Dalam visi dan misi Anies-Muhaimin, mereka berambisi untuk meningkatkan tax ratio menjadi 13-16%. Sementara itu, Prabowo-Gibran lebih ambisius lagi dengan menargetkan rasio pajak di angka 18% atau bahkan 23% dalam debat cawapres.
Menurut data BPS, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp19.588,4 triliun pada 2022. Namun, data Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa tax ratio pada 2022 hanya 10,39% dari PDB dan angkanya turun sekitar 9,6% pada 2023 menjadi 10,21% dari PDB.
Dengan demikian, untuk mencapai target tax ratio sebesar 13%, penerimaan pajak harus naik sebesar 3% dari tax ratio yang sekarang sekitar 10% dengan menghitung nilai PDB 2022. Dengan menghitung keduanya maka pendapatan pajak harus bertambah sekitar Rp587,6 triliun.
Sementara itu, untuk mencapai target tax ratio sebesar 23%, pendapatan pajak harus ditambah sekitar Rp2.546 triliun. Angkanya semakin fantastis jika dibandingkan dengan target 13%.
Dalam kesempatan debat tersebut, Mahfud berpendapat bahwa target rasio pajak sebesar 23 persen yang dicanangkan oleh Gibran bersama Prabowo dalam visi misi mereka dianggap tidak rasional. "Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal karena dalam pertumbuhan ekonomi bisa 10 persen, padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5 sampai 6 persen," ungkap Mahfud dalam debat cawapres lalu (22/12).
Dampak Tax Ratio pada Ekonomi dan Masyarakat
Tax ratio bukan hanya sekadar angka statistik; itu juga memiliki dampak langsung pada ekonomi dan masyarakat. Pengenaan pajak yang rendah bagi perusahaan dan individu dapat memberikan insentif untuk meningkatkan produksi dan konsumsi, sehingga berpotensi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan nasional.
Namun, kebijakan ini juga dapat memiliki konsekuensi negatif. Penerimaan pajak yang rendah dapat menyulitkan pemerintah dalam membiayai program-program sosial dan infrastruktur yang sangat dibutuhkan. Jika pendapatan pajak tidak mencukupi, pemerintah mungkin terpaksa mengandalkan utang atau melakukan pemangkasan anggaran, yang dapat berdampak negatif pada layanan publik.
Di sisi lain, pajak yang tinggi dapat menyebabkan ketidakpuasan di kalangan warga negara. Pajak yang tinggi dapat memberatkan kelompok ekonomi menengah ke bawah dan mengurangi daya beli mereka. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang bijak untuk memastikan bahwa beban pajak didistribusikan secara adil dan efisien.
Pertimbangan Kandidat Terkait Tax Ratio