Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menengok Usaha Pemkot Malang Sejahterakan Guru Honorer

5 Mei 2019   15:54 Diperbarui: 6 Mei 2019   07:04 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir di seluruh pelosok negeri ini nasib guru honorer masihlah sama: memprihatinkan. Jika mau membandingkan dengan buruh pabrik, maka dipastikan gaji guru honorer masih jauh di bawah mereka. Kenapa harus dibandingkan dengan buruh?

Jawabannya cukup sederhana, yang pertama hari buruh dan hari pendidikan yang notabene selalu membahas nasib para guru honorer berdekatan yakni tanggal 1 dan 2 mei setiap tahunnya. 

Kedua, buruh sudah banyak yang digaji sesuai dengan upah minimun regional (UMR). Sedangkan guru honorer sangat jauh gajinya dari UMR bahkan tak sampai separuhnya. Padahal kebanyakan para guru ini bekerja di instansi pendidikan di bawah pemerintahan yang notabene membuat aturan UMR tersebut.

Maka tak heran jika di awal bulan mei  buruh dan guru honorer selalu dibahas bersama. Namun sayangnya hingga sekarang nasib guru honorer belum bisa dianggap layak. Bayangkan saja dalam sebulan mereka mengajar hanya dibayar 250 ribu saja. Sungguh berat perjuangan para guru honorer ini. Dan ini sudah menjadi masalah klasik alias sudah dari dulu kala.

Saking sedikitnya gaji para guru honorer ini saya pernah membandingkan dengan gaji guru pns. Di angan-angan saya dulu gaji satu guru pns bisa untuk menggaji 10 lebih guru honorer dengan beban kerja yang sama tentunya. Memprihatinkan bukan?

Ilustrasi dari suarapgri.com
Ilustrasi dari suarapgri.com
Usaha Pemkot Malang Sejahterakan Guru Honorer

Hal inilah yang membuat saya salut pada Pemkot Malang khususnya dinas pendidikannya, mereka cukup memperhatikan nasib para guru honorer. Saat saya mulai mengajar tahun 2014 di salah satu SD lingkungan Kota Malang, setiap bulannya Diknas memberikan tunjangan sebesar 250 ribu kepada para guru honorer, TU, pustakawan dan penjaga sekolah.

Syarat mendapat tunjangan ini cukup mudah, guru honorer minimal sudah mengajar 3 tahun, melampirkan SK dan Surat Pengantar dari Kepala Sekolah serta Foto-copy buku rekening.

Hampir setiap tahun nominalnya tunjangan ini bertambah, di tahun 2017 nominalnya 500 ribu perbulan. Entah berapa nominal di tahun 2018, saya sendiri kurang tahu karena sudah keluar dari sekolah. Walaupun kadang tunjangan dari Pemkot ini cairnya telat, namun dengan adanya tunjangan sangat membantu bagi para honorer.

Di tahun 2019 Pemkot juga berusaha meningkatkan kesejahteraan honorer. Bahkan Pemkot berjanji menggaji honorer sesuai UMR yang berlaku, kalau tidak salah UMR nya sekarang 2,7 juta. Bagaimana caranya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun