Mohon tunggu...
Hj. Mahmudah, MH
Hj. Mahmudah, MH Mohon Tunggu... -

Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Calon Hakim Itu Ya 'Co-Ass-nya' Dokter

27 Februari 2016   19:17 Diperbarui: 27 Februari 2016   19:39 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses ini akan terus dipantau oleh mentor masing-masing cakim dan tentunya mendapatkan penilai oleh mereka. Hasil penilaian mentor yang digabung dengan penilaian pada saat pendidikan calon hakim akan digabung dan menentukan masa depan penempatan mereka di pengadilan nantinya. Penilaian akan diranking dan pada ranking tertentu akan menentukan penempatan di klas pengadilan tertentu.

Dari proses capeg/cakim menjadi cakim dan akhirnya menjadi hakim akan memakan waktu kurang lebih sekitar 4 tahun. Bukan waktu yang singkat untuk mendapatkan jabatan Hakim yang nantikan akan bergabung dalam majelis dipersidangan. Dan itupun hanya sebagai anggota majelis karena masih junior.

Penutup

Penulis tidak akan menceritakan lebih detil dengan segala tetek bengek bagaimana perjuangan calon hakim dalam menggapai jabatan seorang hakim. 

Namun yang digarisbawahi ketika seseorang telah memperoleh jabatan seorang hakim, artinya memang dia telah melewati perjalanan yang panjang bahkan melewati tahapan bawah yang memang harus dilalui dengan sabar.

Hakim yang sedang duduk dipersidangan, memimpin jalannya persidangan, memberikan putusan tentu telah diakui kredibilitasnya. Hakim tidak hanya sekadar Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam, tetapi hakim juga mengikuti seluruh tahapan dan diharuskan mengenal seluk beluk di peradilan. Wajar kiranya akhirnya hakimpun mendapatkan pengakuan yang baik, menerima tunjangan yang setimpal, memimpin suatu lembaga peradilan dan berkarir lebih tinggi mengingat perjalannya yang penuh perjuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun