Mohon tunggu...
Hamid Anwar
Hamid Anwar Mohon Tunggu... Administrasi - PNS Kelurahan

Pegawai kantor yang santai, sambil mengelola blog pribadi http://hamidanwar.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Soal Kerancuan Istilah 'Polresta'

7 Oktober 2022   10:44 Diperbarui: 7 Oktober 2022   11:11 957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polresta Sleman, inilahjogja.com

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah perjalanan ke Yogyakarta saya melintas di depan Kantor Polres Sleman. Saya terkejut karena mendapati bahwa papan nama yang tertulis bukan lagi Polres Sleman namun POLRESTA Sleman yang jika diartikan menjadi Polres Kota Sleman. Padahal Sleman kan Kabupaten ya.

Saya jadi ingat beberapa kasus ke belakang di mana beberapa Polres yang membawahi wilayah Kabupaten bukan Kota, disebut dengan Polresta seperti Polresta Cirebon dan Polresta Banyuwangi yang membawahi wilayah Kabupaten masing-masing. Sampai sini, kerancuan dalam pikiran saya dimulai. Mengapa harus ada Polresta di sebuah tempat yang berada di Kabupaten.

Ingatan saya menerawang jauh sebelum tahun 2011. Saya tinggal di Magelang. Magelang sendiri memiliki dua pemerintahan yaitu Kabupaten dan Kota. Sebagai warga Kabupaten, dalam pengurusan dokumen serta pelayanan kepolisian saya harus menuju ke Polres bukan ke Polresta, yang saat itu berada di Jalan Alun-alun Selatan dan melayani masyarakat wilayah Kota Magelang.

Hingga pada akhirnya saya kurang tahu persis kapan terjadi, pada tahun 2011 ketika saya memotret kantor Polresta Magelang tersebut telah berganti nama menjadi Polres Magelang Kota. Hal ini semata-mata untuk membedakan antara Polres Kabupaten dan Polres Kota di kabupaten/kota yang kebetulan namanya sama.

Saya pun memeriksa apakah hal ini terjadi di kota lain dan ternyata memang benar, seperti Polresta Tegal berubah menjadi Polres Tegal Kota, dan Polresta Malang berubah menjadi Polres Malang Kota, sebagai contoh. Saat itu saya memaklumi demikian hingga pada akhirnya kerisauan saya berpuncak ketika mendapati kasus sebagaimana di Sleman tadi dan tambah menjadi-jadi ketika mendapati berita bahwa Polres Magelang (Kabupaten) dalam waktu dekat akan naik status menjadi Polresta Magelang. Itu artinya, istilah Polresta Magelang yang selama ini menempel di masyarakat Magelang sebagai Polresnya orang Magelang kota, namanya akan disandang oleh Polresnya masyarakat Kabupaten.

Kantor Polres(ta) Magelang di Kota Mungkid, tribun
Kantor Polres(ta) Magelang di Kota Mungkid, tribun

Usut punya usut setelah membaca beberapa referensi, tampaknya beberapa hal telah mendasari hal ini. Satu yang saya dapatkan adalah Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani oleh SBY. Dalam Perpres tersebut pada Pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa struktur Polri terdiri dari Mabes, Polda, Polres dan Polsek. Adapun pembagian tipe-tipe masing-masing tidak diatur dan hingga kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010.

Dalam Perkap tersebut salah satunya dijelaskan tipe tipe Polres yakni Polres Metro, Polrestabes, Polresta, dan Polres. Perbedaan masing-masing menurut beberapa referensi yang saya baca dapat dijelaskan sebagai berikut :

Polres Metro berkedudukan di wilayah Metropolitan, Polrestabes berkedudukan di Kota-kota besar seperti di Ibukota Provinsi, Polresta adalah tipe Polres di Kabupaten/Kota yang atas pertimbangan tertentu level atau tipenya lebih tinggi dari Polres biasa.

**

Kembali lagi ke kasus awal tentang Polres Sleman yang naik tipe atau naik level menjadi Polresta Sleman, hal ini ternyata juga terjadi di beberapa tempat di Indonesia sebagai contoh adalah Polresta Banyuwangi di Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyumas di Kabupaten Banyumas, Polresta Cirebon di Kabupaten Cirebon, Polresta Cilacap, Polresta Batang dan Polresta Pati.

Salah satu perbedaan Polres 'biasa' dengan Polresta adalah pada pucuk pimpinannya yaitu jika Polres dipimpin oleh AKBP maka Polresta akan dipimpin oleh Kombespol. Adapun terkait pertimbangan tertentu sebuah Polres naik level adalah pertimbangan keamanan wilayah seperti di Kabupaten Magelang sebagai backup program kawasan super prioritas Borobudur, Kabupaten Batang sebagai rencana lokasi industri utama di Jawa Tengah dan Sleman sebagai wilayah yang sangat heterogen serta membaur dengan masyarakat rural di sekitar Kota Jogja.

Adapun wilayah yang berstatus sebagai kota maka Polresnya cukup diberikan istilah Kota di belakangnya seperti Polres Magelang Kota. Namun ada juga kota yang Polresnya memiliki tipe Polresta seperti Polresta Serang Kota sehingga jika dipanjangkan jadi Kepolisian Resor Kota Serang Kota.

Sampai di sini kerisauan saya sudah cukup terjawab namun saya masih kurang sreg dengan istilah Polresta yang dianggap setingkat lebih tinggi dibanding Polres karena menggunakan istilah Kota. Jika diperbolehkan memberikan pendapat saya lebih setuju dengan Polres Utama disingkat Polrestama sehingga tidak merancukan istilah Kota dan Kabupaten.

Demikian uneg uneg ini saya buat sebagai jawaban atas keresahan saya pribadi dan tidak ada niat untuk merecoki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salam.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun