Mohon tunggu...
zoefhuf
zoefhuf Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Segar

Kalimat Penghilang Segala Lapar dan Dahaga

7 Mei 2019   13:31 Diperbarui: 7 Mei 2019   13:41 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puasa selalu diidentikkan dengan menahan makan dan minum. Oleh karena itu orang-orang lebih mudah mendefinisikan puasa dengan dua kata: Lapar dan Haus.

Puasa adalah sebuah tuntutan kesabaran. Seperti halnya salat yang menuntut kita untuk 'diam' dan menunduk kepada Sang Pencipta, puasa menuntut kita bersabar dan 'diam' dengan keadaan perut keroncongan. Perbedaan 'diam' dalam salat dan puasa hanyalah urusan waktu. Jika salat barangkali bisa dilakukan dalam waktu lima menit, puasa menuntut kita untuk 'diam' dan bersabar menahan nafsu dalam waktu belasan jam.

Puasa adalah ujian keimanan, sedangkan keimanan sendiri merupakan sesuatu yang tak perlu dipertanyakan, apalagi diperdebatkan. Maka, sebenarnya kita hanya perlu menegaskan pada hati bahwa puasa justru adalah 'makan-makan'. Namun bukan sekadar 'makan-makan' biasa, 'makan-makan' yang terkandung dalam puasa justru sangatlah istimewa. Ketika puasa yang kita makan bukanlah materi, melainkan kita memakan pahala dan cinta yang 'disuapkan' oleh Allah SWT.

Yang perlu kita ingat ketika puasa hanyalah 'syahadat', atau kekuatan cinta dan keimanan kita kepada Allah. Kita perlu ingat, seberapa tulus kita dulu ketika mengucap 'kalimat cinta' tersebut.

Hakim M. Mumtaz

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun