Mohon tunggu...
Halafath
Halafath Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN MALIKI MALANG

Saya adalah seorang mahasiswa di universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Fakultas Ekonomi Jurusan Perbankan Syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

G30SPKI, Apakah Ada Hubungannya dengan Pancasila?

10 Oktober 2022   08:21 Diperbarui: 10 Oktober 2022   08:32 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber gambar :https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fportalpurwokerto.pikiran-rakyat.com%2Fhiburan%2Fpr-1152701505%2Flengkap-sinopsis-g30-s-pki-beserta-tujuan-tokoh-g30s-pki-dan-nama-7-pahlawan-revolusi&psig=AOvVaw30SPtEMlakV-1uDEiEN3fc&ust=1665450594541000&source=images&cd=vfe&ved=0CAwQjRxqFwoTCOjFqY-91PoCFQAAAAAdAAAAABAE

Peristiwa bersejarah yang melanda bangsa Indonesia pada tahun 1965 dan kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) sebenarnya terjadi hampir setengah abad yang lalu. Acara yang berlangsung di dua kubu (TNI dan PKI) ini menarik perhatian nasional dan internasional. Insiden itu dipicu oleh penculikan dan pembunuhan enam jenderal oleh kelompok yang menamakan diri "Gerakan".

30. September." Propaganda militer menyebar, menyerukan "pembersihan" PKI secara nasional. Propaganda ini mampu meyakinkan masyarakat Indonesia dan pengamat internasional bahwa PKI adalah dalang di balik semua peristiwa tersebut. Penyangkalan PKI tidak berpengaruh, dan PKI dinyatakan sebagai pihak terlarang. Ketegangan dan kebencian yang telah terpendam selama bertahun-tahun meledak. "Pembersihan" dilakukan dengan cara menghancurkan semua simpatisan PKI, termasuk Sukarno (Sukarno kemudian dipaksa mundur sebagai pemimpin setelah dicurigai sebagai simpatisan PKI), dan membakar markas PKI. , membentuk kelompok pemuda anti-komunis. .

Menurut Herlambang (2013), pemerintah Orde Baru telah melakukan upaya tanpa henti, dengan Suharto sebagai dalang rencana ini, untuk memberantas kebangkitan komunisme di semua bidang. Pemberantasan komunisme secara sistematis dan represif telah dilakukan selama 32 tahun, termasuk melalui pemberlakuan peraturan perundang-undangan yang ditujukan bagi eks tapol (ex-tapol). Sekurang-kurangnya 30 butir undang-undang ini berlaku khusus bagi seluruh anggota PKI dan organisasi-organisasi bawahannya. Tidak hanya itu, orang-orang yang tidak terkait dengan PKI harus menjalani pengobatan yang sangat menyakitkan. Ada aturan "G30S carte blanche" untuk orang yang bersekolah dan melamar pekerjaan, dan "kebersihan" untuk orang yang dicurigai atau dituduh PKI oleh kerabat, dan bahkan mereka yang dekat dengan organisasi sayap kiri. " penyataan. PKI keturunan anak-anak PKI ditempatkan di bawah pengawasan ketat oleh militer dan pejabat.

 Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila tidak mengenal perbedaan antara negara dan agama. Tidak ada ruang pemahaman untuk memisahkan agama dari negara. Jadi tidak ada tempat bagi komunisme untuk hidup dan berkembang di Indonesia kita tercinta. Istilah komunisme berasal dari kata Latin "comunis", yang berarti "milik bersama". Istilah ini berasal dari gagasan Karl Marx dan Engels, yang dikenal sebagai Marxisme. Konsep Marxis

Ia mengatakan bahwa perjuangan kelas akan menghasilkan sebuah revolusi yang akan membawa pada kemenangan kelas pekerja (proletariat) atas kaum kapitalis (borjuasi), sehingga perjuangan tersebut akan menghancurkan pilar-pilar otoritarianisme dan akhirnya mengarah pada kediktatoran.

Komunisme adalah ideologi dan gerakan internasional. Ideologi ini muncul dari landasan historis materialisme, yang bertentangan secara diametral dengan Pancasila sebagai pandangan hidup nasional dan falsafah nasional Indonesia. Semua pendukung komunisme adalah pengemban misi permanen membentuk negara komunis dan masyarakat komunis. Karena ideologi dan gerakan

Komunisme bersifat internasional, sehingga tindakan untuk menciptakan negara komunis dan negara komunis juga dilakukan secara internasional dan dikontrol secara internasional.

Secara historis, negara komunis dan tindakan membangun negara komunis di Indonesia ditandai dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang didirikan oleh Henk Sneevliet pada Mei 1914. Partai politik berlambang palu arit ini telah memimpin pemberontakan untuk mendirikan negara komunis di Indonesia sejak 1926, 1948, yang puncaknya pada 30 September 1965, sering disebut sebagai pemberontakan G30S/PKI.

Peristiwa kerusuhan G30S/PKI pada bulan September 2017 (saat tulisan ini dibuat) sangat berkesan mengingat peristiwa ini merupakan pengkhianatan terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia. Kenyataannya, PKI dan komunisme yang terus-menerus dibicarakan di kalangan rakyat jelata, seolah-olah menimbulkan ketakutan-ketakutan baru dalam berbangsa dan bernegara. Komunisme sekali lagi dipandang sebagai ancaman dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Situasi ini memaksa aparat penegak hukum untuk bertindak cepat mengantisipasi potensi kebangkitan PKI saat ini. Kalau tidak, kita khawatir komunisme akan semakin berbuah, sejarah kelam bangsa Indonesia akan terulang kembali, dan ideologi nasional yang telah dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia lebih dari yang dikhawatirkan akan terulang kembali.74 Bertahun-tahun kemudian akan digantikan oleh ideologi komunis yang justru bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Berbagai instrumen hukum sudah cukup untuk memberantas komunisme di Indonesia. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap segala tindakan yang berkaitan dengan penyebaran ajaran komunis/Marxis-Leninis di Indonesia dapat dilakukan dengan cara penegakan hukum. Komunisme, baik sebagai ideologi maupun sebagai kebijakan, hampir akan hilang dari tanah Indonesia jika penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten dan konsisten. Sebab, tidak akan ada ruang bagi siapapun untuk melakukan aksi-aksi pemberontakan seperti peristiwa G30S/PKI hari ini, dan masyarakat akan semakin kehilangan kepedulian atas terulangnya peristiwa tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun