Disini akan dibahas beberapa hal tentang Pengertian Kas serta Pengawasan dan Pemeriksaan Kas.
I. PENGERTIAN KAS
Pertama-tama apasih pengertian kas itu sendiri. Kas merupakan alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Ciri-ciri kas adalah dapat digunakan segera sebesar nilai nominalnya.
Adapun yang termasuk dalam Kas, antara lain:
1. Uang kertas dan logam;
2. Chek dan Bilyet Giro;
3. Simpanan di Bank dalam belntuk Giro;4. Traveler's chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan turis atau bisnis;
5. Money Order yaitu surat perintah membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna;
6. Cashier's chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu Bank untuk suatu saat dicairkan di Bank itu juga;dan
7. Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu Bank yang mempunyai rekening di Bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan nasabah melalui penyetoran lebih dulu di Bank pembuat.
Yang tidak dapat digolongkan sebagai kas, antara lain: