Mohon tunggu...
Lana Hamimatul Auliyah
Lana Hamimatul Auliyah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membentuk Keluarga, Siapkah untuk Mengasuh?

20 Oktober 2019   18:12 Diperbarui: 22 Oktober 2019   11:13 0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menikah kemudian mengasuh. Itu merupakan tahapan yang akan dilalui oleh para wanita dan pria yang telah siap dan memenuhi kriteria untuk membentuk keluarga. Namun, ketika wanita dan pria telah memutuskan untuk menikah, apakah mereka sudah siap untuk mengasuh? Apakah mereka mengerti cara mengasuh? Lalu, adakah aspek yang perlu dipersiapkan sebelum mengasuh?

Berikut merupakan pembahasan seputar kesiapan orang tua dalam mengasuh anak.
Sebelum kita tau siapkah orang tua dalam mengasuh, akan lebih baik bagi kita untuk mengetahui apa itu keluarga.

Keluarga memiliki banyak definisi berbeda, mulai dari "orang tua dan anak-anak mereka" hingga "sekelompok orang yang memiliki kesamaan sikap, minat, atau tujuan". Beberapa pengadilan mendefinisikan karakteristik keluarga sebagai hubungan jangka panjang, komitmen emosional dan finansial, dan ketergantungan satu sama lain untuk layanan sehari-hari. Lainnya menggambarkan keluarga sebagai "kelompok yang saling mencintai dan peduli" (Verna Hildebrand, 1997).

Seperti yg sudah saya jelaskan pada artikel saya sebelumnya mengenai "Bagaimana Keluarga Memengaruhi Gaya Pengasuhan pada Anak?", bahwasanya gaya pengasuhan memiliki perbedaan pada setiap budaya, negara dan juga setiap orang tua. Tak hanya itu, gaya pengasuhan pun mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman. Lalu bagaimana kita bisa tau bahwa orang tersebut siap untuk berkeluarga?

Menurut David Lykken dalam buku The Process of Parenting karya Jane Brooks (2011) menyatakan bahwa izin pengasuhan memiliki beberapa syarat, syarat tersebut adalah seseorang yang dianggap sudah siap ketika mereka sudah berusia 18 tahun, menikah, bekerja, dan tidak memiliki catatan kekerasan. Namun di indonesia, menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, wanita dan pria boleh menikah jika sudah mencapai usia 16 tahun bagi wanita dan untuk pria adalah 19 tahun.

Selain usia untuk menikah, tentunya masih ada faktor lain yang dapat menentukan kesiapan mengasuh. Pendidikan dan pekerjaan memiliki aspek penting bagi orang tua untuk menghidupi anaknya. Jika orang tua memiliki pendidikan yang baik dan memiliki penghasilan yang baik, orang tua akan lebih bisa diandalkan dalam mengasuh anak.

Selain pendidikan dan pekerjaan yang baik, faktor psikologis orang tua juga menjadi hal terpenting untuk mempengaruhi kemampuan mereka dalam pengasuhan yang berkualitas setelah anak lahir. Menurut Cristoph Heinicke, ada tiga sifat psikologis orang tua yang memberikan lingkungan pengasuhan yang optimal :

  1. Penghargaan diri orang tua.
  2. Kemampuan mereka berhubungan dengan orang lain secara positif, dan saling memuaskan (khususnya dengan pasangan),
  3. Kemampuan memecahkan masalah.

Orang tua memiliki tanggungjawab dalam mengasuh anaknya dengan baik. Pengasuhan anak akan lebih baik jika dikelola sendiri sendiri oleh orang tua. Ibu yang berusia remaja, memiliki kesiapan kognitif menjadi orang tua. Mengapa demikian? Karena pengetahuan ibu remaja dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, harapan mereka pada anak, dan sikap mereka mengenai pengasuhan dapat memprediksi kemampuan kognitif dan sosial-emosional anak saat kecil.

Kualifikasi selanjutnya bagi orang tua yakni gaya hidup sehat, karena jika ibu belum mengetahui bahwa dirinya hamil, dia akan melakukan kebiasaan-kebiasaan yang biasanya dilarang jika ibu sedang hamil seperti minum alkohol, terkena obat-obatan saat kehamilan atau lingkungan yang kotor dapat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan anak.

Keluarga yang mengawali kehamilan, mencerminkan perencanaan untuk menyiapkan tahapan perkembangan anak sebelum dan sesudah kelahiran. Ketika anak tersebut diinginkan, maka orang tua akan berupaya untuk hidup sehat dan menjaga agar memiliki anak yang sehat juga. Namun, jika orang tua tidak siap, maka mereka akan berupaya untuk aborsi.

Sekitar 70-80% kelahiran dari pasangan yang telah menikah adalah keinginan, maksudnya sumai dan istri melahirkan anak sesuai dengan keinginan mereka. Sekitar 45% kelahiran dilakukan wanita yang tidak menikah adalah yang diinginkan. Sekitar 15-19% remaja yang tidak menikah menginginkan kehamilan.

Nah, kesiapan dalam mengasuh tidak hanya dilihat berdasarkan pendidikan saja, namun masih ada kognitif orang tua, psikologis orang tua, budaya, dan juga gaya hidup. So, alangkah lebih baik ketika seluruh aspek tersebut sudah dimiliki orang tua agar anak mendapatkan pengasuhan yang berkualitas.

Penulis:

Alvin Fatimatuz Zahro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun