Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar, sedangkan Pendidik adalah orang yang mendidik. Sementara Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan Tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan.Â
Menurut beliau Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin, sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.Â
Dari filosofi yang disampaikan KHD tersebut menggambarkan bahwa pengajaran itu merupakan bagian dari Pendidikan sehingga tercapainya tujuan dari Pendidikan tidak lepas dari proses pengajaran yang dilakukan.
Menurut filosofi pendidikan KHD bahwa pendidikan adalah upaya untuk memerdekakan manusia baik secara lahir maupun secara batin, sehingga dalam kegiatan pembelajaranpun sebagai seorang pendidik harus dapat mengimplementasikan pengajaran yang memerdekakan anak didik.Â
Makna merdeka belajar ini bukan berarti merdeka bebas sebebas-bebasnya, namun seorang guru sebagai pendidik selain mampu menuntun kodrat anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya, juga harus mampu menumbuhkan budi pekerti yang baik pada anak didik.Â
Biarkan anak berkembang sesuai dengan kodratnya karena anak didik bukan kertas putih kosong yang siap ditulis oleh seorang guru sesuai keinginannya. Sebagaimana filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara, beliau  mengibaratkan "Anak bukan kertas kosong yang bisa digambar sesuai keinginan orang dewasa". Anak lahir dengan kekuatan kodrat yang masih samar-samar. (KHD, 1936, Dasar-Dasar Pendidikan).Â
Menurut filosofi KHD tersebut setiap anak yang lahir sudah membawa kodratnya, Â namun masih dalam keadaan samar (belum tampak/belum muncul), maka tugas seorang guru adalah menuntun, memfasilitasi/membantu anak untuk menebalkan garis samar-samar tersebut agar dapat memperbaiki lakunya untuk menjadi manusia seutuhnya untuk mencapai tujuan pendidikan sejati yaitu memerdekakan manusia.
Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak, sehingga KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun yang menanam biji tumbuhan, walaupun biji tumbuhan yang ditanam tidak berkualitas baik namun ditanam di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka akan tumbuh dengan baik berkat perawatan tangan-tangan petani atau tukang kebun, demikian pula sebaliknya.Â
Anak didik ibarat benih-benih atau biji tumbuhan yang ditanam, tentu beraneka ragam kualitasnya, tapi dengan mendapat perawatan/pengajaran dari seorang guru yang profesional maka akan tumbuh sesuai dengan kodratnya dengan baik. Guru sebagai pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan-kekuatan yang ada pada anak, agar dapat memperbaiki lakunya hidup dan tumbuhnya itu.Â
Hal itu dianalogikan juga oleh KHD bahwa guru sebagai pendidik itu seperti seorang petani yang menanam jagung tidak akan tumbuh padi begitu pula sebaliknya, namun petani hanya dapat memperbaiki kualitas dan tumbuhnya padi atau jagung tersebut.
Berdasarkan ulasan di atas, Guru sebagai seorang pendidik semestinya memposisikan diri sebagai  penuntun bukan penuntut. Jika kita merefleksi guru selama ini, ada guru lebih banyak menuntut kepada anak didik untuk mengikuti apa kemauannnya, bukan berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki oleh anak itu sendiri.
Guru hanya memberikan tugas dan menuntut terselesaikan tugas-tugas yang diberikan untuk menilai hasil yang diperoleh tanpa melihat bagaimana latar belakang, proses dan kebutuhan anak didiknya. Seorang Guru sebagai pendidik seharus memahami apa potensi yang dimiliki anak didik untuk dikembangkan sesuai kodrat alam dan kodrat zaman yang dimiliki anak. Demikian pula seorang guru seharusnya memahami apa yang dibutuhkan anak didik sesuai bakat dan minatnya , bukan untuk meraih target sesuai dengan apa yang diinginkan guru.Â
Guru sebagai pendidik bukan hanya transfer ilmu, karena mendidik bukanlah pekerjaan administratif, sehingga target pekerjaan seorang guru bukan sebuah dokumen, selembar kertas, atau daftar angka. Target seorang guru sebagai pendidik adalah pertumbuhan manusia demi manusia, karena sasaran pekerjaan seorang pendidik adalah manusia (anak didik/siswa). Hasil pekerjaan kita baru akan terlihat saat manusia ini berkarya di masa depan nanti.Â
Pertumbuhan murid menjadi hal yang sangat penting bagi seorang guru sebagai pendidik. Pendidikan tidak hanya diperoleh dari pengajaran secara langsung, namun Pendidikan juga bisa diperoleh anak didik dari mencontoh dan mengikuti apa yang dialaminya terutama dari seorang guru.Â
Oleh karena itu tugas guru sebagai pendidik bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, mengevaluasi hasil pelajaran, melainkan juga harus bisa menjadi teladan dalam mendidik, karena anak didik dapat mencontoh perilaku guru dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.Â
Sebagaimana filosofi KHD "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" (di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan).
Dari semua uraian di atas maka bisa disimpulkan bahwa jika seorang guru mampu memahami dan menerapkan filosofi KHD tentang Pendidikan, maka akan muncul jati diri seorang guru sebagai pendidik yang penuh kreasi dan inovasi dalam proses pembelajaran sehingga mampu mewujudkan profil pelajar pancasila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H