Mohon tunggu...
Halima Maysaroh
Halima Maysaroh Mohon Tunggu... Guru - PNS at SMP PGRI Mako

Halima Maysaroh, S. Pd., Gr. IG/Threads: @hamays_official. Pseudonym: Ha Mays. The writer of Ekamatra Sajak, Asmaraloka Biru, Sang Kala, Priangga, Prima, Suaka Margacinta, Bhinneka Asa, Suryakanta Pulau Buru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Etika Menyampaikan Undangan

16 Oktober 2023   10:07 Diperbarui: 16 Oktober 2023   11:36 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi kartu undangan kompas.com

Rasanya bukan begitu etika menyampaikan amanah. Walau benar kartu undangan telah berada di depan pintu rumah, tetapi bagaimana jika tertiup angin? Bagaimana jika ditemukan orang lain? Bagaimana jika tidak sampai ke tujuan? Siapa yang salah? Siapa yang tidak amanah?

Terbaru, malah pagi-pagi saya menemukan kartu undangan yang diselipkan di bawah pintu ketika membuka pintu depan. Kapan kira-kira undangan itu diantar? Tengah malam ketika saya tidur? Apakah tidak ada waktu lagi, sampai harus diantar malam-malam dan diselipkan di kolong pintu? Saya pikir bahwa itu undangan dari jauh beda kota, sehingga pengantarnya secara darurat telah tiba di rumah saya malam hari dan terpaksa meletakkan di bawah pintu. 

Nyatanya tidak seperti itu, undangan terbaca dari warga masyarakat sekitar saja dan jangka waktunya masih lama. Sehingga diambil kesimpulan bahwa undangan itu masih bisa dibawa kembali di siang hari dan diserahkan ke penghuni rumah secara langsung.

Maka bukan hanya dibutuhkan orang dewasa tetapi juga orang yang benar-benar amanah untuk menyampaikan undangan. Kiranya dapat menjadi perhatian untuk orang-orang yang diberi amanah untuk menyampaikan undangan. Kasihan tuan yang memiliki hajat jika ada undangan yang tidak tepat sasaran bahkan tidak sampai ke tujuan.

Undangan itu ibarat memanggil untuk datang. Bagaimana jika Anda dipanggil oleh orang yang tidak memiliki etika yang baik? Apakah akan mendatangi panggilan tersebut? Yang kena imbas adalah tuan pengundang atau sang pemilik hajat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun