Mohon tunggu...
Hamdi
Hamdi Mohon Tunggu... Guru - Kelahiran Sumenep Madura , Freelancer Online

(Jangan pernah ragu meniru penulis lain. Setiap seniman yang tengah mengasah keterampilannya membutuhkan model. Pada akhirnya, Anda akan menemukan gaya sendiri dan menanggalkan kulit penulis yang Anda tiru)- William Zinsser

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Lota 2024 di Website KPU

20 Februari 2024   02:38 Diperbarui: 20 Februari 2024   02:39 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixaba.com/Kotak Suara di kunci

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota.

Pertama-tama, sesuai jadwal resmi Pemilu 2024 dari KPU, rekapitulasi ini berlangsung mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi anggota DPR terbagi menjadi 84 Dapil dan 580 kursi, DPRD Provinsi memiliki 301 Dapil dan 2.372 kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota dengan 2.325 Dapil dan 17.510 kursi, menjadikan total keseluruhan sebanyak 2.710 Dapil dan 20.462 kursi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 di situs web KPU:

Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/

Pilih "Pileg DPRD Kabupaten/Kota" pada kolom "Pilpres".

Pada kolom "Pilih Provinsi", klik wilayah yang ingin Anda lihat hasil hitung suaranya.

Pilih wilayah hingga tingkat Kota/Kabupaten.

Hasil penghitungan suara per individu akan ditampilkan, terbagi dalam kelompok partai.

Selain itu, Anda juga dapat memeriksa penetapan hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 dengan langkah-langkah berikut:

Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/

Pilih "Pileg DPRD Kabupaten/Kota" pada kolom "Pilpres".

Pada kolom "Hitung Suara", pilih "Penetapan Hasil Pemilu".

Pada kolom "Pilih Provinsi", klik wilayah yang ingin Anda lihat hasilnya.

Pilih wilayah hingga tingkat Kota/Kabupaten.

Jadwal Pemilu 2024 mencakup berbagai tahap, termasuk pemutakhiran data pemilih, pendaftaran peserta pemilu, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil Pemilu. Jika terdapat putaran kedua, tahapan pemilu akan dilanjutkan dengan proses tambahan.

Hasil Penghitungan Caleg Berdasarkan Partai

Jawa Timur Partai Kebangkitan Bangsa (2.469.451)  nominal tertinggi, progres Versi: 20 Feb 2024 02:06:12 Progress: 84215 dari 120666 TPS (69.79%) . Pindah ke wilayah DKI Jakarta yang unggul partai PKS (306.598). Saya cek di Daerah Saya Lenteng Sumenep Madura yang unggul sementara PDI Perjuangan (1.919). untuk mengecek di daerah Anda coba buka langsung di web alamat web ini : Klik Ok

Hasil Penghitungan Pilpres

Sekarang masyarakat Indonesia menunggu hasi rekap akhir dari real count. Meskipun di dunia maya bahwa dalam penghitungan cepat sudah dimenangkan nomer urut 2 satu putaran, namun kita harus menunggu hasil resminya.

Dilansir dari Hasil penghitungan  surat suara melalui portal KPU- https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara , Pasangan Prabowo masih mengungguli pasangan Anies dan Ganjar. Inilah  progresnya : 23.563.240 (Pasangan Anies), 56.909.271 (Pasangan Prabowo), 16.614.065 (Haji Ganjar Pranowo).  Inilah progres 72% Versi: 20 Feb 2024 02:00:15 Progress: 592764 dari 823236 TPS (72.00%)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun