Mohon tunggu...
HALIMATUS SYAKDIAH
HALIMATUS SYAKDIAH Mohon Tunggu... Polisi - POLRI

SDM

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Teknologi Terkini : Laporkan Kejahatan dengan Banpol, Langsung dari Genggaman Anda

25 Juli 2024   18:55 Diperbarui: 25 Juli 2024   18:58 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Blue and Black Modern Futuristic AI Technology Presentation 

Teknologi Terkini: Laporkan Kejahatan dengan Banpol, Langsung dari Genggaman Anda

By: Halimatus Syakdiah

Palembang, Sumatera Selatan - Inovasi teknologi terus berkembang dan membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam upaya pemberantasan kejahatan.

Di Tahun 2022  Aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumsel Irjend Pol A. Rachmad Wibowo SIK telah memperkenalkan layanan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini  sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menerima laporan dari masyarakat. Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

  

Layanan ini beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, memastikan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejahatan kapan saja dan di mana saja.

Manfaat dan Harapan

Dengan adanya layanan pelaporan kejahatan melalui WhatsApp ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan kejahatan yang diterima.

Teknologi ini tidak hanya mempermudah pelaporan kejahatan, tetapi juga memungkinkan kepolisian untuk mengumpulkan data dengan lebih efisien dan akurat. Data ini kemudian dapat dianalisis untuk mengidentifikasi tren kejahatan, memetakan daerah rawan, dan merancang strategi pencegahan yang lebih efektif.

Masyarakat juga bisa memantau dan mendapatkan hasil dari laporannya, karena Tindak lanjut serta hasil dari laporan tersebut akan di terima oleh masyarakat sebagai pembuat laporan.

Tantangan dan Solusi

Meskipun layanan pelaporan kejahatan melalui WhatsApp menawarkan banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang harus diatasi. Salah satunya adalah memastikan bahwa laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat. Untuk mengatasi hal ini, Polda Sumatera Selatan telah menyiapkan tim khusus yang bertugas untuk memantau dan memproses setiap laporan yang masuk.

Selain itu, ada juga tantangan terkait dengan privasi dan keamanan data. Polda Sumatera Selatan menjamin bahwa setiap laporan yang diterima dan data pribadi pelapor tidak akan disebarluaskan tanpa izin, kecuali dalam kondisi yang memang membutuhkan intervensi lebih lanjut.

Dukungan dan Partisipasi Masyarakat

Keberhasilan layanan pelaporan kejahatan Banpol (Bantuan Polisi) melalui Whatsapp sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumatera Selatan juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan layanan ini. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, dan radio.

Polda Sumatera Selatan juga membuka kanal-kanal komunikasi lainnya untuk menerima masukan dan feedback dari masyarakat. Ini termasuk hotline telepon, email, dan platform media sosial. Dengan berbagai kanal ini, masyarakat dapat memilih cara yang paling nyaman bagi mereka untuk berkomunikasi dengan kepolisian.

Efektivitas Layanan Banpol melalui WhatsApp Berdasarkan Data Statistik

Sejak diluncurkannya Banpol melalui WhatsApp pada tahun 2022, Polda Sumatera Selatan telah mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan yang diterima. Pada tahun pertama, jumlah laporan diterima sebesar 3.693 Laporan. Pada tahun 2023, jumlah laporan yang diterima melalui WhatsApp mencapai 22.982 Laporan , Sementara Pengaduan yang telah masuk sampai dengan 12 Juli 2024  berjalan sebanyak 11.131 Laporan. (Sumber: Command Center Polda Sumsel).

Banpol melalui Chatbot Berbasis Kecerdasan Buatan (AI)

Sumber Gambar : Blue and Black Modern Futuristic AI Technology Presentation 
Sumber Gambar : Blue and Black Modern Futuristic AI Technology Presentation 

Pada tahun 2025, diharapkan Polda Sumsel dapat meningkatkan pelayanan dengan inovasi terbaru dalam layanan banpol  dengan menggunakan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI). Chatbot ini dirancang untuk memberikan respons awal yang cepat dan efisien kepada masyarakat yang melaporkan kejahatan. Dengan bantuan  chatbot AI , layanan Banpol  akan semakin efektif.

Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Marc Queudot dengan judul Improving Access to Justice with Legal Chatbots,  chatbot mampu mengurangi waktu respon awal dari rata-rata 10 menit menjadi hanya 1 menit. Selain itu, chatbot juga membantu menyaring laporan yang tidak relevan, sehingga tim kepolisian dapat lebih fokus pada kasus yang mendesak.

Fitur dan Manfaat Chatbot AI:

  1. Respons Otomatis dan Cepat: Chatbot AI dapat memberikan respons otomatis kepada pelapor dalam hitungan detik. Ini membantu mengurangi waktu tunggu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan segera.
  2. Pengumpulan Informasi Awal: Chatbot dapat mengajukan pertanyaan dasar kepada pelapor untuk mengumpulkan informasi awal yang diperlukan, seperti jenis kejahatan, lokasi, dan deskripsi kejadian.
  3. Bantuan Panduan: Chatbot dapat memberikan panduan sementara kepada pelapor mengenai langkah-langkah yang harus diambil, seperti cara mengamankan bukti atau menjaga keselamatan diri.
  4. Analisis Data Otomatis: Chatbot dapat menganalisis data laporan yang masuk dan mengidentifikasi pola atau tren kejahatan yang dapat digunakan untuk merancang strategi pencegahan yang lebih efektif.
  5. Penyaringan Laporan: Chatbot dapat membantu menyaring laporan palsu atau tidak relevan, sehingga tim kepolisian dapat fokus pada kasus yang membutuhkan perhatian segera.
  6. Pelaporan Anonim: Chatbot mendukung pelaporan anonim untuk melindungi identitas pelapor yang mungkin merasa takut atau tidak nyaman untuk mengungkapkan identitas mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun