Mohon tunggu...
Munawar Khalil
Munawar Khalil Mohon Tunggu... Insinyur - ASN, Author, Stoa

meluaskan cakrawala berpikir, menulis, menikmati kehidupan yang singkat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Islam, Politik Kekuasaan, dan Kemaslahatan

29 Oktober 2022   09:46 Diperbarui: 29 Oktober 2022   10:47 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: IslamRamah.co


Islam menyebut politik dengan istilah Siyasah. Jika yang dimaksud, politik adalah siyasah yang mengatur segenap urusan umat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan Islam mencela orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan siyasah untuk kemaslahatan umat.

Namun dalam perkembangannya, Islam sendiri sebenarnya hampir tidak mempunyai sistem politik yang benar-benar komprehensif sebagai jawaban dari penyelesaian urusan umat serta bernegara seperti yang dipraktekkan Nabi ketika Islam awal.

Saat zaman itu, sistem politik menggunakan teokrasi. Artinya aturan-aturan Tuhan diimplementasikan oleh Nabi. Zaman sahabat mulai menggunakan teodemokrasi, yaitu aturan-aturan yang dilaksanakan sahabat mengikuti zaman Nabi. Begitu masa kekuasaan 4 sahabat berpindah ke Umayyah lalu Abasyiyah, dan terakhir Turki Usmani, sistem pemerintahan berubah total ke monarki.

Di era monarki inilah realitasnya, kekuasaan tidak lagi murni dijalankan untuk siyasah umat, tapi sudah bercampur dengan kepentingan-kepentingan lain. Dalam periode ini juga hukum-hukum Islam mulai banyak ditulis serta dikumpulkan oleh para mufassir dan fuqaha sebagai panduan setelah ia sempat stag dalam kurun waktu 100-200 tahun pasca Nabi wafat. Artinya, hukum Islam banyak dipengaruhi oleh kekuasaan monarki-monarki ini.

Hanya saja, kekuasaan Islam pun runtuh setelah bertahan satu milenium. Sebab, tak satupun negara yang berhasil total menerapkan konsep khilafah, sebagai konsekuensi Sunnah Tadawwul atau hukum siklus pergantian yang pasti dialami manusia. Hal ini terjadi, ketika Kemal Attaturk mengubah Turki menjadi negara yang sangat sekuler. Menurut beberapa, kalangan perubahan inilah sebenarnya yang membuat Turki tetap bertahan sampai saat ini, walaupun lingkup kekuasaannya terhadap wilayah mengecil.

Terkini, negara Islam yang menjadi rujukan seluruh umat Islam karena melambangkan kejayaan sejarah awal Islam yaitu Arab Saudi, sepertinya juga akan mengikuti jejak Turki menjadi sekuler dengan visi 2030 nya pangeran Mohammaed Bin Salman. Apakah ini juga jawaban dari pertanyaan; bahwa hukum Islam mulai tidak relevan menjadi jawaban terhadap kemajuan, terutama menjadikan negara untuk tetap bertahan oleh perubahan zaman?

Ringkasnya, jika tujuan siyasah adalah untuk kemaslahatan umat. Sepertinya ia harus berdamai untuk melepaskan aturan-aturan yang justru bisa men-disrupsi kepentingan umat atau warga negaranya sendiri seperti yang dilakukan Attaturk dan Mohammed bin Salman?

Allahul musta'an. Sepertinya kita baru mulai menyadari, jika pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu yang terjadi bersamaan dengan menguatnya revolusi teknologi informasi, sepertinya adalah masa transisi menuju perubahan-perubahan besar selanjutnya.

Zaman berubah, maka siyasah hukum pun terpaksa atau dipaksa berubah mengikuti perkembangan untuk kemaslahatan, bukan untuk mencari kebenaran. Sebab kebenaran menurut Richard Rorty dalam teori pragmatism-nya, tidak lagi menjadi kriteria utama dalam segala tindakan manusia. Yang utama itu kegunaan/manfaat/pragma.

Beratnya, wilayah kegunaan dalam zaman post-modern sekarang ini justru ada pada sains yang membantu dan mempermudah manusia dengan temuan-temuannya, bukan.......

| reviewed from class discussion KPII2, october 28, 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun