komunitas, teks sambutan ketua RT, teks pembawa acara rapat, teks moderator rapat, teks do'a penutup. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun