Mohon tunggu...
Hamma Sitohang
Hamma Sitohang Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Agama Katolik - Kemenag Kota Medan

Senang menulis tentang toleransi dan doktrin ajaran agama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apa Itu Perjamuan Interkonfensional?

3 Juli 2024   08:54 Diperbarui: 3 Juli 2024   09:16 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perayaan Ekaristi di SMP Assisi Medan/dokpri

Arti dan Praktek Perjamuan Intekonfensional di kalangan Protestan

Apa itu Perjamuan interkonfensional? Perjamuan interkonfensional merupakan praktik di mana anggota gereja dari berbagai latar belakang denominasi Kristen berkumpul Bersama untuk merayakan perjamuan suci atau komuni. Di kalangan denominasi Protestan, sikap terhadap perjamuan interkonfensional berbeda-beda. 

Ada beberapa denominasi Protestan, misalnya Anglikan/Episkopal, Metodis, Lutheran menerima praktik perjamuan interkonfensional sebagai ekspresi kesatuan Kristen yang lebih luas dan kesatuan dalam Kristus. Namun ada juga beberapa denominasi Protestan masih mempertahankan pandangan tradisional yang membatasi perjamuan suci hanya untuk anggota gereja yang diakui. 

Bagi denominasi protestan yang menerima praktek perjamuan interkonfensional hendak menekankan persatuan Kristen yang lebih luas di luar batas-batas denominasi sekaligus hendak meminimalisir perpecahan dan perbedaan antar-denominasi dengan mengutamakan persamaan dalam iman Kristiani. Bagaimana dengan Gereja Katolik, apakah memperbolehkan Perjamuan Interkonfensional atau perayaan ekaristi bersama dengan denominasi Protestan lainnya?

Perbedaan Pandangan Teologis Sakramen Ekaristi dasar Gereja Katolik menolak Perjamuan Interkonfensional

Melalui sebuah surat ensiklik apostolik dari Paus Yohanes Paulus II yang diterbitkan pada tahun 1995 menekankan pentingnya ekumenisme dan upaya untuk mencapai persatuan antara gereja-gereja Kristen. Demikian juga dalam dokumen Unitatis Redintegratio ditekankan pentingnya upaya ekumenis untuk memperbaiki persatuan di antara gereja-gereja Kristen. 

Kedua dokumen ini hanya menekankan usaha ekumenis pada tataran tertentu dan ruang-ruang yang dimungkinkan untuk disatukan. Tak satupun dokumen resmi Gereja Katolik yang secara eksplisit membahas perjamuan interkonfensional. Jika demikian apa rujukan Gereja Katolik menolak perjamuan interkonfensional. Dasar utama penolakan Gereja Katolik terhadap praktek perjamuan interkonfensional adalah perbedaan teologis yang sangat

berbeda dan tidak mempunyai titik temu tentang konsep teologis Perayaan Sakramen Ekaristi dimana materi utamanya adalah Roti dan Anggur. Sekarang mari kita simak konsep teologis tentang Perayaan Ekaristi yang menjadi dasar tidak dimungkinkannya praktek Perjamuan Interkonfensional.

Pertama perbedaan konsep Doktrin Transubstansiasi antara Katolik dengan denominasi Protestan. Menurut ajaran Katolik, ketika seorang imam yang ditahbiskan merayakan misa, roti dan anggur secara metasik berubah menjadi Tubuh dan Darah Yesus Kristus. Ini tidak hanya representasi simbolis, tetapi perubahan substansial yang sesungguhnya. 

Meskipun sifat sik roti dan anggur tetap tidak berubah, substansi atau esensi mereka berubah menjadi Tubuh, Darah, Jiwa, dan Keilahian Yesus Kristus. Gereja Katolik percaya bahwa setelah transubstansiasi, Yesus Kristus hadir secara real presence dalam roti dan anggur yang diubah. Ini tidak hanya mengacu pada kehadiran spiritual, tetapi kehadiran sejati, sik, dan substansial yang tidak terlihat tetapi nyata. 

Sedangkan bagi sebagian besar denominasi Protestan, terutama yang berasal dari tradisi reformasi, menganggap perjamuan kudus hanya sebagai simbolis atau peringatan atas kematian dan kebangkitan Kristus, tanpa keyakinan akan transubstansiasi. Ini berarti roti dan anggur tetap roti dan anggur secara sik dan tidak berubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun