Mohon tunggu...
Hallobyme
Hallobyme Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nice to meet you

Selanjutnya

Tutup

Financial

6 Contoh Pasar Monopoli di Indonesia

9 Mei 2023   09:43 Diperbarui: 9 Mei 2023   09:48 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Pasar Monopoli di Indonesia (Sumber: PT Kereta Api Indonesia)

Pasar monopoli adalah pasar di mana ada hanya satu penjual atau produsen yang menguasai pasar dan tidak mempunyai pesaing. Pada pasar monopoli, perusahaan atau penjual mempunyai kendali atas harga dan pasokan barang atau jasa yang dihasilkan. 

Dalam kondisi pasar monopoli, konsumen biasanya hanya diberikan sedikit pilihan dan penjual bisa membebankan harga yang lebih tinggi tanpa khawatir kehilangan pelanggan. Pasar monopoli sendiri memiliki beberapa ciri khusus yang membedakannya dengan jenis pasar lainnya.

Adapun beberapa contoh pasar monopoli di Indonesia yang perlu Anda ketahui setelah memahami bagaimana fungsi fungsi manajemen, antara lain:

1. PLN atau Perusahaan Listrik Negara 

Sebuah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang berkecimpung di bidang penyediaan listrik di Indonesia. Sebagai perusahaan BUMN, PLN mengambil peran penting dalam menjaga pasokan listrik dan memastikan kebutuhan listrik di Indonesia terpenuhi.

PLN dianggap sebagai perusahaan monopoli karena tidak ada perusahaan lain yang mempunyai hak untuk menyediakan listrik di Indonesia.

2. Telkom Indonesia

Perusahaan telekomunikasi milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi di Indonesia. ini terdiri dari pasar layanan telepon, internet, dan data.

Sebagai perusahaan monopoli, Telkom mempunyai kekuatan yang besar dalam menguasai pasar telekomunikasi di Indonesia dan bisa mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar. 

Hal ini juga memungkinkan Telkom untuk melakukan investasi besar-besaran dalam infrastruktur dan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas layanan serta mencapai efisiensi dalam operasinya.

3. PT Pertamina (Persero)

Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bekerja di bidang pengeboran, produksi, hingga distribusi minyak dan gas di Indonesia. 

Sebagai perusahaan BUMN yang mengambil kendali penuh atas sumber daya alam minyak dan gas di Indonesia, Pertamina dianggap sebagai perusahaan monopoli karena tidak akan mempunyai pesaing.

4. PT. Kereta Api Indonesia (KAI)

KAI merupakan perusahaan milik negara di bidang transportasi kereta api dan memiliki kendali penuh atas jaringan rel kereta api di Indonesia. Tidak ada perusahaan kereta api lain dengan jaringan kereta api di Indonesia yang sebesar dan komprehensif KAI.

5. PT Jasa Marga (Persero)

Sebuah perusahaan negara yang ada di bidang pengelolaan jalan tol Tanah Air. Jasa Marga dianggap sebagai perusahaan monopoli karena memegang kendali penuh atas jaringan jalan tol di Indonesia

Walaupun demikian, adapun yang mengatakan bahwa PT Jasa Marga bukanlah perusahaan monopoli karena mempunyai beberapa pesaing, seperti PT Waskita Toll Road, PT Jasa Raharja Toll Road, dan beberapa perusahaan lainnya.

Namun, PT Jasa Marga masih berada di posisi yang dominan karena mempunyai jaringan jalan tol yang paling panjang dan terintegrasi di Indonesia.

6. PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum 

Salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang bergerak di bidang penyediaan air bersih dan layanan sanitasi di wilayah terkait. 

Tidak semua PDAM di Indonesia bisa dikategorikan sebagai perusahaan monopoli karena masih ada beberapa perusahaan lain yang bergerak di sektor tersebut, seperti perusahaan swasta dan perusahaan air minum milik pemerintah pusat.

Namun, di beberapa kota di Indonesia, PDAM bisa dianggap sebagai perusahaan monopoli karena tidak ada pesaing signifikan di wilayah yang sama, sehingga PDAM memegang kendali penuh atas pasokan air bersih dan layanan sanitasi di daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun