Mohon tunggu...
Hamid Amren
Hamid Amren Mohon Tunggu... Administrasi - seorang pembelajar yang suka menulis

warganet

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melintasi Jalan Setapak

12 Maret 2019   15:50 Diperbarui: 6 Januari 2024   15:50 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari DKPP berpindah ke Disbudparpora. Pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahrga sempat bertugas selama 2 tahun7 bulan. Jika ditulis banyak hal positif dan legasi yang ditinggalkan. Tapi dua saja disebut karena diannggap paling monumental yaitu, pertama kunjungan kapal pesiar MV. The World ke Tarakan yang membawa lebih 200 oarang turis mancanegara, ini dijajaki selama 6 bulan bersama salah satu travel lokal baru bisa terwujud. Kedua Festival Budaya Iraw Tengkayu VIII tahun 2015 yang dinobatkan sebagai Atraksi Budaya Terpopuler secara nasional oleh Menteri Pariwisata RI pada Malam Anugerah Pariwisata Indonesia (API) 2016 di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata Jakarta. Tidak mudah memang tapi Alhamdulillah bisa. 

Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang wajib dan harus siap ditugaskan pimpinan dimana saja, kemudian diawal 2017 tugas kembali beralih ke Dinas Perhubungan. Penempatan ini mungkin pimpinan membertimbangan untuk mengkhatamkan tugas lama yang pernah dipercayakan sebelumnya. Dalam kondisi defisit anggaran daerah yang teramat sulit, Dishub terus menyumbang PAD yang semakin meningkat dari tahun sebelum. Operasioal bus rapid transit (BRT) dapat dilakukan lebih cepat dari 33 kota lainnya penerima hibah BRT se Indonesia.

Kemudian September 2019 tugas kembali berpindah karena dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jabatan BPKAD bisa dibilang seumur jagung hanya sampai 31 Desember 2019. Disamping jabatan tersebut juga mendapat kepercayaan merangkap  Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Adiministrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tarakan.

Selama kurang lebih empat bulan sebagai pejabat definitif Kepala BPKAD mendapat kesempatan berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan dalam kapasitas Plt. Asisten Administrasi Umum bertugas mengkoordinir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tarakan dalam pembahasan APBD 2020 dengan Badan Anggaran DPRD Kota.Hal lain yang sempat dilakukan terobosan adalah mewujudkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPP2D) dan Kas Daerah secara online antara Kepala Daerah, BUD dengan Bank Kaltimtara yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Tepat 31 Desember 2019 bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan disaksikan Forkompimda dan Kepala Perangkat Daerah Walikota Tarakan melantik dan mempercayakan saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah dalam eselon II.a. Ini tentu tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai Sekretaris Daerah pada dasarnya mempunyai tugas pokok MEMBANTU Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan darah dan mengkoordinasikan administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta memberikan pelayanan admintatif kepala daerah. 

Sedangkan fungsinya meliputi mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan pembinaan aparatur sipil negara di daerah serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Daerah. Menjadi orang pertama dijajaran ASN Pemerintah Kota Tarakan membutuhkan kematangan dalam berpikir dan kearifan bertindak. Terlebih harus memimpin hampir 6.000 orang PNS dan Tenaga Non PNS.

Pada semester pertama 2020 energi Pemerintah Kota hampir seluruhnya diarahkan menangani wabah Corona Virus Deases 2019 (Covid19) yang telah menjadi pandemi di seluruh dunia tidak terkecuali Tarakan, Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan daerah serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah agar berjalan baik. Dua kerja awal yang sudah lama tidak tuntas adalah percepatan penyelesaian analisa jabatan/analisa beban kerja. Dalam lima tahun terakhir tidak dapat diselesaikan dan konsekuensinya selama itu pula Pemerintah Kota Tarakan tidak mendapat alokasi penerimaan CPNS. Kedua aset daerah puluhan tahun  sebagian pencatatannya belum sesuai dengan standar pengelolaan barang milik daerah. Konsekuensinya dalam kurun waktu 6 tahun Kota Tarakan hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)  dari BPK RI. Dalam kapasitas Sekretaris Daerah saya langsung membetuk 2 tim yaitu Tim Penyelesaian Anjab/ABK dan Alhamdulillah dalam 2 bulan kerja tim tuntas. Demikian juga kedua dibentuk tim percepatan penyelesaian aset daerah. Dengan selesainya persoalan aset daerah target opini WTP bisa diraih kembali oleh Kota Tarakan. Dan pada 9 Juni 2020 setelah 6 tahun menunggu, Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih opini WTP yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan  BPK RI Propinsi Kalimantan Utara di Tarakan. 

Dan ternyata sebagai Sekretaris Daerah dalam melaksanakan fungsi koordinasi banyak tugas yang melekat. Karena itu banyak jabatan fungsional yang harus dijabat seperti secara ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Jabatan tim, panitia atau sebutan lain meliputi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua Tim Penilai Kinerja ASN, Ketua Tim Asistensi Produk Hukum Daerah, Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Ketua Pelaksana Tim  Penanggulangan Inflasi Daerah, Ketua Satgas Pangan Daerah. 

Juga bertanggungjawab sebagai Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Ketua Tim Pemantauan Standar Pelayanan Minimal, Ketua Tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketua Pelaksana Reformasi Birokrasi, Ketua Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Ketua Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan, Ketua Harian Tim Perluasan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah, Ketua Umum Panitia Pemberangkatan Haji Daerah, Pembina Badan Pengelola Masjid Baitul Izzah Islamic Center Tarakan, Ketua Majelis PPKD dan Ketua TP2D PNS serta banyak tugas lainnya sebagai ketua yang bersifat ad hoc. Akhirnya per 1 Januari 2024 selesai semua tugas pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara pensiun dengan pangkat dan golongan ruang tertinggi bagi seorang PNS yaitu Pembina Utama (IV/e).

Apakah tidak ada kegagalan, tentu suatu keniscayaan, namun bagaimanapun berbagai hambatan diupayakan mampu dikonversi menjadi energi positif. Dan keberhasilan bukanlah faktor tunggal tetapi sesungghnya kemampuan kerja kolaborasi berbagai pihak, kinerja staf yang produktif serta dukungan pimpinan. Prinsip kepemimpinan dan strategi dalam melaksanakan tugas diberbagai penempatan. 

Berpegang pada tiga prinsip utama kepemimpinan yaitu jujur, cerdas dan bertanggungjawab. Jujur seperti mata uang yang laku dismua tempat akan dipercaya oleh pimpinan didukung oleh staf dan diakui oleh sejawat. Cerdas merupakan kemampuan seorang pemimpin dalam mengidentifikasi dan merumuskan masalah, mengambil keputusan yang tepat, melaksanakan dengan baik, melakukan monitoring dan pengendalian serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Tanpa memiliki kecerdasan sebaiknya urungkan niat menjadi pemimpin publik  karena akan menyusahkan banyak orang. Hanya dengan kecerdasan fungsi-fungsi manajemen bisa dilaksanakan dengan baik. Bertanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan dengan segala konsekuensi adalah kewajiban utama bagi seorang pemimpin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun