Mohon tunggu...
Haliza Chafifatun Nisa
Haliza Chafifatun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - haliza chafifah

nobody's perfect

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional

12 Oktober 2021   08:57 Diperbarui: 12 Oktober 2021   09:00 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA            : HALIZA CHAFIFATUN NISA'

NIM                : 210503110108

Identitas Nasional

  • Pengertian identitas Nasional

Setiap Negara memiliki identitas nasional yang berbeda-beda. Hal ini sama saja seperti manusia, memiliki identitas yang berbeda setiap individunya. Identitas ini tentunya berguna untuk membedakan setiap negara.

Identitas ini bisa disebut sebagai sifat atau jati diri yang melekat pada sesuatu. Identitas Nasional ini merupakan hal buatan karena identitas nasional ini dibuat, dan disepakati oleh warga dari suatu bangsa sebagai identitasnya.

Identitas suatu negara merupakan suatu hal sekunder karena identitas nasional hadir setelah identitas suatu bangsa mempunyai identitas yang berbeda-beda. Untuk memahami identitas nasional bangsa Indonesia, simak tulisan di bawah ini.

Istilah natie atau nation mulai tidak asing pada tahun 1835. Nation yang memiliki arti bangsa atau nasional, nasionalisme, atau paham kebangsaan. Istilah bangsa ini memiliki arti masyarakat yang bentuknya terwujud dalam sejarah dan memiliki unsur-unsur satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan hubungan ekonomi, satu kesatuan jiwa.

Syarat mutlak adanya sebuah bangsa adalah persetujuan bersama yang mengandung keinginan untuk hidup bersama dan bersedia untuk berkorban demi mencapai tujuan. Jika warga dari suatu bangsa rela mengorbankan jiwa raganya demi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut akan tetap bersatu.

Dalam segi sosiologis, bangsa adalah persekutuan hidup pada masyarakat yang awalnya berdiri sendiri namun akhirnya merasa kesatuan ras, bahasa, keyakinan dan budaya. Dari segi politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka patuh pada kedaulatan negara, dan kedaulatan negara itu merupakan kekuasaan tertinggi. Dalam kata lain, mereka terikat oleh kekuasaan politik.

  • Faktor Identitas Nasional

Identitas nasional Indonesia terbentuk karena beberapa unsur. Suku bangsa Indonesia yang beragam dan sudah ada sejak lama, terdapat ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia.

Karena suku bangsa yang banyak, tentunya budaya di Indonesia juga majemuk. Budaya yang majemuk ini menjadi salah satu unsur terbentuknya identitas nasional. Budaya yang beragam ini merupakan identitas dari nenek moyang terdahulu.

Bahasa juga menjadi salah satu unsur penting dalam pembentukan identitas nasional. Keberagaman suku dan budaya menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia memiliki keberagaman bahasa.

Lalu, bagaimana caranya bangsa Indonesia bersatu walaupun menggunakan bahasa daerah yang beragam?. Hal ini karena bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa nasional. Sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa hidup harmonis dan bersatu dengan bahasa Indonesia.

Selain suku, budaya dan bahasa, agama yang beragam menjadi salah satu unsur terbentuknya identitas nasional Indonesia. Terdapat lima agama resmi yang ada di Indonesia, Islam, Katolik, Protestan, Budha dan Hindu. Namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi ini dihilangkan. Masyarakat Indonesia yang religius ini tercermin dari Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Jenis-jenis Identitas Nasional
  • Identitas Fundamental

Istilah fundamental bisa diartikan sebagai hal yang pokok. Hal pokok ini menjadi penunjang, berdirinya sebuah bangunan. Ibarat membangun rumah, tentu hal fundamentalnya harus kokoh, yaitu pondasinya.

Identitas fundamental ini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan negara. Identitas fundamental meliputi dasar negara, falsafah dan juga ideologi.

Jika merujuk pada falsafah dan dasar negara tentunya menuju pada Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila sudah memuat hal-hal yang fundamental untuk menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Identitas Instrumental

Istilah instrumental bisa diartikan sebagai sebuah alat atau media. Identitas instrumental dalam identitas nasional indonesia adalah UUD 1945. Di dalam UUD 1945 sudah terdapat aturan mengenai instrumen lain sebagai identitas nasional negara Indonesia.

Hal ini meliputi, bendera merah putih, garuda pancasila sebagai lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika. Selain karena sebagai dasar dan ideologi negara, pancasila juga menjadi salah satu dari empat pilar kebangsaan, selain UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

  • Identitas Alamiah

Identitas alamiah, berbeda dengan identitas fundamental dan identitas instrumental, identitas alamiah ini merupakan identitas yang bersifat alami. Hal yang alami ini tercipta dari kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Identitas alamiah meliputi negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan jumlah ribuan.

  • Unsur-unsur Identitas Nasionaal
  • Bendera Indonesia

Pasal 35 UUD 1945 berbunyi 'Bendera Negara Indonesia ialah Sang merah Putih'. Merah memiliki arti berani dan putih memiliki arti suci. Lambang merah putih ini sudah tidak asing lagi sejak masa kerajaan.

Tidak hanya dipakai oleh kerajaan Majapahit saja, kerajaan kediri juga memakai panji merah putih sebagai lambang kebesarannya. Bendera merah putih ini pertama kali digunakan di Jawa pada Oktober 1928, tepatnya hari sumpah pemuda.

Namun ketika pemerintahan kolonialisme, bendera merah putih dilarang untuk dikibarkan. Akhirnya, bendera merah putih menjadi bendera resmi pada tanggal 17 Agustus 1945.

  • Bahasa Indonesia

Pasal 36 UUD 1945 berbunyi 'Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia'. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau.

Seiring waktu bahasa ini selalu berkembang dan mengalami perubahan. Bahasa Indonesia diawali sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Indonesia merupakan usulan dari Muhammad Yamin.

Pada saat itu ia mengatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang bisa menjadi bahasa persatuan, antara bahasa Jawa dan bahasa Melayu, namun dalam kedepannya, bahasa Melayu lah yang akan menjadi bahasa persatuan.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, karena bangsa Indonesia memiliki berbagai jenis bahasa.

  • Lambang Negara Indonesia

Pasal 36A UUD 1945 berbunyi 'Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika'. Garuda pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dipilih menjadi lambang negara dan semboyan negara.

Burung Garuda yang dikenal dari mitologi kuno merupakan kendaraan Wishnu. Burung Garuda ini menggambarkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan kuat. Burung Garuda sebagai simbol ikatan persatuan dan menyatunya rakyat Indonesia yang heterogen.

Lambang Garuda Pancasila dirancang oleh panitia Lencana Negara yang diketuai Sultan Hamid II. Lambang ini akhirnya disempurnakan oleh Soekarno dan diresmikan pertama kali pada tanggal 11 Februari 1950.

Di dalam burung Garuda Pancasila terdapat simbol-simbol untuk setiap sila. Sila pertama bergambar bintang emas, sila kedua dilambangkan dengan tali rantai berwarna emas, sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin, sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng, dan untuk sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas.

  • Semboyan Bangsa Indonesia

Sedangkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti 'berbeda-beda tapi tetap satu jua'. Semboyan negara ini merupakan kutipan dari Kitab Sutasoma dari Mpu Tantular. Semboyan ini dipilih untuk menggambarkan persatuan negara Indonesia yang memiliki keberagaman suku, ras, agama, budaya, dan bahasa.

  • Lagu kebangsaan Indonesia

Pasal 36B UUD 1945 berbunyi 'Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya'. Lagu Indonesia Raya dipilih menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, dan diperkenalkan pertama kali pada sumpah pemuda, 28 Oktober 1928 di Batavia.

Lirik lagu Indonesia Raya pertama kali dipublikasi di surat kabar Sin Po. Lagu kebangsaan Indonesia pertama kali dikumandangkan di depan Kongres Pemuda Kedua, namun setelah itu pemerintah kolonial melarang penyebutan lagu Indonesia Raya. Meski begitu, pemuda Indonesia tidak gentar dan mereka tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya.

  • Dasar Falsafah Negara

Pancasila menjadi dasar falsafah negara. Terdiri dari lima dasar yang menjadi ideologi negara bangsa Indonesia. Pancasila adalah identitas nasional Indonesia yang memiliki kedudukan sebagai ideologi dan dasar negara.

  • Konstitusi Negara Indonesia

UUD 1945 menjadi konstitusi atau hukum dasar negara. UUD 1945 merupakan hukum yang tertulis dan memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundangan. UUD 1945 dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan dan bernegara. UUD 1945 sudah digunakan sejak Indonesia merdeka. Sehari setelah proklamasi , atau pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan naskah yang kini menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

  • Bentuk Negara Indonesia

Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat. Negara indonesia berbentuk kesatuan dan memiliki bentuk pemerintahan republik.

  • Sistem Indonesia

Sistem yang digunakan di Indonesia adalah sistem demokrasi, dengan sistem yang menjunjung kedaulatan rakyat. Sampai saat ini sudah disepakati bahwa Indonesia tidak akan melakukan perubahan identitas sebagai negara kesatuan.

Dikutip dari l;aman web https://www.gramedia.com/literasi/identitas-nasional/#Jenis-Jenis_Identitas_Nasional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun