Mohon tunggu...
Hamid Amren
Hamid Amren Mohon Tunggu... Administrasi - seorang pembelajar yang suka menulis

warganet

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melintasi Jalan Setapak

12 Maret 2019   15:50 Diperbarui: 6 Januari 2024   15:50 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"jika kamu ingin menjadi orang kaya maka pergilah kau berniaga, jika kamu ingin menjadi orang yang dihormati dan dimuliakan pergilah kau mengaji ke pesantren, jika kamu ingin menjadi orang berpangkat pergilah kau sekolah dan jika kamu ingin menjadi orang jujur pergilah kau kesawah jadi petani"

A. HAMID, SE atau biasa dikenal HAMID AMREN adalah PUTRA kelahiran Gampong  Matangmane 31 Desember 1963. Gampong Matang Mane terletak di Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara. Pria yang menamatkan Sekolah Dasar di SD Negeri Nomor 2 Balangjruen pada tahun 1976, kemudian menyelesaikan pendidikan menengah pertama pada SMP Balangjruen tahun 1980 dan pendidikan menengah atas pada SMAN Lhokseumawe tahun 1983 serta tahun 1989 menyelesaikan pendidikan S.1 pada Fakultas Ekonomi  Univeersitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Sejak remaja aktif berorganisasi diawali sebagai Sekretaris Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Blangjruen, pada kurun waktu yang sama oleh Alm. Tgk. Hasballah Pimpinan Dayah/Pesantren Riyazul Ulum Matang Teungoh Kec. Tanah Luas ditunjuk sebagai pencatat iuran lampu petromak dari santri, kemudian pada saat menjadi siswa SMA juga dipercaya menjabat Ketua Ikatan Masyarakat Pelajar dan Mahasiswa (IMPM) Tanah Luas Cabang Lhokseumawe. Ketika menjadi mahasiswa di Banda Aceh aktif disejumlah organisasi. Menjadi Pengurus Asrama Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh, Ketua Umum Ikatan Warga Tanah Luas (IWATA) Banda Aceh sebelumnya bernama IMPM dan juga Pengurus Komisariat HMI Fekon Unsyiah. Jiwa aktivis tetap melekat dimanapun berada. Saat ini pernah dan masih aktif disejumlah organisasi, seperti pernah menjabat Wakil Ketua/Plt. Ketua KNPI Kota Tarakan, Wakil Sekretaris KNPI Prov. Kalimantan Timur, Majelis Pemuda KNPI Kota Tarakan dan KNPI Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Sekjen ICMI Muda Pusat, Pengurus KONI Kota Tarakan, ikut mendirikan Majelis Daerah KAHMI Kota Tarakan sekaligus pernah menjabat Koordinator Presidium satu periode dan saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pakar. Jabatan Dewan Pakar juga dipercaya dalam Pengurus Himpunan Pengusaha KAHMI Tarakan. Pada tahun 2014-2017 juga sempat dipercaya menjabat Ketua Komite SMPN 1 Tarakan.

Dibidang kemanusiaan aktif dikepalang merahan  sejak tahun 1997 hingga sekarang dan kurun waktu 2021-2023 menjabat sebagai Ketua PMI Kota Tarakan Periode pertama serta lanjut periode kedua 2023-2028. Tahun 2001 bersama Bapak Husen Hamidi saat menjadi Kapolres Tarakan (terakhir pernah menjabat Kapolda Aceh) ikut menggagas berdirinya Perhimpunan Masyarakat Nanggroe Aceh (PERSANADA) Kota Tarakan dan sekitarnya dan sejak dibentuk pada tahun 2001-2021 dipercaya sebagai Ketua Dewan Penasehat. Pada akhiir tahun 2021 Persanada bergabung kedalam paguyuban Aceh Taman Iskandar Muda (TIM) yang berkedudukan di Jakarta serta menjadi Pengurus Cabang sekaligus dipercaya sebagai Ketua TIM Cabang Provinsi Kalimantan Utara 2021-2026. Tahun 2022 Delapan Suku Asli Kalimantan (Tidung, Bulungan, Berau, Bajau, Banjar, Kutai, Paser, Pontianak) membentuk Pengurus Besar Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) juga mendapat kepercayaan dalam jajaran Dewan Penasehat. Dalam struktur organisasi Dewan Pengurus Pusat Komite Antar Etnis Indonesia Bersatu periode 2023-2028 dipercaya sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

Selain aktif berorganisasi dalam rentang waktu 1994-2001 pernah mengajar pada STIE Bulungan Tarakan dan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan tahun 2001-2004. Terakhir diujung tahun 2023 sempat menjadi dosen praktisi pada Institut Teknologi Muhammadyah Tarakan. Bapak dua  anak itu juga gemar menulis. Beberapa tahun yang lalu tulisannya kerap dimuat di koran lokal Harian Radar Tarakan. Sekarang tulisannya bisa ditemukan disitus blog Kompasiana.com melalui akun @hamid_amren

LELAKI ITU sebenarnya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sekarang dikenal dengan istilah Aparatur Sipil Negara. PNS/ASN dengan pangkat terakhir Pembina Utama, Golongan Ruang (IV/e) mengawali karir sejak akhir 1993 dan purna tugas sebagai PNS pada 1 Januari 2024 dalam rentang waktu 30 tahun 26 hari. 

Dalam rentang waktu yang panjang tersebut telah mengalami berbagai tantangan dan pengalaman dalam beragam jabatan dalam lingkup yang berbeda. Awal karir dimulai sebagai PNS Penata Muda Golongan Ruang (III/a) dilingkup Departemen Perdagangan yang kemudian pada tahun 1996 digabung menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Disini pimpinan pernah mempercayai sebagai Kepala Urusan Umum dan Kepala Urusan Kepegawaian pada Kantor Derpartemen Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bulungan di Tarakan dalam rentang waktu  1996-2001. Kemudian dengan diberlakukannya otonomi daerah Kantor Departemen dilebur menjadi dinas daerah. Kantor Departemen menjadi Dinas yang berada dibawah Kepala Daerah. Dan jabatan bergeser dipercaya sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan sekaligus menjabat Plt. Kepala Bagian Tata Usaha hingga 2004 pada dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Tarakan Kalimantan Timur. Kemudian pada kurun 2005-2006 dipromosikan menjadi pejabat definitif eselon III.a sebagai Kepala Bidang Koperasi pada dinas yang sama.

Pada saat menjabat Kepala Bidang Koperasi dengan motivasi membantu Kepala Dinas secara maksimal berhasil menyalurkan dana bergulir ekonomi kerakyatan dari 4 milyar kemudian berkembang 6 milyar dalam waktu kurang dari dua tahun. Tarakan dinilai sukses mengembangkan koperasi dan UMKM sehingga Walikota saat itu dr. H. Jusuf SK dianugerahkan Bintang Jasa oleh Presisiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Koperasi Tahun 2006 di Pekalongan Jawa Tengah dan ikut ikut hadir mendampingi Walikota pada event tersebut. Setelah itu tugas beralih ke Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda)  Kota Tarakan menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosbud). Dalam masa jabatan yang singkat hanya 8 bulan namun berhasil menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Tarakan 2005-2025. Setelah itu pimpinan kembali memberi tugas menjadi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan selama 2,5 tahun. Dalam kurun waktu tersebut membantu pelayanan administrasi KPU Kota melaksanakan 5 kali pemilihan umum yaitu Pilkada Tarakan 2008, Pilgub Kaltim 2008, Pileg 2009 dan 2 kali Pilpres 2009. Pilkada Tarakan merupakan pemilihan walikota secara langsung kedua di Indonesia setelah pemilihan Walikota Bandung Jawa Barat yang mengakomodir pasangan calon perseorangan (independen) pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Pelaksanaan Pilkada Tarakan dapat dikatakan paling efesien karena hanya menggunakan anggaran sebesar 5 milyar rupiah dari Rp. 8 milyar yang dialokasikan dalam APBD Kota. Daftar Pemilih Tetap (DPT)  lebih dari 110.000 pemilih dan satu-satunya pilkada di Kalimantan Timur pada periode tersebut yang tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Pesta demokrasi itu sudah usai, tugaspun berakhir dan pada awal 2010 dialihkan penempatan sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tarakan atau Kantor Walikota. Menjabat Kabag Ekbang kurang lebih hanya delapan bulan, karena terjadi pemekaran bagian menjadi bagian perekonomian dan bagian pembangunan dan tetap ditugaskan menjabat kabag perekonomian. Dalam jabatan Kabag Ekbang yang singkat Alhamdulilah sempat meninggalkan legasi yang monumental, yaitu terwujudnya pembangunan perumahan PNS di Juata Permai yang telah tersendat sekitar dua tahun. Sedangkan dalam jabatanKabag Perekonomian yang juga ditunjuk sebagai Sekretaris TPID mampu menahan bahkan sempat turun laju inflasi di Kota Tarakan, yang terkenal sebagai kota dengan tingkat inflasi tinggi di Indonesia pada saat itu. Prestasi yang patut dikenang sukses membawa Tim Pameran Kota Tarakan keluar juara pertama pada Indonesia City Expo Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Bandung 2010, di Banda Aceh 2011 (juara umum diraih Kota Banda Aceh) dan di Manado 2012.

Setelah dua tahun tujuh bulan bertugas dilingkungan Sekretariat Daerah Kota Tarakan pada pertengahan 2012 dipindahkan kembali ke isntansi awal sebagai Sekretaris  Dinas Perindagkop dan UMKM dan kemuliaan pada bulan September ditahun yang sama kembali mendapat promosi dalam jabatan eselon II.b yaitu sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan. Penugasan di Dinas Perhubungan bak sekedip mata karena hanya 2 bulan saja sebelum dipanggil Walikota saat itu Bapak H. Udin Hianggio untuk ditugaskan menjadi Kadis Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) . Tugas menjaga kebersihan kota bukanlah pekerjaan ringan, dengan kekuatan seluruh personil dinas lebih dari 460 orang tantangan pekerjaan memerlukan pemikiran,  strategi, energi, daya tahan dan pengendalian yang baik.

Ternyata di DKPP hanya untuk menambah pengalaman jabatan selama 8 bulanan saja. Dalam kurun waktu yang singkat tersebut selain berupaya memperbanyak penambahan penanaman bunga dibeberapa ruas jalan, juga dengan tegas menertibkan pemasangan iklan dipohon-pohon baik yang dipaku atau diikat tali. Syukur Alhamdulillah sejak itu di Kota Tarakan tidak ditemukan pemasangan iklan dipohon hingga sebelum kampanye Pileg/Pilpres 2024, entahlah ditemukan hari.

Dari DKPP berpindah ke Disbudparpora. Pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahrga sempat bertugas selama 2 tahun7 bulan. Jika ditulis banyak hal positif dan legasi yang ditinggalkan. Tapi dua saja disebut karena diannggap paling monumental yaitu, pertama kunjungan kapal pesiar MV. The World ke Tarakan yang membawa lebih 200 oarang turis mancanegara, ini dijajaki selama 6 bulan bersama salah satu travel lokal baru bisa terwujud. Kedua Festival Budaya Iraw Tengkayu VIII tahun 2015 yang dinobatkan sebagai Atraksi Budaya Terpopuler secara nasional oleh Menteri Pariwisata RI pada Malam Anugerah Pariwisata Indonesia (API) 2016 di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata Jakarta. Tidak mudah memang tapi Alhamdulillah bisa. 

Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang wajib dan harus siap ditugaskan pimpinan dimana saja, kemudian diawal 2017 tugas kembali beralih ke Dinas Perhubungan. Penempatan ini mungkin pimpinan membertimbangan untuk mengkhatamkan tugas lama yang pernah dipercayakan sebelumnya. Dalam kondisi defisit anggaran daerah yang teramat sulit, Dishub terus menyumbang PAD yang semakin meningkat dari tahun sebelum. Operasioal bus rapid transit (BRT) dapat dilakukan lebih cepat dari 33 kota lainnya penerima hibah BRT se Indonesia.

Kemudian September 2019 tugas kembali berpindah karena dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jabatan BPKAD bisa dibilang seumur jagung hanya sampai 31 Desember 2019. Disamping jabatan tersebut juga mendapat kepercayaan merangkap  Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Adiministrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tarakan.

Selama kurang lebih empat bulan sebagai pejabat definitif Kepala BPKAD mendapat kesempatan berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan dalam kapasitas Plt. Asisten Administrasi Umum bertugas mengkoordinir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tarakan dalam pembahasan APBD 2020 dengan Badan Anggaran DPRD Kota.Hal lain yang sempat dilakukan terobosan adalah mewujudkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPP2D) dan Kas Daerah secara online antara Kepala Daerah, BUD dengan Bank Kaltimtara yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Tepat 31 Desember 2019 bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan disaksikan Forkompimda dan Kepala Perangkat Daerah Walikota Tarakan melantik dan mempercayakan saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah dalam eselon II.a. Ini tentu tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Sekretaris Daerah pada dasarnya mempunyai tugas pokok MEMBANTU Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan darah dan mengkoordinasikan administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta memberikan pelayanan admintatif kepala daerah. 

Sedangkan fungsinya meliputi mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan pembinaan aparatur sipil negara di daerah serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah. Menjadi orang pertama dijajaran ASN Pemerintah Kota Tarakan membutuhkan kematangan dalam berpikir dan kearifan bertindak. Terlebih harus memimpin hampir 6.000 orang PNS dan Tenaga Non PNS.

Pada semester pertama 2020 energi Pemerintah Kota hampir seluruhnya diarahkan menangani wabah Corona Virus Deases 2019 (Covid19) yang telah menjadi pandemi di seluruh dunia tidak terkecuali Tarakan, Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan daerah serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah agar berjalan baik. Dua kerja awal yang sudah lama tidak tuntas adalah percepatan penyelesaian analisa jabatan/analisa beban kerja. Dalam lima tahun terakhir tidak dapat diselesaikan dan konsekuensinya selama itu pula Pemerintah Kota Tarakan tidak mendapat alokasi penerimaan CPNS. Kedua aset daerah puluhan tahun  sebagian pencatatannya belum sesuai dengan standar pengelolaan barang milik daerah. Konsekuensinya dalam kurun waktu 6 tahun Kota Tarakan hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)  dari BPK RI. Dalam kapasitas Sekretaris Daerah saya langsung membetuk 2 tim yaitu Tim Penyelesaian Anjab/ABK dan Alhamdulillah dalam 2 bulan kerja tim tuntas. Demikian juga kedua dibentuk tim percepatan penyelesaian aset daerah. Dengan selesainya persoalan aset daerah target opini WTP bisa diraih kembali oleh Kota Tarakan. Dan pada 9 Juni 2020 setelah 6 tahun menunggu, Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih opini WTP yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan  BPK RI Propinsi Kalimantan Utara di Tarakan. 

Dan ternyata sebagai Sekretaris Daerah dalam melaksanakan fungsi koordinasi banyak tugas yang melekat. Karena itu banyak jabatan fungsional yang harus dijabat seperti secara ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Jabatan tim, panitia atau sebutan lain meliputi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua Tim Penilai Kinerja ASN, Ketua Tim Asistensi Produk Hukum Daerah, Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Ketua Pelaksana Tim  Penanggulangan Inflasi Daerah, Ketua Satgas Pangan Daerah. 

Juga bertanggungjawab sebagai Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Ketua Tim Pemantauan Standar Pelayanan Minimal, Ketua Tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketua Pelaksana Reformasi Birokrasi, Ketua Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Ketua Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan, Ketua Harian Tim Perluasan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah, Ketua Umum Panitia Pemberangkatan Haji Daerah, Pembina Badan Pengelola Masjid Baitul Izzah Islamic Center Tarakan, Ketua Majelis PPKD dan Ketua TP2D PNS serta banyak tugas lainnya sebagai ketua yang bersifat ad hoc. Akhirnya per 1 Januari 2024 selesai semua tugas pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara pensiun dengan pangkat dan golongan ruang tertinggi bagi seorang PNS yaitu Pembina Utama (IV/e).

Apakah tidak ada kegagalan, tentu suatu keniscayaan, namun bagaimanapun berbagai hambatan diupayakan mampu dikonversi menjadi energi positif. Dan keberhasilan bukanlah faktor tunggal tetapi sesungghnya kemampuan kerja kolaborasi berbagai pihak, kinerja staf yang produktif serta dukungan pimpinan. Prinsip kepemimpinan dan strategi dalam melaksanakan tugas diberbagai penempatan. 

Berpegang pada tiga prinsip utama kepemimpinan yaitu jujur, cerdas dan bertanggungjawab. Jujur seperti mata uang yang laku dismua tempat akan dipercaya oleh pimpinan didukung oleh staf dan diakui oleh sejawat. Cerdas merupakan kemampuan seorang pemimpin dalam mengidentifikasi dan merumuskan masalah, mengambil keputusan yang tepat, melaksanakan dengan baik, melakukan monitoring dan pengendalian serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Tanpa memiliki kecerdasan sebaiknya urungkan niat menjadi pemimpin publik  karena akan menyusahkan banyak orang. Hanya dengan kecerdasan fungsi-fungsi manajemen bisa dilaksanakan dengan baik. Bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan dengan segala konsekuensi adalah kewajiban utama bagi seorang pemimpin. 

Suatu ketika  saya ditanya oleh seorang host pemandu talk show Bang, dalam meniti karir atau  dari kecil apakah abang ada pesan-pesan khusus yang diberikan orang tua.  Saya menjawab, almarhun orang tua/ayah saya  ketika  beliau masih hidup berprofesi sebagai seorang petani dikampung  dan tidak bersekolah. Namun suatu ketika beliau mengatakan kepada saya "nak, jika kamu ingin menjadi orang kaya maka pergilah kau berniaga, jika kamu ingin menjadi orang yang dihormati dan dimuliakan pergilah kau mengaji ke pesantren, jika kamu ingin menjadi orang berpangkat pergilah kau sekolah dan jika kamu ingin menjadi orang jujur pergilah kau kesawah jadi petani". (***)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun