Mohon tunggu...
Hakim Sariansyah
Hakim Sariansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

hobi: memancing, menonton film, jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Qawaid Al-Fiqqhiyah

17 April 2024   19:45 Diperbarui: 17 April 2024   19:46 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya Hakim Sariansyah,disini saya akan mereview buku Qawaid Al-Fiqqhiyah yang ditulis oleh bapak Dr.Agus Hermanto,M.H.I


Buku Al- Qawa'id Al- Fiqhiyyah Adalah buku yang di buat dan di tulis sendiri oleh Bapak Dr. Agus Hermanto, M.H.I. beliau telah menjelaskan bahwa buku ini bukan merupakan buku baru, tetapi pembahasan terhadap suatu kajian-kajian yang sudah banyak ditulis oleh beberapa para pakar hukum islam. Yang menjadi Perbedaan dari buku ini dengan buku fikih yang telah ada adalah buku ini menampilkan beberapa kaidah-kaidah dan dengan contoh-contoh logika yang lumayan banyak, yang terdiri dari contoh klasik maupun masalah kontemporer yang berkembang saat ini. Buku ini juga membahas sebuah kajian logika hukum Islam dalam konteks masa sekarang ,yang  bisa membantu pembaca memahami dan menyelesaikan persoalan kontemporer yang berkembang pada masa ke masa. Buku ini menawarkan pandangan baru tentang bagaimana hukum Islam, yang sering dianggap sebagai warisan keilmuan yang tidak dapat berubah sebenarnya merupakan sistem hukum yang dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman serta kebutuhan umat.

Dr. Hermanto menekankan pentingnya kaidah fiqhiyah sebagai prinsip dasar dalam fiqh yang memungkinkan para ulama untuk menggali hukum-hukum baru dari Al-Qur'an dan Sunnah. Salah satu kaidah yang sering dikutip adalah "Al-umur bi maqasidiha," yang menyoroti pentingnya mempertimbangkan maksud dan tujuan dari sebuah perbuatan dalam menentukan hukumnya. Ini memungkinkan ulama untuk melampaui teks literal dan mempertimbangkan konteks sosial serta dampaknya terhadap masyarakat.

Selain itu, buku ini juga mampu memberikan contoh-contoh praktis yang relevan dengan situasi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembaca dapat dengan mudah menghubungkan prinsip-prinsip yang dipelajari dengan penerapannya dalam kehidupan nyata.

Namun, seperti kebanyakan buku tentang hukum Islam, "Qaidah Fiqhiyah" juga memiliki beberapa kelemahan. Salah satunya adalah bahasa yang digunakan mungkin terlalu teknis bagi pembaca awam yang tidak memiliki latar belakang pendidikan keagamaan yang kuat. Beberapa konsep atau istilah mungkin memerlukan penjelasan lebih lanjut bagi pembaca yang baru memasuki dunia fiqih.

Selain itu, ada kemungkinan bahwa buku ini mungkin tidak mencakup semua masalah atau kontroversi dalam fiqih. Setiap teks tentang hukum Islam memiliki batasan-batasan dalam cakupan materi, dan "Qaidah Fiqhiyah" tidak kecuali. Pembaca yang mencari pemahaman yang lebih mendalam atau penjelasan tentang masalah-masalah tertentu mungkin perlu mencari sumber-sumber lain sebagai pelengkap.

Secara keseluruhan, "Qaidah Fiqhiyah" adalah sumber yang berharga bagi siapa pun yang tertarik untuk memahami prinsip-prinsip dasar hukum Islam. Meskipun memiliki beberapa kelemahan, keunggulan dalam pendekatannya yang sistematis dan relevansinya dengan kehidupan sehari-hari membuatnya layak dipertimbangkan sebagai bacaan yang penting dalam kajian fiqih.
Fiqih adalah cabang ilmu dalam Islam yang membahas tentang tata cara beribadah, perilaku, hukum-hukum syariat, dan masalah-masalah keagamaan lainnya. Ini mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti shalat, puasa, zakat, haji, muamalah (transaksi), dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk memahami dan menerapkan ajaran agama secara benar dalam kehidupan sehari-sehari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun