Mohon tunggu...
Halima Maysaroh
Halima Maysaroh Mohon Tunggu... Guru - PNS at SMP PGRI Mako

Halima Maysaroh, S. Pd., Gr. IG/Threads: @hamays_official. Pseudonym: Ha Mays. The writer of Ekamatra Sajak, Asmaraloka Biru, Sang Kala, Priangga, Prima, Suaka Margacinta, Bhinneka Asa, Suryakanta Pulau Buru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Yuk Siapkan! Lapor Diri Mahasiswa PPG dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Kategori 2

20 Juli 2022   19:33 Diperbarui: 20 Juli 2022   19:36 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat bagi Bapak/Ibu Guru yang Juni lalu ditetapkan sebagai peserta lulus pretest PPG dalam jabatan tahun 2022. Terdapat dua kategori dalam pelaksanaan perkuliahan PPG Daljab tahun ini. Kategori satu yang sudah memulai perkuliahan sejak 19 Juli kemarin, sedangkan kategori dua yang akan dimulai Agustus nanti sesuai info yang didapat dari kegiatan orientasi mahasiswa kategori satu. 

Kategori satu adalah Bapak/Ibu Guru yang memiliki TMT sampai dengan tahun 2015, sedangkan kategori dua yang memiliki TMT sampai dengan tahun 2019.

Setelah pengumuman lulus, masih ada beberapa tahapan berikutnya yang harus dilalui sampai calon mahasiswa berstatus menjadi mahasiswa PPG Dalam jabatan 2022. Setelah bapak/ibu guru dinyatakan lulus, akan dijadwalkan untuk mengonfirmasi kesediaan untuk menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan di Universitas yang di tentukan panitia PPG. S

etelah Bapak/Ibu bersedia, maka akan ada jadwalnya penetapan sebagai mahasiswa PPG pada Universitas atau Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sudah dikonfirmasi sebelumnya.

Setelah Bapak/Ibu Guru ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan maka akan diminta untuk lapor diri ke LPTK. Waktunya tidak panjang, hanya sekitar 3 hari saja kesempatan untuk lapor diri, sedangkan cukup banyak berkas yang dibutuhkan. Untuk calon mahasiswa PPG Daljab 2022 kategori 2 bisa menyiapkan apa yang sudah bisa disiapkan sedari sekarang. 

Tulisan Ini saya buat berdasarkan pengalaman saya sendiri saat lapor diri sebagai Mahasiswa PPG dalam Jabatan 2022 kategori 1 di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali.

  • Format A1

Format A1 akan diunduh dari akun SIMPKB Bapak/Ibu Guru masing-masing. Pada format ini sudah tertera identitas mahasiswa. Tidak dianjurkan untuk menyunting identitas yang sudah tertera. Jika ada kekeliruan hanya boleh dicoret yang keliru kemudian diparaf. Format ini juga membutuhkan tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah.

Unduh Format A1, dicetak, ditanda tangani kepala sekolah dan cap, kemudian dipindai/scan. Setalah itu file dijadikan format PDF.

  • Pakta Integritas

Format pakta integritas juga diunduh dari akun SIMPKB Bapak/Ibu Guru masing-masing. Siapkan materai 10.000 kemudian tanda tangani dan scan dalam bentuk PDF.

  • Surat Izin Kepala Sekolah

Format surat izin dari kepala sekolah juga diunduh dari SIMPKB Bapak/Ibu Guru masing-masing. Untuk surat izin kepala sekolah, walau sudah ada formatnya dari SIMPKB, Bapak/ibu Guru perlu tilik Kembali ke ketentuan LPTK masing-masing. 

Beda LPTK biasanya beda pula kebijakannya tentang format surat izin kepala sekolah. Ada LPTK yang meminta sesuai dengan format dari SIMPKB yang tanpa kop dan nomor surat asal ada tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah, ada pula LPTK yang minta harus ada kop dan nomor surat, dan ada juga yang meminta untuk dibubuhi materai 10.000.

  • Ijazah S1

Pindai/scan ijazah S1 asli dalam format pdf. Berkas ini diminta juga sewaktu pemberkasan sebelum pretest PPG lalu, kalau masih ada berkasnya bisa dipakai lagi.

  • Transkrip Nilai S1 (Asli)

Pindai/scan transkrip nilai S1 yang asli dalam bentuk PDF. Berkas ini bisa langsung disiapkan sedari sekarang untuk memperingan beban berkas sewaktu penyiapan nanti.

  • Kartu Identitas KTP/SIM (Asli)

Pindai/scan kartu identitas yang asli dalam format PDF. Ini juga salah satu berkas yang bisa disiapkan sedari sekarang.

  • NPWP (Asli)

Pindai/scan NPWP pribadi yang asli. Khusus berkas ini, bagi yang memilki. Ini bagi LPTK di mana saya diterima sebagai mahasiswa PPG Daljab 2022.

  • SK Kepegaiwaian Terakhir

Pindai/scan SK terakhir dalam bentuk PDF. SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/ Provinsi, bisa ditambah dengan SK Pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS dan Guru Tetap Yayasan cukup SK kepegawaian terakhir saja, tidak perlu menyertakan SK pembagian tugas sekolah.

  • Pas Foto Berwana dimensi 4x6

Foto adalah satu-satunya berkas yang diunggah bukan dalam format PDF, tetapi dalam format JPG. Foto menggunakan jas hitam, memakai dasi dan latar merah. Untuk perempuan yang menggunakan hijab, bisa menggunakan hijab hitam atau putih.

  •  Sarat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Pindai/scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat dalam format PDF. Jika sebelumnya sudah pernah membuat SKCK di kator kepolisian yang sama, Anda bisa memperpanjangnya dengan menyerahkan SKCK yang lama. SKCK yang lama dicoret bagian keperluan dan ditulis keperluan barunya. Prosesnya lebih singkat kalau hanya memperpanjang dari pada membuat ulang.

  • Surat Keterangan Bebadan Sehat dan Bebas Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA)

Pindai/scan Surat Keterangan Bebadan Sehat dan Bebas Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dalam format PDF. Berkas ini bisa Anda dapatkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat dengan berbagai proses pemeriksaan.

Sekian penjelasan soal pengalaman saya saat lapor diri kepada LPTK untuk menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 2022. 

Semoga Bapak/ibu guru sebagai mahasisawa PPG Daljab 2022 dilancarkan proses perkuliahan hingga selesai. Dan bagi peserta kategori dua juga diberi kelancaran segala urusannya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun