Mohon tunggu...
halen pahsa
halen pahsa Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

seorang introvert yang minat menulis. semoga selalu dalam lindungan Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akuntansi Kas

24 Juni 2023   09:25 Diperbarui: 24 Juni 2023   09:39 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Chek mundur (Post dated chek);

2. Deposito berjangka (Certificate of deposit);

3. Wesel/Promes (Notes);

4. Surat berharga (Marketable securities);

5. Kas yang disisihkan untuk tujuan tertentu dalam bentuk dana (Funds);

6. Materai Pos; dan

7. Cek Kosong.

II. PENGAWASAN KAS

Karena sifatnya yang sangat mudah dipindah tangankan dan tidak dapat dibuktikan pemiliknya, kemungkinan terjadi penyelewengan / kecurangan (froud) akan besar maka perlu pengawasan yang ketat terhadap kas.

Pengawasan intern perusahaan terhadap Kas dilakukan dengan langkah-langkah :

1. Dalam penerimaan uang :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun