Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Vendor Pernikahan Jangan Menganggap Biasa Akad Nikah

30 September 2022   06:10 Diperbarui: 4 Oktober 2022   02:45 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompromi adalah jalan utama, lupakan merasa bisa dan merasa punya di hadapan orang tua, karena kerelaan orang tua akan mempengaruhi kelancaran dan kesakralan serta penghormatan orang tua di mata keluarga besar dan tetangga atau lingkungannya.

AKAD ADALAH ACARA UTAMA

Penyerahan buku nikah salah satu bagian penting dalam akad nikah (Sumber gambar: Hamim Thohari Majdi)
Penyerahan buku nikah salah satu bagian penting dalam akad nikah (Sumber gambar: Hamim Thohari Majdi)

Bagi yang memilih vendor pernikahan dengan paket lengkap, artinya seluruh rangkaian acara, segala kebutuhan sarana dan prasarana ditangani oleh vendor, buatlah rangkaian acara utama sebagai titik fokus awal.

Ingat! Bahwa acara utama dalam pernikahan adalah saat akad nikah atau ijab qobul, hal ini kurang begitu diperhatikan oleh para vendor, bahkan ada yang mengutamakan sisi dokumentasinya, sehingga fokus pada penataan atau posisi akad nikah, kedua calon mempelai, wali, saksi dan penghulu.

Akad nikah tidaklah hanya saat terjadi dialog antara wali (sebagian besar diwakilkan kepada penghulu) dengan calon mempelai laki-laki, namun seluruh rangkaian yang tersusun di dalamnya. Mulai pembukaan hingga penyerahan mahar serta acara lain yang dianggap penting.

Beberapa kasus yang menggunakan jasa vendor pernikahan, saat akad nikah adalah pra acara, mulai dari penyambutan tamu, seserahan (lamaran), pelepasan lajang dan akad nikah. 

Mungkin tidak dikomunikasikan sebelumnya secara baik dengan yang punya hajat. Sehingga para undangan merasa terlalu lama mengikuti prosesi acaranya.

Pengelola vendor pernikahan haruslah memahami kultur masyarakat yang ada utamanya pelaksanaan akad yang dilaksanakan di rumah dengan menghadirkan banyak orang. 

Mereka yang bersedia hadir dalam akad adalah telah merelakan waktu giatnya dicancel atau ditunda, tamu undangan sudah memperhitungkan durasi acaranya.

Jangan sampai akad nikah dinodai oleh hal-hal yang kurang penting. Misal prosesi penyambutan keluarga calon mempelai laki-laki dan seserahan (lamaran), upayakan acara ini dilakukan sebelum tamu undangan hadir, agar bisa khitmad dan dinikmati spesial kalangan keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun