Miris mendengarnya. Mengetahui kenyataan bahwa Bu Linda sebenarnya menuduh saya belum membaca juknis sehingga tidak mengetahui perihal pengacakan soal atau paket soal, tapi yang sesungguhnya, waktu saya bertanya balik tentang halaman dan bagian yang mana yang menyebutkan tentang itu, beliau tidak bisa menyebutkannya.
Intinya, malahan beliau juga belum membaca dan belum mempelajari juknis dengan sepenuhnya.
Guru harus mempelajari isi juknis dengan saksama. Jadi bukan sekadar membaca sepintas lalu saja. Petunjuk teknis akan tetap menjadi petunjuk teknis yang penuh dengan istilah-istilah teknis yang sulit diterjemahkan dengan bahasa yang sederhana dan diejawantahkan dalam praktik. Bagi orang awam yang tidak berhubungan langsung dengan dunia pendidikan, tentu saja sangat sukar memahami juknis tersebut.
Mungkin Bu Linda terbiasa dengan pembekalan, santiaji, atau pengarahan secara tatap muka sebelum corona di tahun-tahun silam, sehingga waktu menghadapi saat ini, dengan berbagai juknis secara tertulis dan minim penjelasan secara lisan dari Dinas Pendidikan dikarenakan pandemi covid-19, dia gagap dalam menyikapi.
Mandiri dalam mencari tahu. Jangan tergantung pada pihak lain dan menyalahkan pihak tersebut karena tidak memberitahu (atau dianya yang diam saja?).
2. Secara proaktif menanyakan kepada Dinas Pendidikan tentang beberapa poin yang masih menimbulkan pertanyaan
Waktu saya bertanya, dan Bu Linda menjawab "tidak tahu", saya cuma bisa geleng-geleng kepala.
Sudah seharusnya hal sekecil apa pun yang berkaitan dengan juknis tentang ujian sekolah harus diketahui oleh guru kelas enam, meskipun yang membuat soal ujian adalah tim pembuat soal dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Jangan menunggu diberitahu. Sudah menjadi tanggung jawab guru untuk memastikan peserta didik dan orangtua murid mendapat kejelasan tentang proses mengerjakan ujian beserta pernak-perniknya.Â
Bertanya langsung kepada pihak Dinas Pendidikan adalah jalan yang harus guru tempuh untuk mendapat jawaban, karena tidak mungkin orangtua yang bertanya langsung ke Dinas Pendidikan.
Jangan menjadi pribadi yang pasif. Jadilah aktif, seperti nasihat yang selalu diberikan oleh guru sendiri kepada peserta didik sewaktu proses belajar mengajar sedang berlangsung.
3. Menjelaskan secara langsung, minimal lewat Zoom, kepada para orangtua dan wali murid perihal juknis tersebut
Heran dengan pemberian juknis tanpa pengarahan dari pihak sekolah. Guru juga tidak menjelaskan perihal isi juknis. Pesan singkat WA yang berbunyi, "Tolong bapak dan ibu baca juknis berikut dalam rangka persiapan US."