Mohon tunggu...
Hamka Husein Hasibuan
Hamka Husein Hasibuan Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Asal dari Bapak. Usul dari Ibu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ahmadiyah Bukan Agama Baru

9 Februari 2017   01:29 Diperbarui: 27 Februari 2017   02:00 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Buku pribadi"][/caption]Masih ada sikap di masyarakat bahkan yang sudah mencicipi pendidikan tinggi sekalipun, yang keberatan kalau Ahmadiyah dimasukkan sebagai bagian dari agama Islam. Bagi masyarakat yang bersikap seperti ini lebih suka memasukkan Ahmadiyah sebagai "agama baru" di luar Islam, yang punya konsep ketuhanan, nabi dan kitab suci tersendiri. Dengan kata lain, Ahmadiyah bukan Islam, dan Islam bukan Ahmadiyah, begitu kata mereka.

Sikap seperti ini muncul, selain minimnya pengetahuan masyarakat tentang Ahmadiyah, juga disebabkan  informasi, buku, dan pengetahuan yang didapat, dibaca dan dikonsumsi masyarakat selama ini kebanyakan berasal dari luar Ahmadiyah yang dalam banyak hal, tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Buku-buku mengenai Ahmadiyah umpamanya, yang beredar luas di toko-toko buku justru buku-buku yang ditulis oleh non-Ahmadiyah. Yang isinya bukan hanya fitnah, provokasi, hujatan, stigma sesat, melainkan juga jauh dari kata objektif dan ilmiah.

Berangkat dari sini kemudian saya berpikir, benarkah Ahmadiyah agama baru di luar Islam seperti dipersepsikan kebanyakan masyarakat selama ini? Benarkah Ahmadiyah punya konsep ketuhanan, nabi dan kitab suci tersendiri?

Dalam tulisan ini, tentunya saya tidak mendefinisikan agama secara kaku. Seperti ungkapan Mukti Ali, seorang tokoh Perbandingan Agama di Indonesia. Agama adalah salah satu kata yang paling sulit untuk didefinisikan. Sebagian pakar berkata: Agama hanya bisa dipraktikkan, tapi tidak bisa didefinisikan. Bahkan Jonanthan Z. Smith, dari Universitas Chicago, menemukan lebih dari 50 definisi yang bebeda mengenai agama. Dan dari sini, bisa dikatakan bahwa sampai sekarang tidak ada definisi "agama" yang disepakati di kalangan ahli.

 Secara historis, Ahmadiyah adalah sebuah pemikiran sekaligus gerakan  yang dipimpin oleh Mirza Ghulam Ahmad, yang lahir pada akhir abad ke-19 di Qadian, Punjab, India. 

Sepanjang penelitian saya, ada tiga kategori yang diberikan oleh para ahli terhadap Ahmadiyah. Pertama, Ahmadiyah sebagai gerakan keagamaan, kategori ini diberikan oleh Muhammad Iqbal. Kalau kategori Iqbal ini diikuti, maka Ahmadiyah sama dengan gerakan keagamaan lainnya di Indonesia, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Al Irsyad, Nahdlatul Watan, dan lain sebagainya.

Kedua, Ahmadiyah sebagai gerakan teologi. Kategori ini diberikan oleh Wilferd C. Smith, yang sama dengan Syi’ah, Muktajilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah, Jabariyah, dan sederet gerakan teologi lainnya.

Ketiga, Ahmadiyah sebagai geraka intelektual. Kategori ini diberikan oleh H.A.R Gibb. Ahmadiyah lahir menurut Gibb sebagai respons terhadap pemikiran Akhmad Khan dan pemikir-pemikir sebelum dan sesudah Khan, yang sangat rasional, elitis, dan kurang dipahami oleh kalangan awam. 

Pemikiran-pemikiran Mirza Ghulam Ahmad, menurut B.J. Esser –sebagaimana dikutip Azyumardi Azra– dapat  memuaskan emosi keagamaan sebagian umat Islam India ketika itu. 

Dari ketiga kategori di atas, tidak ada satu ahli pun, yang memasukkan Ahmadiyah sebagai "agama baru" seperti yang dipahami sebagian orang.

Mungkin ada yang bertanya, Ahmadiyah kan meyakinin Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi? 

Iya, betul. Ahmadiyah mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi itu adalah Ahmadiyah Qadian.  Sekalipun demikian, harus digarisbawahi, bahwa konsep nabi versi Ahmadiyah Qadian, tidak sampai kepada menegasikan atau tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul.  Ahmadiyah Qadian tetap mengimani Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Karena Qadian, punya konsep nabi tersendiri.

Berbeda dengan Qadian, Ahmadiyah Lahore, tidak meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagi nabi, melainkan seorang mujaddid (pembaharu). 

Bahkan, para founding father kita, seperti H.O.S Cokroaminoto, H. Agus Salim, Sukarno, Moh. Hatta dan Syahrir belajar kepada buku-buku yang ditulis oleh Maulana Muhammad Ali, seorang tokoh Ahmadi Lahore.

Buku-buku seperti The Religion of Islam, The Holy Quran, dan The Sprit of Islam karya Amir Ali, seorang Ahmadi juga, merupakan buku kesukaan tokoh-tokoh di atas.

Kedua golongan Ahmadiyah di atas ada di Indonesia. Qadian membentuk nama dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sementara Lahore membuat nama Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI).

Permasalahan selanjutnya yang sering disalahpahami sebagian orang adalah apakah kitab Tazkirah itu kitab suci Ahmadiyah?

Sejauh penelitian yang saya lakukan, tidak ada satupun buku-buku/orang Ahmadiyah yang mengatakan bahwa Tazkirah adalah kitab suci mereka. Tazkirah hanyalah semacam buku panduan, yang ditulis Mirza Ghulam Ahmad, yang tidak jauh berbeda dengan al-Muwatta'nya Imam Malik, atau ar-Risalah dan al-Ummnya Imam Syafi'i. 

Dari paparan di atas, tidak ada satu argumen pun yang bisa membuktikan, kalau Ahmadiyah itu merupakan "agama baru" di luar Islam.

Ahamadiyah adalah bagian dari Islam, dan Islam adalah bagian dari Ahmadiyah. Secara prisipiil, Islam dan Ahmadiyah sama. 

Dalam buku yang ditulis Mirza Ghulam Ahmad, yang kemudian diterjamahkan Mirza Basyiruddin Mahmud dengan judul Da'wah al-Ahmadiyah wa Garaduha, menjelaskan bahwa rukun Islam dan rukun iman di dalam Ahmadiyah sama dengan Islam lainnya.

Lebih lanjut, Muhammad Sa'id at-Tarihi, dalam bukunya al- Qadiniyah al-Ahmadiyah fi Mizan al-Haq, menyebutkan bahwa dalam aspek fikih, Ahmadiyah mengikuti mazhab Hanafi. 

Perbedaan Ahmadiyah dengab Isam pada umumnya, tidak sampai kepada masalah pokok dan prinsipiil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun