Musik memang sesuatu yang fenomenal. Ibarat sepakbola, musik juga digandrungi banyak orang. Apalagi kalau dalam suasana menunggu dosen datang untuk memulai perkuliahan, atau menanti panggilan asisten dokter untuk masuk ke ruang praktek. Mengisi waktu luang dengan mendengarkan musik memang menjadi salah satu cara untuk menghilangkan rasa bosan.
Kehadiran subkategorisasi musik di dalam kategori Hiburan di Kompasiana merupakan sesuatu yang memang sudah pada tempatnya, namun tak sepenuhnya 'tepat'?
"Lho, sebelumnya bilang memang sudah pada tempatnya, tapi ujungnya kok bilang tak sepenuhnya 'tepat'?"
Mungkin Anda berkata begitu ^_^.
Tenang, saya punya alasan logis untuk itu.
Saya mencari arti kata 'Hiburan' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online.
hiburan. n. sesuatu atau perbuatan yang dapat menghibur hati (melupakan kesedihan dan sebagainya)
Nah, dari katanya saja, kita bisa melihat bahwa hiburan itu gunanya untuk menghibur hati yang luka atau sedih. Dengan adanya hiburan, sedih atau duka itu sirna.
Melihat arti kata itu saja sudah jelas bahwa musik dikatakan sebagai alat untuk menghibur manusia di saat sedih. Menilik artinya, saya kurang sreg kalau Musik masuk kategori Hiburan. Seakan musik hanya bertugas menghibur saja. Karena, seperti halnya gambar mempunyai 1000 makna, musik pun punya banyak efek yang berbeda, tergantung dari lagu yang didengarkan.
Misalnya :
1. Efek Suka
Kita tentu saja akan tahu efek apa yang akan timbul sewaktu mendengarnya, kalau ada judul dan lirik lagunya. Contohnya, Kopi Dangdut. Pasti mendorong kita bergoyang, bergembira. Namun kalau seandainya, lagu instrumental, dimana hanya terdengar bunyi-bunyian dari alat musik yang dimainkan, serta kita tidak tahu judul dan lirik lagunya, maka kita akan mendengarkan dengan saksama lagu tersebut.Â
Bagaimana dengan tempo, melodi dari lagu tersebut, yang menjadi perhatian kita dalam menebak efek sewaktu mendengar.