Selain itu, wartawan harus akurat dalam memberitakan sesuatu dan wartawan harus dapat dipercaya sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Wartawan juga harus objektif dalam membuat berita yang berimbang.
Perlindungan Hukum Bagi Wartawan:Â
Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Keahlian Yang Harus Dimiliki Wartawan:
1. Menulis dan mengedit naskah berita.
2. Mengelola proyek redaksi pers.
3. Menguasai teknik blogging.
4. Berbagi sumber berita yang relevan.
5. Menjadi contoh dalam perilaku.
Tipe-Tipe Wartawan:
Wartawan Cetak:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!