Mohon tunggu...
Nida Hamidah
Nida Hamidah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Midun

Nama : Hamidah TTL : Jember, 26 Desember 1999 Status : mahasiswi IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Pemberian Upah dan Hak Pekerja dalam Bisnis Islam

27 Februari 2018   09:35 Diperbarui: 27 Februari 2018   10:02 1403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah lainnya yang ada dimuka bumi ini. Manusia mempunyai akal pikiran yang digunakan untuk berpikir sebelum melakukan atau mengerjakan sesuatu. Walaupun manusia sudah diberi akal pikiran yang baik oleh Allah, bukan berarti manusia mampu menjalankan hidupnya tanpa bantuan manusia lainnya, karena manusia adalah makhluk sosial. Jadi dapat dikatakan bahwa kehidupan manusia bergantung dengan manusia yang lain untuk saling membantu, gotong royong maupun melakukan kegiatan lainnya.

Salah satu hubungan manusia dengan manusia lainnya contohnya yaitu seperti halnya hubungan seorang majikan dengan pekerjanya, pemilik perusahaan dengan karyawannya dan sebagainya. Tenaga kerja dan upahnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya selalu menjadi tema menarik untuk dikaji. Dalam hal ini mereka harus membangun hubungan yang baik antar sesama, sebagai majikan atau pemilik perusahaan harus tetap menghargai pekerja ataupun karyawannya tidak boleh sewenang-wenang, karna hakikatnya kedudukan manusia di mata Tuhan itu sama.

Upah atau gaji sangat erat kaitannya dengan suatu hasil dari pekerjaan yang dilakukan manusia yang diperoleh dari berbagai bentuk jasa yang disediakan dan diberikan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha atau majikannya. Manusia bekerja pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan primer, sekunder dan tersier.

Namun, gaji dan upah mempunyai 2 pengertian yang berbeda. Gaji diartikan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai, dosen, guru, manajer dan akuntan yang biasanya diberikan sebulan sekali. Sedangkan, upah sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu berpindah-pindah seperti pekerja pertanian, tukang kayu, tukang batu, dan buruk kasar. Tetapi, dalam teori ekonomi tidak dibedakan antara pembayaran kepada pegawai tetap dengan pembayaran jasa kepada pekerja kasar dan tidak tetap. Di dalam teori ekonomi kedua jenis pendapatan pekerja (pembayaran kepada para pekerja) tersebut dinamakan upah.

Tingkat upah pekerja sangat erat hubungannya dengan tingkat produktivitasnya. Biasanya, semakin tinggi produktivitas pekerja, semakin tinggi pula tingkat upahnya. Peningkatan produktivitas biasanya disebabkan oleh salah satu atau gabungan faktor berikut : kemajuan teknologi, peningkatan pendidikan, kemahiran, dan keterampilan tenaga kerja dan perbaikan dalam organisasi perusahaan dari masyarakat.

Kita tentu telah menyadari bahwa di antara para pekerja maupun di berbagai golongan tenaga kerja terdapat perbedaan upah. Adakalanya perbedaan upah itu sangat mencolok sekali. Ada yang upahnya hanya cukup untuk hidup, ada yang memungkinkan suatu kehidupan yang menyenangkan dan ada pula yang memungkinkan suatu kehidupan yang sangat mewah sebagai contoh, bandingkanlah saja pemain bola bayaran yang terkemuka di dunia dengan pemain bola amatir yang bermain bola sekadar untuk berolahraga. Tentunya kita telah pernah membaca di surat kabar bahwa di antara mereka terdapat perbedaan pendapatan yang sangat besar sekali. Ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya perbedaan upah, diantaranya:

-Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan

-Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan

-Perbedaan kemampuan, keahlian, pendidikan dan pengalaman

-Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan yang mempengaruhi sikap pekerja dalam memilih pekerjaan

-Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun