Wartawan atau jurnalis adalah seseorang yang bertugas sebagai pegiat jurnalistik. Dalam aktivitas sehari-harinya,wartawan menghabiskan waktunya untuk melakukan kegiatan jurnalistik dari mulai memburu, meliput, mencatat dan melaporkan sebuah berita.
Wartawan adalah seorang profesional yang harus mengikuti kaidah atau kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan. Profesi wartawan memiliki sejarah yang panjang dan penting dalam masyarakat.Â
Berikut adalah penjelasan tentang profesi wartawan, mulai dari sejarahnya hingga kesimpulan.
Sejarah Profesi Wartawan
Sejarah Profesi Wartawan Profesi wartawan atau pewarta berasal dari kata dalam bahasa Inggris, yaitu 'journalist', yang berarti orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan tugas-tugas jurnalistik secara rutin. Pada awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti Charles Dickens pada awal kariernya. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah.
Di Indonesia, istilah jurnalis baru muncul setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya.
Perkembangan Profesi WartawanÂ
Dunia jurnalistik di Indonesia mengalami perkembangan beserta jatuh bangunnya, namun tidak membuatnya terhambat untuk berkembang seperti sekarang ini. Berdasarkan sejarahnya, dunia jurnalistik Indonesia dibagi menjadi tiga golongan masa: Jurnalistik Kolonial, Jurnalistik China, dan Jurnalistik Nasional.
Deskripsi Wartawan:
1. Wartawan adalah orang yang secara teratur menulis berita dan tulisannya dimuat di media massa.
2. Mereka bertugas mencari, mengumpulkan, dan menyusun berita untuk disajikan kepada masyarakat luas.