Mohon tunggu...
Halimatus Sa'diyah
Halimatus Sa'diyah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Bahagia adalah ketika kita lebih sering tersenyum ,lebih berani bermimpi, lebih mudah tertawa, dan lebih banyak bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Money

Pudarnya Sistem Demokrasi Ekonomi di Indonesia

29 Oktober 2016   23:59 Diperbarui: 30 Oktober 2016   00:13 1825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi yang berideologi pancasila, yang mana semua sistem yang dilakukan di Indonesia dilakukan berdasarkan sistem Pancasila. Termasuk dalam sistem ekonomi di Indonesia, di Indonesia sistem ekonomi pancasila biasa di kenal dengan sistem Demokrasi Ekonomi, yang mana pada sistem ini, kegiatan produksi di lakukan oleh semua, untuk semua, dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat.

Sistem Demokrasi Ekonomi terkait erat dengan pengertian kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri biasa dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik. Sebagai istilah, kedaulatan rakyat itu lebih sering digunakan dalam studi ilmu hukum daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai dalam ilmu politik. Namun, pengertian teknis keduanya sama saja, yaitu sama-sama berkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri Sistem Demokrasi Ekonomi

  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  2. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
  3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
  5. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  6. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan

Namun, pada kenyataanya di Indonesia sendiri masih ada praktek sistem ekonomi kapitalis. Yang mana berputarnya atau modal kepada segelintir orang, yang mana ini menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan di indonesia.

Sebagai contoh saja gaya hidup masyarakat Indonesia yang lebih suka untuk mengkonsumsi produk luar negeri dibanding produk dalam negeri. Ini sudah dapat kita analisa bahwasanya dengan kita mengkonsumsi produk luar negeri berarti kita tlah menyumbangkan seabgian uang kita untuk kekayaannya. Sedangkan bagaimana nasib produk lokal kita yang sudah jarang diminati oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Akibat dari itu, kehidupan masyarakat kita kurang sejahtera, karena terkadang hasil dari pertanian kita di jual, dan mereka lebih suka membeli produk-produk yang lebih bergengsi. Dampak dari itu semua banyak bermunculan profesi baru di Indonesia yang diantaranya pencuri perampok, begal, dll.

Maka dari itu untuk mengembalikan sistem Demokrasi Ekonomi yang sebenarnya, mulailah dengan mencintai Produk Indonesia, denagan ini perputaran uang yang ada tiadak lah akan keluar dari Indonesia melainkan itu akan menjadi kekayaan bagi negara Indonesia sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun