Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan di Kota Malang

23 Maret 2018   13:01 Diperbarui: 23 Maret 2018   13:02 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buanglah sampah di tempatnya, dilarang buang sampah ke sungai. Itulah salah satu tulisan yang sering kita jumpai di berbagai sudut kota terutama di jembatan, taman, maupun tempat umum yang lain. Begitu banyak peringatan tentang membuang sampah di sekitar kita, namun seakan masuk telinga kanan keluar telinga kiri, aturan tersebut tak banyak dihiraukan warga.

Tanpa rasa bersalah masih banyak dari kita yang buang sampah sembarangan. Membuang sampah di tepi atau ke sungai langsung, membuang sampah di jalanan, bahkan sambil berkendara banyak juga yang asal melempar sampah. Sungguh sangat ironi kebiasaan buang sampah di tengah masyarakat kita ini.

Uniknya semua orang sepakat bahwa membuang sampah sembarangan itu perbuatan tidak baik alias tercela. Sama seperti yang diajarkan di sekolah selama ini. Jika saja masalah buang sampah dinilai dan diujikan dalam bentuk tes tulis pastilah semua warga dapat nilai 100. Namun jika diujikan dalam bentuk praktek pasti banyak yang dapat nilai jelek mungkin juga nol. Seakan percuma jika ilmu yang kita punyai tak kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, buang sampah salah satu contohnya.

Peraturan Sudah Sangat Tegas

Peliknya masalah buang sampah ini memang sudah sejak lama terjadi. Bahkan sudah jauh-jauh hari pemerintah daerah membuat peraturan ketat dalam menekan kebiasaan jelek ini. Tak tanggung-tanggung dalam peraturan daerah sudah menanti hukuman kurungan serta denda yang jumlahnya bisa sampai jutaan rupiah jika melanggarnya.

Di kota Malang sendiri ada peraturan tentang membuang sampah sembarangan dendanya cukup besar. Menurut beberapa portal online seperti tribunnews.com kota Malang telah memberlakukan perda No 10 tahun 2010 tentang pengelolaan persampahan per tanggal 1 januari 2016 lalu. Dalam perda ini bagi pelanggar akan mendapat hukuman kurungan satu minggu atau membayar denda 100 ribu rupiah.

Sama seperti peraturan di kota lain, peraturan ini hanya gertak sambel. Cukup tegas di awal namun tak konsisten dalam kelanjutannya. Buktinya setiap saat saya lewat di jembatan Muharto di sudut kota Malang pasti ada sampah yang menumpuk di tepi jembatan. Entah pagi, siang bahkan malam sampah sudah stand by di situ. Hal ini menandakan bahwa warga sekitar memang banyak yang membuang sampah di tepi jembatan itu. Tak menutup kemungkinan juga beberapa sampah yang langsung di buang ke sungai bukan?

di hari yang berbeda sampah juga masih ada di malam hari dok.pri
di hari yang berbeda sampah juga masih ada di malam hari dok.pri
Padahal aturan yang ada sudah jelas dan resmi dilaksanakan. Parahnya lagi tulisan tentang larangan membuang sampah sembarangan beserta hukumannya sudah banyak tertera di sudut-sudut jembatan.

Namun pengumuman ini tak membuat warga takut membuang sampah di pinggir jembatan. Entah mungkin sudah bosan atau memang dibiarkan, tak ada petugas satu pun yang menghukum para warga yang melanggar ini.

Ironisnya lagi letak jembatan yang penuh sampah ini hanya berjarak ratusan meter dari jembatan yang kampungnya selalu menjadi ikon Kota Malang. Yups jembatan Muharto sangat dekat dengan perkampungan wisata yakni kampung warna-warni, kampung tridi dan kampung biru arema.

Dimana ketiga kampung ini selalu berusaha menunjukkan kebersihan dan keindahan lingkungannya. Namun kebersihan ini seakan sirna setelah melewati kampung wisata tadi, karena warga di bawahnya masih biasa buang sampah di sungai.

Perlu tindakan tegas dari pemkot Malang juga harus dibarengi kesadaran warganya untuk tak membuang sampah sembarangan. Lihatlah betapa indahnya kampung warna-warni yang bersih yang pada akhirnya juga menjadi rezeki sendiri bagi warganya karena banyak mendatangkan wisatawan. Semoga ke depan tak ada lagi yang buang sampah di pinggir jalan, jembatan apalagi di sungai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun