Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota.
Pertama-tama, sesuai jadwal resmi Pemilu 2024 dari KPU, rekapitulasi ini berlangsung mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi anggota DPR terbagi menjadi 84 Dapil dan 580 kursi, DPRD Provinsi memiliki 301 Dapil dan 2.372 kursi, serta DPRD Kabupaten/Kota dengan 2.325 Dapil dan 17.510 kursi, menjadikan total keseluruhan sebanyak 2.710 Dapil dan 20.462 kursi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 di situs web KPU:
Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/
Pilih "Pileg DPRD Kabupaten/Kota" pada kolom "Pilpres".
Pada kolom "Pilih Provinsi", klik wilayah yang ingin Anda lihat hasil hitung suaranya.
Pilih wilayah hingga tingkat Kota/Kabupaten.
Hasil penghitungan suara per individu akan ditampilkan, terbagi dalam kelompok partai.
Selain itu, Anda juga dapat memeriksa penetapan hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 dengan langkah-langkah berikut:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!