Food Estate Untuk Pertahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19
Virus Covid-19 yang mulai menyebar luas ke berbagai wilayah dunia membuat pandemi dan jaga jarak lebih dari satu tahun lamanya. Pandemi akibat virus covid-19 sudah berlangsung sejak awak tahun 2020, dimana dari adanya pandemi ini memberikan dampak atau perubahan yang dratis seperti perekonomian masyarakat maupun negaranya. Salah satu contoh dampak dari adanya pandemi ini yaitu pada hasil produksi panen di bidang pertanian. Karena kesehatan para petani sangat penting, maka penurunan hasil produksi menurun dari jumlah produksi sebelumnya.
Keadaan tersebut mendorong pemerintah menyelenggarakan program untuk menjaga ketahan pangan di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang. Program yang dimaksud yaitu program lumbung pangan atau food estate, yang merupakan program tahun 2020-2024. Dalam program ini dibutuhkan lahan yang cukup luas dan besar dalam pelaksanaan pembangunannya. Wilayah yang direncanakan untuk pembangunan kawasan lumbung pangan dengan komoditas kentang, Â bawang merah, dan bawang putih yaitu Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Â Untuk menyeimbangkan ketahanan pangan di Indonesia, pemerintah mempperluas pembangunan sampai ke Papusa, NTT, hingga Sumatera Selatan.
Dalam pembangunan kawasan food estate terjadi pro dan kotra di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi karene rasa trauma akan program yang sama, yang pernah gagal dan merusak lingkungan pada masa pemerintahan Presiden Seoharto dan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, pembangunan kawasan tersebut direncanakan di lahan gambut bekas proyek lahan gambut atau plg pada saat masa pemerintahan Presiden Seoharto.
Namun berdasarkan informasi yang didapatkan, di wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, merasa program pangan yang direncanakan oleh Presiden Jokowi berhasi. Dikatakan berhasil karena terdapat kenaikan akan hasil produksi panen lima hingga enam ton per hektare. Seperti yang diinformasikan di berbagai media, bahwasanya program lumbung pangan ini dapat mengurangi krisis pangan di Indonesia. Petani di wilayah Pulang Pisau merupakan pihak yang merasakan keberhasilan dari program tersebut.
Tantangan dari program lumbung pangan agar tidak mengalami kegagaln dan memberikan rasa tambah akan trauma masyarakat, maka pemilihan lahan sangatlah penting. Dimana dampak lingkungan terhadap program yang dilaksanakan tidak sampai merusak ekosistem maupun lingkungannya. Kemudian tantangan terkait sumber daya manusia, dimana sumber daya manusia ini lah yang merupakan faktor penting dalam menentukan berhasil tidaknya program pangan yang sedang dilaksanakan.
Oleh karena itu, teknologi modern dan kecanggihan digital di bidang pertanian, serta perbaikan sanitasi dapat mendukung program lumbung pangan yang sedang berlangsung hingga sekarang. Manfaat dari pembangunan kawasan food estate adalah dapat meningkatkan nilai tambah produksi, terutama pada pertanian sektor lokal. Manfaat lainnya yaitu dapat meningkatkan tenaga kerja di bidang pertanian, dan harga murah karena produksi yang sangat berlimpah.
Dari sudut pandang seorang perencana, program food estate (lumbung pangan) memiliki dampak yang baik dan juga dampak yang buruk. Pemilihan lahan penggunaan yang menumbuhkan ras trauma masyarakat ini sangat perlu diperhatikan. Dalam pemilihan penggunaan lahan, maka sangat diperlukan untuk memperhatikan kondisi dan kandungan lahan yang ada. Karena kandungan dan kondisi lahan sangat mempengaruhi bagaimana kondisi yang berada di atasnya. Namun Preseden Jokowi tentunya tidak semena-mena memilih lahan dalam pembangunan kawasan tersebut. Meskipun memakai lahan bekas proyek lahan gambut jikalau memiliki cara untuk mengatasi hambatan tersebut maka hasilnya akan memuaskan, seperti yang terjadi di wilyah Pulang Pisau yang membuktikan program tersebut memberikan hasil produksi yang baik (mengalami peningkatan produksi).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H