Mohon tunggu...
HAMIDUN
HAMIDUN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Landasan Falsafah Negara

3 Desember 2022   11:27 Diperbarui: 3 Desember 2022   11:44 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Filsafat secara umum memiliki arti kebijaksanaan untuk memberikan sebuah pandangan hidup melalui refleksi diri, baik dari segi pengalaman maupun ilmu pengetahuan. Sedangkan bila di artikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, filsafat adalah sebuah pengetahuan dan penyelidikan menggunakan akal budi mengenai segala hakikat dari segala yang ada, meliputi sebab, asal, dan hukumnya.

Filsafat, jika dipelajari akan memberikan manfaat kepada orang yang menekuninya. Di antara manfaat yang dapat kita rasakan dari mempelajari filsafat adalah memiliki kemandirian secara intelektual; Manfaat yang dapat kita rasakan dari manfaat ini adalah berupa kokohnya pikiran kita dari segala opini yang tak memiliki kebenaran di dalamnya ketika mencerna dan menganalisis suatu berita, permasalahan ataupun pendapat orang lain.

Pada dasarnya, filsafat mengolah pola demi pola yang ada di dalam pikiran kita dan mengubahnya menjadi sebuah pola yang lebih sistematis, struktural dan rasional. oleh karena itu, mempelajari ilmu filsafat dapat melahirkan kebijaksanaan dalam berpikir. Pikiran yang bijaksana memberikan manfaat dalam mengambil sebuah keputusan, pikiran yang rasional memberikan jawaban yang sesuai dalam penyelesaian suatu masalah. Dari uraian singkat disini, dapat dipahami bahwa filsafat adalah suatu ilmu yang melahirkan kebijaksanaan dalam pola pikir seseorang yang menekuninya

Dalam filsafat sendiri, ada tiga cabang mendasari berdirinya sebuah sistem filsafat yang juga dimiliki oleh Pancasila dalam perannya sebagai sistem falsafah negara, yakni ontologi, epistemologi dan aksiologi.

Menurut Aristoteles, ontologi adalah ilmu yang menyelidiki hakikat segala yang ada, mudahnya, ontologi adalah ilmu untuk mengetahui hakikat dari sesuatu, baik terlihat maupun tidak. Epistemologi dapat diartikan sebagai teori pengetahuan. Menurut cabang filsafat sendiri, Epistemologi adalah suatu studi yang menganalisis atau membahas sesuatu secara kritis kedalam suatu bentuk ilmu pengetahuan. Mudahnya, Epistemologi adalah metode ataupun cara yang dilakukan dalam menganalisa sesuatu agar didapatkan hakikat yang terkandung didalamnya. Sementara Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai dari sesuatu. Mudahnya, Aksiologi adalah ilmu yang mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam segala sesuatu dan potensi yang ada untuk disalurkan ke jalur yang tepat.

Dalam perannya sebagai sistem falsafah negara, Pancasila memiliki nilai-nilai yang memiliki ontologi, epistemologi dan aksiologi pada masing-masing nilai tersebut yang menunjang berdirinya sistem falsafah yang didasari oleh Pancasila. Berbicara Pancasila sebagai sistem falsafah dengan mengacu pada definisi dan uraian diatas, dapat dipahami bahwa Pancasila merupakan dasar dalam mengembangkan pola pikir yang bijaksana dan rasional terkhususnya dalam kehidupan bernegara di Indonesia yang dasar ideologinya berdiri di atas Pancasila. 

Secara aksiologi, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila meliputi nilai tauhid yang tercermin dalam sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang maha esa", kemudian nilai akhlak dan adil dalam berinteraksi kepada sesama manusia yang tercantum dalam sila kedua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", kemudian nilai persatuan dan solidaritas yang terkandung dalam sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia", lalu nilai kerakyatan yang terkandung dalam sila keempat yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dan nilai keadilan dalam lingkup sosial yang terkandung dalam sila kelima yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Nilai-nilai tersebut dalam konteks ini menjadi dasar dari sistem falsafah negara dengan makna bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila menjadi landasan dalam membentuk pola pikir yang sistematis, struktural dan rasional serta ideologis dalam menjalani kehidupan bernegara di Indonesia.

Cara yang dapat kita terapkan untuk membentuk pola pikir yang filsafati dengan berlandaskan Pancasila adalah dengan mempelajari konsep dan konteks yang terkandung pada setiap nilai yang terkandung di setiap sila Pancasila dan merenungkan setiap poin-poin penting yang didapat dari mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di setiap sila Pancasila sebagai support system bagi kita dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut.

Dengan membangun pola pikir yang didasari dari nilai-nilai Pancasila ini, kehidupan seseorang baik individu maupun perkelompok akan menjadi makmur, makmur secara jasmani, rohani dan materi.

  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun