Mohon tunggu...
H.S Parukitta
H.S Parukitta Mohon Tunggu... pelajar mahasiswa -

"Melihat dari Sudut yang Berbeda"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Essay | Ajarkan Aku tentang Pancasila

19 Februari 2017   18:44 Diperbarui: 19 Februari 2017   19:05 14889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam suatu negara atau pemerintahan yang berdaulat tentulah memiliki ideologi atau dasar pikir yang menjadi landasan dan acuan dalam segala perkara kebangsaan, dewasa ini dapat kita lihat bahwa ada beberapa ideologi diantaranya Komunis, kapitalis, sosialis dan fasisme tentunya masing-masing memiliki pandangan dan ciri khas dalam prosedural serta pengaplikasiaannya, dalam hal ini apakah kita dapat mengangkat atau menyepakati agama sebagai ideologi negara, 

jawabnya “IYA” ada beberapa negara yang menjadikan agama sebagai dasar pandangannya baik secara politik, ekonomi dan lain-lain. Ideologi negara tentulah hal yang sangat urgent disebabkan tanpa ideologi yang menjadi dasar pandang masyarakat serta sistem pemerintahan akan kesulitan dalam menentukan kebijakan serta arah peradaban masyarakat itu sendiri, maka dari itu di negara indonesia dirancanglah Pancasila oleh para pelopor kemerdekaan guna menjadi dasar pandangan untuk bangsa dan rakyat indonesia.

Kita mengenal pancasila sendiri memiliki 5 poin, 5 sub, 5 dasar, 5 unsur atau 5 acuan sebagai ideologi negara indonesia tentulah kita berharap maksimalisasi dari semua element dalam perealisasiannya sebagai dasar negara.

Pancasila

·         Ketuhanan yang maha Esa

·         Kemanusiaan yang adil dan beradab

·         Persatuan indonesia

·         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

·         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

kenapa harus pancasila dan seperti apa itu pancasila. Pancasila dianggap lebih kondusif untuk menjadi ideologi dalam negara ini sebab kondisi masyarakat yang memiliki banyak perbedaan maka diangkatlah sebuah rumusan yang disebut pancasila berharap bisa menjadi dasar dan penengah dalam setiap polemik dan problematika di negara ini.

Benar bahwa pancasila sangatlah sesuai dengan indonesia namun Dimana pancasila hari ini..?

Lima (5) sila dalam dasar atau asas negara ini patut kita kembalikan esensinya sebagai dasar pandang sebab hari ini dari sudut yang obyektif saya melihat pancasila ini hanya sekedar bacaan adek-adek di SD,SMP/sederajat dan SMA/sederajat atau menjadi pajangan dikantor instansi negara maupun swasta apakah pancasila hanya sampai kita menghafal dan pajangan saja saya rasa kita sama-sama mengetahui bukan hanya sampai disitu tapi bagaimana kemudian kita menjalankan sesuai dengan esensinya sebagai dasar negara.

·         Ketuhanan yang maha Esa

Sila pertama ini menunjukkan adanya dasar keagamaan dalam bernegara yang dalam artian bahwa setiap warga negara wajib memiliki keyakinan agama sesuai dengan keputusan dan kebebasan hak dalam berkeyakinan, pada bagian ini menjelaskan bahwa ketuhanan yang maha Esa menggambarkan sisi perbedaan keyakinan dari tiap agama yang ada diindonesia dan untuk menyatukan persepsi dalam bernegara maka sila pertama ini menjadi acuan dasar untuk meredam perbedaan agama kemudian menerima perbedaan agama dalam bangsa ini. Maka dari itu sila pertama sangatnya menjaga keutuhan negara ini dari hal perbedaan agama dan menduluankan sikap pluralisme, saling menjaga dan saling menghormati satu sama lain

·         Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kedua ini memberi makna tentang menumbuhkan jiwa kemanusiaan dan menjaminkan hak keadilan dalam bernegara. Dalam artian bahwa tiap-tiap individu dalam negara ini diharuskan untuk menghilangkan jiwa ketidaksadaran manusia (kebinatangan) dan menunjukkan sifat-sifat kemanusiaan sesuai dengan rujukan sila pertama, dari dasar ketuhanan kemudian melahirkan manusia yang berketuhanan berharap agar manusia dapat memberikan kenyamanan satu sama lain kepedulian satu sama lain dan harmonisasi dalam bermasyarakat, disisi yang sama sila ke2 jua memberikan unsur-unsur keluhuran sesuai dengan kebebasan kearifan lokal berbangsa dengan menciptakan masyarakat yang beradab, beretika dan berperan adil serta luhur.

·         Persatuan indonesia

Pada sila ke3 (tiga) ini menjabarkan bahwa indonesia tidaklah menang atas satu kelompok saja melainkan sebuah asas yang menegaskan kemenangan bersama. Dalam artian bahwa indonesia tidak hanya berbicara tentang satu individu atau satu kelompok saja melainkan banyaknya kelompok dan sub-sub suku dll yang menyatu dikatakan NKRI, pada sila ini juga mendefenisikan tentang keberagaman budaya, bangsa, agama, pulau dan lain-lain kemudian disatukan atas dasar menerima semua perbedaan serta mengejawantahkan semua hal yang bisa jadi membuat negara ini terpecah. Persatuan indonesia disepakati sebagai sila dari pancasila sebab sebelum kemerdekaan banyak sub-sub yang jauh berbeda kemudian disatukan atas dasar kesepakatan bersama dalam perumusannya.

·         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan

Sila ke 4 (empat) menjelaskan tentang adanya proses persetujuan bersama dalam setiap perkara kemasyarakatan yang dipimpin oleh tetua dalam aturan adat istiadat kesukuan dan kebudayaan serta hukum negara dalam kasus-kasus negara. Dalam hal ini pada poin keempat menegaskan bahwa hukum dan permasalah semua bisa dirundingkan untuk mencapai mufakat atau kesepakatan bukan mengambil keputusan secara berpihak yang kerap kali menjadi pemicu konflik antar belah pihak di masyarakat. 

Dengan penuh kebijaksaksanaan masyarakat berharap keputusan yang diambil tidaklah berat sebelah agar terciptanya keadilan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Poin ini tidak juga hanya membahas mengenai keputusan perkara namun juga berbicara sistem ke tatanegaraan dan demokrasi indonesia  yaitu kelengkapan dalam negara penting adanya pewakil yang diharapkan bisa membantu rakyat dalam menyampaikan suaranya dan keinginannya maka dibentuklah struktur eksekutif presiden dan legislatif  MPR/DPR beserta badan-badan lainnya.

·         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

bicara keadilan dalam konteks sosial adalah cita-cita dan harapan bangsa yang harus terwujud, pada sila ke 5 (lima) adalah dasar kesejahtraan masyarakat disinilah poin kewajiban dan hak harus bisa seimbang agar terciptanya keadilan yang tidak mengenal bulu tidak pandang apakah berdasi atau tidak dan apakah ber jas atau tidak, keadilan adalah dimana hukum tidak memihak dimana kemiskinan tidak lagi menjadi identitas negara indonesia, setiap warga negara berhak dalam setiap apapun yang dia inginkan dan wajib mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara dalam hal ini warga indonesia yang telah memenuhi kewajiban dan hak masing-masing warga negara.

Inilah sedikit gambaran dari pancasila yang menjadi dasar negara, namun patut kita pertanyakan dimana Pancasila hari ini..?

5 sila adalah solusi kebangkitan kesejahtraan dan kebangkitan kedaulatan negara, namun apa yang kita dapati hari ini sangat banyak yang menjadikan pancasila hanya sebatas hafalan saja tanpa menerapkan pemahaman dan maknanya sama sekali, Pancasila seakan telah bergeser dari Esensinya sebagai ideologi negara yang benar-benar ideologis dari ideologi yang lainnya, bergeserya pancasila mengakibatkan penindasan terbesar kepada rakyat indonesia, terjadinya pelecehan terhadap negara, marak dan pasarannya pelaku KORUPSI, anarkisme, diskriminasi kaum Minoritas, pertentangan Agama dll (SARA), pelanggaran HAM, jual beli HUKUM, ekspansi kekayaan dan saham Asing serta masih banyak kebobrokan akibat bergesernya nilai pancasila yang sengaja digeser oleh bapak-ibu terhormat.

Kemana pancasila hari ini, Pancasilaku yang menyatukan yang menentramkan yang menyolusikan dimana Dia sekarang apakan kader bangsa ini sudah terlalu hebat dalam memutuskan masa depan depan bangsa sehingga Nilai dan Norma Pancasila bukan lagi merupakan tolak ukur. Sudahlah sudahi semua Topeng-topengMu, apakah tidak cukup bangsa ini dijajah sehingga kalian ingin menjajah kami lagi,

 sudahlah sudahlah sudahlah, kalian lebih faham “katanya” tapi apakah pemahaman kalian akan seperti ini kondisi bangsa ataukah ini yang kalian pahami tentang konsep kesejahtraan, keadilan dan ketentraman ataukah benar analogi dibutuhkannya orang Miskin sebagai penopang buat yang Kaya, keadilan Sosial adalah cita-cita keluhuran bangsa ini, tapi kenapa makin tahun cita-cita itu semakin Rabun dan hampir di katakan tidak akan pernah terjadi.

Sejenak bertukar posisi, mari merasakan penderitaan bangsa ini, mereka tak tak butuh kemewahan sama sekali seperti kalian yang pada intinya sesuap nasi sehari-hari yang mereka impikan, pancasilaku, pancasila yang terbang jauh dan hilang..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun