Jika Anda merasa telah menjadi korban vishing, segera lakukan langkah-langkah berikut:
Laporkan ke Bank atau Lembaga TerkaitJika Anda telah memberikan informasi perbankan, segera hubungi bank Anda untuk memblokir kartu atau akun yang terlibat.
Ganti Kata SandiJika informasi yang Anda berikan mencakup akses ke akun online, segera ganti kata sandi Anda.
-
Laporkan ke Pihak BerwenangDi Indonesia, Anda dapat melaporkan kasus ini ke polisi atau pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika melibatkan lembaga keuangan.
Kesimpulan
Vishing adalah ancaman yang nyata dan dapat menimpa siapa saja. Dengan memahami cara kerja dan taktik yang digunakan oleh pelaku, kita dapat lebih waspada dan melindungi diri dari kejahatan ini. Ingatlah untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi, terutama melalui telepon. Edukasi diri dan lingkungan Anda tentang vishing agar semakin banyak orang yang terlindungi dari penipuan ini.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah kejahatan siber seperti vishing. Ingat, keamanan informasi Anda ada di tangan Anda sendiri!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H