Mohon tunggu...
Hakunna Matata
Hakunna Matata Mohon Tunggu... Jurnalis - adalah Sosok uniq yang belum ada tandingan , namun dengan segala kekurangan terpaksa selalu kalah dalam perang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

aquarius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hartini Pertanyakan "Ada" Konstruksi Hukum Penyidik dan Kejaksaan Kenapa Klise alasan Sulit menyelidiki

9 Januari 2022   09:36 Diperbarui: 16 Januari 2022   09:39 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hartini KUB Arum Taylor ( kuasa Khusus Insiden)

BrantasNews.ID_ Pati , Dalam Investigasi Gabungan yang  dilakukan Investigator Independen Hartini Wirafajat  dari Pukat arum Taylor dalam Kaitanya kasus  Oknum Guru yang bermasalah Pidana dan terseret  Skandal  pelanggaran etika Masssif , dirinya mengambil sikap Netral dan  tetap melakukan Investigasi dengan TIM lain  Demi tegaknya Supremasi hukum di Indonesia , Fihaknya sebagai kuasa Insiden  atas  Peristiwa tersebut   ,menyampaikan Temuannya  Bahwa "Hampir sama  Motif menjalankan Operandi PungDahMah ( pengepungan dan penggeledahan rumah ) yang diduga dilakukan Rat , dalam berbagai laporan , pertama dalih memelas meminjam sejumlah uang  Untuk kebutuhan anak anak Kuliahnya  , Kedua untuk merawat Suaminya yang sedang menderita Gangguan dan Penyakit akut , serta  dalam rangka membantu rekan sejawatnya  Untuk kenaikan pangkat , menjahit tiolerasni dalam Admninistrasi publik .  sehingga modus yang semputrna pun  dirancang , direkayasanya , sedemikian rupa, berupa ruda paksa , perampasan, Penculikan dan  Genosida  dari tengah jalan , dilakukan gerombolan yang tidak dikenal , lalu  dia dan naknya  dibawa kabur  begitu saja , dan dilakukan syarat  , alibi untuk mendapatkan tebusan dari Suaminya , Rat  yang Bukan Nama sebenarnya , memang sangat canggih dalam berdrama dan bermain  watak sehingga banyak mengecoh banyak orang membuat persepsi seolah oleh yang menghabiskan uang  simpanannya adalah suaminya dan  untuk mengelabuhi petugas , lalu meciptakan rumor rumor dan alibi Jika ada KDRT sebagaimana dihembuskan untuk membunuh karakter Suaminya , sehingga hampir sepuluh Tahun berjalan  penelitian  polisi Nol dan tidak ada hasilnya , akibat terhambat Karena tersangka menghilangkan Bukti dengan  Cara berpindah pindah tempat domicile semenjak kabur dari Rumah . pengakuan tetangga sudah hampir  10 tahun membenarkan Jika Rat memang Kabur dari rumah  nya sekira   se[uluh tahun berjalan dan tak ada keterangan apapun terkait tindakannya , hanya memang belakangan itu saat itu , ada indikasi tidak harmonis  dengan suaminya , Namun dengan  keluarga masih ada komunikasi sedangkan dengan Suaminya sendiri  Tidak meninggalkan sisa  apapun baik kertas maupun keterangan  yang menguatkan dari saksi saksi "

Penyelidikan pun dilakukan dari Lidik I , melakukan pengusutan Kasus penterlantarand an penculikan anak dibawah umur , namun kasusnya dimentahkan . lalu Kedua Korban melapor  ke Lidik III terkair dugaan Gratifikasi dan korupsi  yang dilakukan Oknum pejabat di Dinas , instansi yang berkaitan dengan  Korban dan pelapor,  bebeda dengan Invetigasi  Hartini  yang hanya dijanjikan Oleh STP oknum Kepala Koordinator  instasi  itu untuk menunggu perkembangan  upaya Penyelidikan kepolisian dan kejaksaan untuk dibawa ke pengandilan . Yang bersangkutan Pun  sudah melaporkan langsung kasus Penyimpangan Oknum Oknum pejabat tersebut Ke Kejaksaan  Negeri pati berupa penterlantan dan pemisahan  kasus  yang belum diselesaiakn Dinas Pendidikan  Tambakromo dan Upaya resolus restorasi kepolisian terkait . 

kita tidak ingin apa apa , kita bersabar menunggu Upaya Hukum dari Kepolsian dan kejaksaan dalam rangka mematangkan kasus  Oknum PNS  , terlapor di APH Bermasalah kriminal Pidana  tersebut sampai  Jelas sejelas jelasnya , apa Motif kelakukan tersebut dilakukan , kenapa musti dilakukan , kenapa sampai  terjadi , siapa  yang turut serta membantu kejahatan yang dilakukannya 

SB ( 39 ) , seorang perangkat desa setempat menyampaikan  tidak adanya tanda tanda  disorientasi Ruang dalam pemikiran  Korban , hanya saja memang Korban sering memiliki peranmgai dan perilaku aneh yang  tidak disukai masyarakat , dan  Istrinya  lama kelamatan tidak betah lalu  sengaja kabur dari rumah , SB juga menambahkan akalu akan pasang badan  membenarkan  < namun menyangsikan alasan Kabur adri rumah nya itu karena dibawa Kabur laki laki lain  , melainkan ada perkara lain yang  tidak dapat diselesaikan , sehingga memutuskan kabur dari rumah dengan Tanpa keterangan "Tambah Subi.

Belakangan AS, alias jariyo Oknum Guru dan kepala sekolah di sana , memberi keterangan Yang berbeda , Jika   Rat tidak bersalah apa -apa dan dicek di semua LintaS Kepolisian dan SPKT , tak ada laporan terkait  hal itu , Justru yang bersangkutan Minggu ini Mendapat piala tingkat nasional  dalam hal  pengembangan  pendidikan dan  menjadi guru teladan . Selain juga aktif pengurus PGRI dan sebagai KORPRI , Juga aktif di DAPODIK  , karena terhitung sebagai yang menguasai Komputer, minggu lalu malahan sempat makan makan bareng dengan Soimah  artis di sendang Sani ' terang Jariyo  .

Kesimpulannya  , semua  terserah Konstruksi  Bangunan Hukum  yang akan di bangun Para penyelidik dan penyidik dan kewenangan Penyidik, Kita hanya menunggu proses Perkembangannya sampi dimana dan kami menyerahkan sepenuhnya Kepada yang berwajib  agarUapaya  penuntasan kasus ini ,arahnya semakin jelas dan terang benderang , sehingga Korban korban  Kebiadaban  Oknum Guru dan PNS seperti ini tidak akan terjadi lagi ke depan ,Uapaya pencarian keadilan  kepada Pemerintah  Oleh  Masyarakat  tidak mengambang dan berakar menjalar ke  Pegawai lainnya , sebab Sebagai pelayan publik membutuhkan Integritas yang baik Guna untuk  kebaikan bersama " Pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun