Kedua, obrolan bersumber dari ibu-ibu baik pengiring atau seksi konsumsi, ini sangat renyah sekali, bahasannya ke mana-mana dan kadang sangat keras.
Untuk mengatasi hal tersebut, biasanya penghulu atau pembawa acara meminta kepada para undangan ataupun pihak-pihak lain untuk diam sesaat "sudah baik ibu, gantian saya yang ngomong ya?", memakai kata yang halus, bukan marah "berisik sekali bapak ibu" atau melarang "jangan bicara keras" atau perintah "diam!!!"
Dapatlah dibayangkan suasana yang khitmad dan calon mempelai beserta walinya sedang menata fokus, tetapi diganggu oleh suara-suara keras lainnya. Untuk itu bersikap sewajarnya saja para pengiring atau para undangan ketika akad nikah berlangsung, bantu berdoa agar lancar.
EUFORIA KURANG TEPAT
Tren selebrasi pemain bola atau para atlit sudah memasuki ruang akad nikah, anak-anak muda meniru mereka ketika mengungkapkan kegembiraan atas keberhasilan temannya melakukan akd nikah dengan semurnya.
"Sah...?" bisanya diawali dengan pertanyaan tersebut, sejenak hening lalu pecah dengan jawaban serentak "sah....." ada yang menambahi "yes" dan ada juga yang dilanjutkan dengan tepuk tangan riuh.
Akad nikah adalah peristiwa keagamaan, kategori ibadah, maka harus diperlakukan sebagaimana mestinya. karena setelah akad nikah dinyatakan sah masih berkelanjutan dan tetap bersambung yaitu doa.Â
Ingat bahwa fungsi doa ini sangat penting, karena sesuatu amalan atau perbuatan yang tidak disempurnakan atau disertai dengan doa, masihlah menggantung. Maka biarkan acarana terus mengalir hingga di penghujung.
Bila menginginkan euforia atau selebrasi, tahan dulu, nanti ketika ada kesempatan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, gunakan waktu itu sebaik mungkin dan ungkapkan semuanya, di sinilah tempat yang tepat.
MAUNYA MENGGODA CALON PENGANTIN
Terkadang ada yang bermaksud menggoda calon mempelai laki-laki dengan cara tidak mengesahkan ijab qabul, namun cara ini sungguh sangat membahayakan, baik untuk calon mempelai laki-laki, wali ataupun undangan. Bahkan bisa membuat malu calon mempelai perempuan dan keluarganya, karena akadnya harus mengulang.