Maksudnya, kuliah masih sekadar memperkuat kognisi, pengetahuan-pengetahuan umum yang belum tentu bisa menajamkan berpikir para mahasiswa, maka perlu dilalukan hal-hal yang bersifat praktis agar mahasiswa mampu menerima transformasi pengetahuan dari dosen.
Bila ditelisik mulai awal perkuliahan, pihak perguruan tinggi melalui para dosen telah memberikan tahapan-tahapan agar terampil menulis dengan memberi tugas berupa penulisan makalah.Â
Para mahasiswa berhasil mengumpulkan tugas para dosen di setiap semester. Pertanyaannya "mengapa kemudian mereka tidak bisa membuat skripsi?" ya jawaban sederhana adalah "membuat skripsi itu sulit" .
TANPA SKRIPSI HARUSNYA BISA DIWISUDA
Mahasiswa bebas kuliah, adalah mahasiswa yang tidak lagi harus melakukan temu muka dengan dosen pengampu mata kuliah, mereka sudah selesai berkuliah, berhenti mendapat wejangan dari para dosennya. Ini berarti bahwa pengetahuan mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai seorang sarjana.
Bukankah mahasiswa yang tuntas kuliahnya telah melahap matakuliah umum dan keahlian, maka harusnya mereka sudah layak itu disebut lulus dan bisa diwisuda.
Mungkin, karena penelitian adalah salah satu ciri dan kewajiban bagi civitas akademika perguruan tinggi, maka tidak bisa serta merta diwisuda tanpa melakukan penelitian.Â
Dan kasus gagalnya penelitian ini hingga sekarang masih terjadi, utamanya dibidang ilmu pengetahuan alam (penelitian di laboratorium).
Untuk jurusan sain dan teknologi okelah dimaklumi agar kelak ilmunya tidak menyesatkan di masyarakat, namun untuk ilmu sosial harusnya bisa diwisuda tanpa harus melakukan penelitian dan membuat skripsi.
MAHASISWA ABADI ADA YANG SUDAH SUKSES