Â
6. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya
Diantara syi'ar pada hari raya 'Idul Fithri dan 'Idul Adh-ha adalah pelaksanaan shalat 'id, yang dilakukan di tempat lapang dan terbuka, yang dihadiri oleh kaum muslimin.
Shalat 'Ied disyari'atkan bagi pria maupun wanita, bahkan wanita yang padanya ada halangan sekalipun (haid) diperintahkan untuk keluar menuju tempat shalat.
Dari Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha berkata :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan mereka pada hari raya 'Idul Fithri dan 'Idul Adh-ha, yaitu para gadis, wanita-wanita yang sedang haidh, dan para wanita pingitan. Adapun para wanita haidh maka dia harus menjauhi shalat. Hendaknya mereka semua menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin.
Maka aku (Ummu 'Athiyyah) berkata : Wahai Rasulullah, ada di antara kami tidak memiliki jilbab?
Maka beliau (Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) menjawab : Hendaknya saudarinya meminjamkan jilbab kepadanya. (Muttafaqun 'alaihi)
Lebih dari sekerdar melaksanakan sholat ied, Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyari'atkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti; main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
Â
Adapun amalan-amalan lainya yang juga baik kita lakukaan adalah: