Sudah satu pekan (11/04) Anas Urbaningrum dinyatakan bebas bersyarat dari hukumannya. Sebagaimana isi pidato terakhirnya sebelum menghuni Lapas Sukamiskin "ini baru halaman pertama". Penjemputan Mas Anas di Lapas Sukamiskin disambut dengan sukacita. Ini menandakan Mas Anas semacam punya magnet yang luar biasa atau punya daya tarik yang begitu kuat terhadap para junior, teman, sahabat, loyalis dan dan seterusnya. Meskipun tidak semua setia padanya.
Ketika Mas Anas baru masuk penjara, ketika itu juga saya resmi menjadi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tahun 2014. Saat itu pula saya baru tahu kalau Anas Urbaningrum merupakan Ketua Umum PB HMI 1997-1999.
Selama mendekam di Lapas Sukamiskin Mas Anas sering menulis pesan-pesan pendek diatas secarik kertas yang senantiasa menginspirasi setiap orang yang membacanya.
Magnet atau daya tarik Mas Anas menggerakkan saya untuk mengunjungi ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada tahun 2019 lalu. Padahal sebelumnya saya tidak pernah kontakan, tidak pernah berhubungan dengannya apalagi bertatap muka secara langsung. Blas, sama sekali tidak kenal.
Pada November 2019, setelah mengelola Latihan Kader II HMI Cabang Tasikmalaya, saya pulang dari Tasikmalaya ke sekretariat HMI Cabang Bogor. Ditengah perjalanan saya menyempatkan silaturrahmi ke dua kader HMI Cabang Kabupaten Bandung; Dandy dan Rizki.
Ditengah obrolan saya bertanya "Lapas Sukamiskin dekat tidak dari sini?" "dekat bang" jawab Rizki. "Ayolah kita kesana! Silaturrahmi ke Mas Anas" ajak saya. Dengan senang hati, Rizki mengantarkan dan menemani saya untuk bertemu dengan Mas Anas.
Setelah saya dan Rizki melakukan registrasi dan mengisi buku tamu akhirnya saya diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu diperiksa oleh sipir. Kami pun tidak diperkenankan membawa barang apa pun kecuali kartu kunjungan.
Mau bertemu dengan siapa mas? Tanya sipir, "Mau ketemu Mas Anas pak" jawab saya, kemudian sipir terbut memberikan petujuk arah kepada kami "Mas lurus saja, terus masuk ke tempat besuk diujung sana, nah Pak Anas biasanya duduk di meja pojok kanan".
Konon kabarnya, meja-meja tempat besuk didalam Lapas Sukamiskin sudah terkavling-kavling oleh para narapidana kasus korupsi. Tentunya dari segi fasilitas Lapas para koruptor berbeda dengan Lapas narapidana lainnya.
Kami pun betemu dan diterima dengan baik oleh Mas Anas yang saat itu tengah ditemani oleh istri tercintanya. Kemudian kami memperkenalkan diri dan mendiskusikan banyak hal, diantaranya dinamika HMI saat itu, mendiskusikan proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mas Anas ke Mahkamah Agung (MA) pada Juli 2018 terkait kasus yang menjeratnya yang akhirnya pada tahun 2020 pengadilan menyunat hukumannya. Diskusi-diskusi lainnya pun terus berlanjut.