Mohon tunggu...
Hamdi
Hamdi Mohon Tunggu... Guru - Kelahiran Sumenep Madura , Freelancer Online

(Jangan pernah ragu meniru penulis lain. Setiap seniman yang tengah mengasah keterampilannya membutuhkan model. Pada akhirnya, Anda akan menemukan gaya sendiri dan menanggalkan kulit penulis yang Anda tiru)- William Zinsser

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menyikapi Kemungkinan Munculnya Calon Legislatif yang Ekstrem pada Pemilu 2024

31 Januari 2024   11:36 Diperbarui: 31 Januari 2024   11:47 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah peserta calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. Caleg yang mengalami gangguan jiwa setelah pemilu memiliki risiko yang lebih tinggi, terutama bagi mereka yang tidak berhasil. Salah satu contoh adalah Delianur, yang setelah dua kali kegagalan sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2014 dan 2019, memutuskan untuk memulai kehidupan baru di Riyadh, Arab Saudi.Delianur mengungkapkan bahwa kekalahan pertamanya pada Pemilu 2014 disebabkan kurangnya pengalaman politik dan pemahaman strategi kampanye. Pada Pemilu 2019, meskipun telah menghabiskan dana besar untuk kampanye, Delianur kembali gagal. Tekanan emosional dari kegagalan tersebut membuatnya mengalami depresi, namun mendapat dukungan dari istri yang memiliki latar belakang ilmu psikologi.


Phenomena ini dianggap wajar oleh beberapa pihak, termasuk psikiater seperti Hervita Diatri dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dokter Cipto Mangunkusumo (RSCM). Caleg yang mengalami gangguan psikologis pascapemilu biasanya merasakan cemas berlebihan dan kesedihan mendalam.


Dalam menghadapi Pemilu 2024, antisipasi dini dianggap penting. Pengetatan persyaratan kesehatan dan psikologi pada saat pendaftaran caleg dapat menjadi langkah preventif. Pembekalan khusus juga dapat diberikan kepada caleg yang dianggap rentan agar mereka siap secara mental menghadapi tekanan pemilu.


Sebagai respons terhadap kasus-kasus seperti ini, beberapa rumah sakit dengan fasilitas kesehatan jiwa diminta untuk bersiap menerima caleg yang memerlukan perawatan pasca pemilu. Pemeriksaan kesehatan jiwa sebelum pendaftaran dan pendekatan preventif dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi masalah kesehatan mental caleg pasca pemilu.

Gagal 2019, Menangkah di Tahun 2024 ?


NY. HJ. Choirunnisa', M.Pd. kini sebagai Calon DPRD Kabupaten Sumenep Dapil 2 Daerah pemilihan Lenteng-Saronggi- Bluto- Gili Genting . kini siap bertanding kesekian kalinya. Beliau berangkat dari Partai PKB Lenteng.  
Meskipun ia pernah Nyalon  Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa  pada tahun 2019, Daerah Pemilihan  1, namun ia gagal merebut kursi DPRD pada waktu itu. Namun ia tetap istikamah  di partai yang sama , mengikuti kostestasi politik lagi Dapil 2.

Dilansir dari Web KPU Sumenep, Partai PKB   Dapil 2 terdapat 3 calon perempuan, Mamduhah, Nomor urut 5, Mamduhah Nomor Urut 6. Sebenarnya calon perempuan untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan dari setiap partai.

Semoga DPRD Kabupaten Sumenep, di tahun 2024 nanti ada keterwakilan perempuan, dan ia mampu mengemban amanat yang diberikan rakyat.

Sumber : Pixaba.com- gambaran orang stres gagal pemilu 2024
Sumber : Pixaba.com- gambaran orang stres gagal pemilu 2024

Solusi  Agar Calon Tidak Stres

Untuk mengurangi tingkat stres dan dampak psikologis pada calon legislatif (caleg) DPR yang gagal dalam Pemilu, beberapa solusi dapat dipertimbangkan:

1.         Pendidikan dan Pelatihan Khusus:

  • Meningkatkan pemahaman caleg terhadap proses politik dan strategi kampanye melalui pendidikan dan pelatihan khusus sebelum mereka terlibat dalam pemilu.
  • Menyediakan sumber daya dan dukungan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dan manajemen stres.

2.         Mentor dan Pendampingan:

  • Menyediakan mentor atau pembimbing bagi caleg yang baru terlibat dalam dunia politik untuk memberikan panduan dan dukungan selama proses kampanye.
  • Membentuk kelompok pendampingan atau dukungan antar-caleg untuk berbagi pengalaman dan strategi yang sukses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun