Mohon tunggu...
Muhammad Hakeem Rifathul Khair
Muhammad Hakeem Rifathul Khair Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa teknik elektro Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Angkutan Kota pada Kota Depok

7 Desember 2024   20:19 Diperbarui: 7 Desember 2024   20:31 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Depok merupakan salah satu kota terpadat yang ada di Indonesia dan menduduki sebagai kota terpadat ke 8 di Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang tercatat pada tahun 2023 melalui data Kemendagri mencapai 1.941.360 jiwa yang tinggal di Kota Depok. Dengan populasi yang terus meningkat setiap tahunnya membuat jumlah permintaan warga terhadap tempat tinggal dan pembangunan infrastruktur terus menaik. Isu tersebut tentu juga berpengaruh terhadap lalu lintas di Kota Depok. Dengan semakin banyaknya penduduk lalu lintas akan semakin padat. Meskipun ada berbagai macam transportasi umum seperti KRL,TJ, dan angkot.

Kota Depok terletak di pusat wilayah Jabodetabek dan menjadi tempat tinggal sebagian besar penglaju yang bekerja di DKI Jakarta. Perkembangan wilayah ini menjadikan transportasi sebagai aspek penting dalam mendukung aktivitas harian penduduk. Moda transportasi yang dominan digunakan penglaju adalah angkutan umum non-kereta api, seperti bus dan angkot. Untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan aktivitas, diperlukan kebijakan manajemen transportasi darat yang efektif.

Disisi lain sistem angkot pada saat ini memiliki sistem yang buruk sebagai transportasi umum. Kebanyakan angkot di Indonesia dikelola oleh pihak swasta, baik milik supir sendiri ataupun milik juragan angkot. Dengan sistem ini, pengelolaan angkutan umum menjadi sangat buruk, termasuk sikap pengemudi dalam berkendara. Memang, pemilik angkutan umum bisa mengatur armada dan pengoperasian angkutan umum sesuai keinginannya. Sekalipun terdapat halte bus terjadwal, angkutan umum sering kali berhenti secara acak. Selain itu, para pengemudi Angkor juga sering berhenti di sembarang tempat dan ugal-ugalan. Ketidak disiplinan pengemudi angkutan umum disebabkan oleh lemahnya pengelolaan dan pengaturan sistem operasional angkutan umum. Padahal, penggunaan minibus sebagai alat transportasi umum merupakan hal yang baik karena kendaraan tersebut dapat berfungsi sebagai feeder vehicle pada sistem transportasi massal dengan penumpang lebih banyak, seperti kereta komuter, MRT/LRT, atau bus. Faktor bentuk kendaraan yang kecil juga dapat berguna bagi angkutan umum untuk mengakses kawasan pemukiman bagian dalam.

Untuk mengatasi isu ini, perlu adanya tindakan terhadap para supir angkutan umum. Berikut beberapa solusi yang bisa digunakan untuk mengatasi hal tersebut.

  • Mengganti insentif pembayaran supir angkot       

            Umumnya, pengemudi angkutan umum dibayar melalui sistem deposit oleh pemberi kerja. Mereka harus berkumpul untuk mengejar para penumpang untuk membayar uang setoran kepada bosnya. Jika ingin jalanan bebas dari angkot ngetem, maka perlu adanya perubahan terhadap sistem pembayaran kepada pengemudi angkot. Pembayaran dapat disesuaikan dengan rute yang ditempuh dan jadwal yang telah disepakati. Dengan demikian, pengemudi tidak lagi mempunyai kewajiban untuk ngetem karena mengejar uang setoran.

  • Menjadikan supir angkot sebagai karyawan

Digaji dan memiliki shift atau jam kerja yang jelas serta hanya akan memiliki rute yang direncanakan dan hanya akan berhenti di tempat yang ditentukan. Saat ini, penyebab angkutan kota sering berhenti sembarangan dan sembarangan adalah karena perburuan simpanan. Umumnya mereka tidak memiliki mobil yang digunakan untuk bekerja, melainkan meminjamnya. Mereka harus melunasi pinjaman ini setelah satu hari bekerja dan sisanya masuk ke kantong mereka. Jumlah angkutan umum yang ada di jalan tersebut tidaklah sedikit, sehingga seringkali mereka bersaing dengan para pengemudi angkutan umum lainnya untuk menarik lebih banyak penumpang hanya sekedar untuk mengembalikan uang sewa atau yang sering kita sebut dengan uang jaminan.

  • Mengurangi waktu tunggu angkot dan memberi waktu istirahat di jam dan lokasi tertentu

Dengan mengurangi waktu tunggu angkot di halte tentu akan membuat angkutan umum menjadi lebih tertib. Supir angkutan umum terbiasa dengan menunggu dalam rentan waktu yang tidak tentu. Mereka sering menunggu di tepi jalan raya hanya untuk bagian dalam mobil mereka penuh sambil beristirahat. Dengan tidak adanya jam waktu istirahat yang sudah dijadwalkan serta SOP batas waktu maksimal angkutan umum menunggu penumpang membuat para angkutan umum tersebut mempunyai mindset untuk menunggu penumpang sembari istirahat. Dengan adanya solusi tersebut dapat meminimalisir para supir yang terlalu sering istirahat di jalan raya.

Referensi

 

Sitanala, Frans. (2023) "PERGERAKAN PENDUDUK KOTA DEPOK MENUJU KE TEMPAT BEKERJA TAHUN 2001," Makara Journal of Science, 9(1), 41-44.

Ratnaningtyas, N., Paramita, R., & Tendra, I. (2022). Potensi Penerapan Konsep Kota Kompak di Kota Depok dari Aspek Tata Guna Lahan dan Sistem Transportasi. Desa- Kota: Jurnal Perencanaan Wilayah, Kota, dan Permukiman, 4(2), 181-195.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun