Mohon tunggu...
Hamdun Ahmad
Hamdun Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa MD UINMa

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemilihan Sema FDIK: Wakil Ketua HMJ - Md Angkat Bicara

20 Januari 2022   20:01 Diperbarui: 20 Januari 2022   20:24 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurang lebih 1 (satu) hari yang lalu, pemilihan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) telah diselenggarakan. Hari itu merupakan hari yang telah dinanti-nanti oleh seluruh mahasiswa FDIK. 

Mereka berharap pada akan lahir sosok Pemimpin Baru yang akan memperbaiki dan mengaktifkan kembali Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) yang ada di FDIK setelah kurang lebih 2 tahun vakum efek dari pandemi COVID-19.

Namun ternyata, harapan mahasiswa FDIK pun pupus di tengah jalan. Dari 2 calon yang terdaftar dan telah dinyatakan lulus verifikasi berkas mendapatkan suara yang seimbang. 

Peserta pemilih hanya berjumlah 4 orang, yakni Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)/Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dari masing-masing Jurusan/Program Studi (PRODI), sehingga masing-masing calon hanya mendapatkan 2 (dua) suara saja.

Yang menjadi persoalannya sekarang ialah bukan terletak pada hasil imbang dari pemungutan suara yang dilakukan. Tetapi, persoalannya saat ini ialah Wakil Ketua HMJ/HMPS dalam Pesta Demokrasi Pemilihan SEMA FDIK ini dianggap apa? Ini merupakan pertanyaan besar yang muncul di benak semua Wakil Ketua HMJ/HMPS se-FDIK, termasuk saya pribadi selaku Wakil Ketua HMJ Manajemen Dakwah (MD).

Cukup mengherankan melihat fenomena yang terjadi di FDIK UIN Mataram. Saat pemilihan HMJ/HMPS, para Wakil Ketua ikut berpartisipasi dan mendampingi para Ketua untuk mencalonkan diri sebagai Ketua dan Wakil Ketua HMJ/HMPS di FDIK. 

Namun saat pemilihan SEMA kemarin, para Wakil seperti tidak dianggap. Seolah-olah hanya Ketua HMJ/HMPS saja yang memiliki hak penuh untuk memilih SEMA FDIK. Tidak ada sedikitpun para Wakil Ketua dilibatkan dalam pemilihan tersebut.

Inilah keresahan yang dirasakan oleh para Wakil Ketua HMJ/HMPS se-FDIK. Persoalan tersebut pun pernah ditanyakan kepada panitia penyelenggara, "mengapa hanya 1 orang perwakilan saja yang memilih SEMA FDIK? Kenapa tidak 2 orang seperti pemilihan HMJ/HMPS beberapa hari yang lalu?" Hanya saja jawaban yang didapatkan dari panitia penyelenggara seperti mereka sedang melakukan Stand-Up Comedy. Mereka menjawab "memang begini aturannya, kita tidak bisa ubah" dan beberapa alasan-alasan pembenaran lainnya. 

Terlihat jelas bahwa panitia penyelenggara tidak mengkaji secara mendalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. 

Di dalam Keputusan DIRJEN PENDIS tersebut sangat jelas bahwa tidak ada aturan baku yang mengatakan kalau hanya Ketua HMJ/HMPS yang berhak memilih Ketua SEMA Fakultas. Ini tentu sudah sangat mencederai konstitusi. Panitia penyelenggara sejak awal sudah bersikap inkonstitusional. Salah satu buktinya yakni tidak dilibatkannya para Wakil Ketua juga untuk memilih Ketua SEMA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun