Mohon tunggu...
Hamdi
Hamdi Mohon Tunggu... Guru - Kelahiran Sumenep Madura , Freelancer Online

(Jangan pernah ragu meniru penulis lain. Setiap seniman yang tengah mengasah keterampilannya membutuhkan model. Pada akhirnya, Anda akan menemukan gaya sendiri dan menanggalkan kulit penulis yang Anda tiru)- William Zinsser

Selanjutnya

Tutup

Book

Ushul Fiqh dalam Menjawab Permasalahan Kontemporer

5 Januari 2024   02:47 Diperbarui: 5 Januari 2024   03:08 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Imam As- Syatibi (790 H: Pakar ushul fiqh Maliki) , berpandangan bahwa mayoritas para fuqaha menerima 'urf sebagai hujjah/ sumber hukum, dengan catatan tidak ada nash yang secara tegas menerangkan hukum suatau masalah yang hendak dicari ketentuan hukumnya. Untuk lebih jelas dan lengkap ayo miliki bukunya dan hubungi penerbit melalui email :  

Judul Asli : Ushul Fiqh, dalil-dalil, Sumber-sumber, dan komponen-komponen Hukum Islam

Penulis : Dr. Ainol yaqin, M.H.I

Penyunting : Dana Ari

Tata Letak : M. Fajar

Cetakan : I, Mei 2023

Penerbit : Madani

Tebal : 308 hlm

ISBN : 978-623-8042-11-1

Harga : Rp. 134.000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun