Mohon tunggu...
Hakim Khan
Hakim Khan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemikir Ekonom Harus Pandai Beradaptasi

21 November 2017   20:04 Diperbarui: 21 November 2017   20:21 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

MADZHAB MAINSTREAM

Perkembangan ekonomi mulai zaman dulu hingga sekarang selalu mengalami perubahan baik itu ekonomi konvensional maupun ekonomi islam, bagi sebagian para pemikir ekonom tentu ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian dunia dari waktu ke waktu serta turut menyumbangkan setiap pemikiran yang dimiliki.

Madzhab Mainstream ini berbeda dengan madzhab Baqir, madzhab ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul dikarenakan sumberdaya yang terbatas dan keinginan manusia tidak terbatas, seperti sabda Nabi Muhammad SAW "Bahwa manusia tidak pernah puas" dengan demikian pandangan madzhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan ekonomi konvensional. Perbedaanya hanya terletak pada menyelesaikannya masalah tersebut. 

Dilema sumberdaya terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan pilihan-pilihan atas keinginanya. Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginanya. Dalam ekonomi konvensional pemilihan skala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya. Tetapi dalam ekonomi islam pilihan tidak dapat dilakukan semuanya harus berdasarkan tuntunan Al-qur'an dan Assunnah.

Diantara tokoh-tokoh madzhab ini adalah M. Umer Chapra, Muhammad Abdul Mannan, M. Umer Chapra, Muhammad Nejatullah Siddiq, Monzer Kahf dan Syed Nawab Haidar Naqvi. Dan para tokoh-tokoh tersebut masing-masing mempunyai pemikiran yang berbeda namun dengan maksud yang sama, karena sama-sama membahas tentang "Madzhab Mainstream". Diantara pemikir

  • M. Umer Chapra

Yang mengatakan bahwa usaha mengembangkan ekonomi Islam bukan berarti memusnahkan semua hasil analisa yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir. Terbukti Madzhab ini berpendapat mengadopsi atau mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam tidak diharamkan. Nabi bersabda hikmah atau ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. 

Dimana saja ditemukan maka umat islam paling berhak mengambilnya. Catatan sejarah umat muslim memperkuat hal ini, para ulama dan ilmuan muslim banyak mengadopsi dari peradban Yunani, India, Persia, Cina dan lain-lain. Yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi tranformasi ilmu dengan diterangi cahaya islam meminjam istilah Naquib Al-Attas, Islamisasi Ilmu Pengetahuan.

  • Muhammad Nejatullah Siddiq

Pemikiran ekonominya dituangkan dalam karya-karyanya; The Economic Enterprise in Islam (1971). Dan Some Aspects of The Islamic Economy(1978). Ia mendefinisikan ekonomi islam sebagai "respon para pemikir muslim terhadaptantangan ekonomi yang dihadapi pada zaman mereka masing-masing. Dalam usaha ini, mereka di dibantu oleh Qur'an dan Sunnnah, baik sebagai dalil dan petunjuk maupun sebagai eksperimen."Siddiqi menolak determinisme ekonomi Marx. 

Baginya, ekonomi islam itu modern, memanfaatkan teknik produksi terbaik dan metode organisasi yang ada. Sifat islamisasinya pada basis hubungan antarmanusia, disamping pada sikap dan kebijakan-kebijakan sosial yang membentuk sistem tersebut. Ciri utama yang membendakan perekonomian islam dan sistem-sistem ekonomi modern yang lain, menurutny6a adalah bahwa di dalam suatu kerangka islam, kemakmuran dan ksejahteraan ekonomi merupakan sarana untuk mencapai tujuan spiritual dan moural. Pleh karena itu, ia ia mengusulkan memodifikasi teori ekonomi neo-klasik konvensensional dan peralatannya untuk mewujudkan perubahan dalam orientasi nilai, penataan kelembagaan dan tujuan yang dicapai.

  • Monzer Kahf

Pemikiran ekonominya dituangkan dalam karyanya; The Islamic Economy: Analytical of The functioning of The Islmic Economic System(1978). Ia tidak mengusulkan suatu defisi "formal" bagi ekonomi islam, tetapi karena ilmu ekonomi berhubungan dengan perilaku manusia dalam hal produksi, distribusi dan konsumsi, maka ekonomi islam, menurutnya, dapat dilihat sebagai sebuah cabang dari ilmu ekonomi yang dipelajari dengan berdasarkan padigma (yakni aksioma, sistem nilai dan etika) Islam, sama dengan studi ekonomi kapitalisme dan ekonomi sosialisme. Dengan pandanganya ini, ia mencela kelompok-kelompok ekonom Islam tertentu. 

Ia menghargai suatu kelompok yang mencoba untuk menekankan dengan terlalu keras perbedaan antara ekonomi Islam dan Barat.kelompok itu tidak memahami bahwa perbedaan antara keduanya sebenarnya terletak pada filosofi dan prinsipnya, bukan pada metode yang digunakan. Dipihak lain, terdapat juga kelompok lain yang secara implisit menerima asumsi-asumsi ekonomi Barat yang sarat nilai. Kelompok lain yang ia tegur adalah mereka yang mencoba menyamakan ekonomi islam dan Fiqih Mu'amalat. 

Kelompok ini, menurutnya telah menyempitkan ekonomi islam sehingga hanya berisi sekumpulan perintah dan larangan saja, padahal seharusnya mereka membiarakan hal-hal seperti teori konsumsi atau teori produksi. Semua kelompok tersebut tidak memahami posisi ekonomi islam dalam kerangka atau kategorisasi cabang ilmu pengetahuan serta tidak pula bisa memisah-misahkan berbagai seginya seperti filosofinya, prinsip atau aksiomanya, serta fungsi aktualnya.

  • Syed Nawab Haidar Naqvi

Pemikiran ekonominya dituangkan dalam karyanya; Ethics and Economics: An Islamic Synthensis(1981). Ia mendefinisikan ekonomi sebagai "perilaku muslim sebagai perwakilan ciri khas masyarakat muslim."Ada 3 tema besar yang mendominasi pemik,iran Naqvi dalam ekonomi islam,  Pertama, kegiatan ekonomi dilihat sebagai suatu subjek dari upaya manusia yang lebih luas untuk mewujudkan masyarakat yang adil berdasarkan pada prinsip etika ilahiyyah, yakni keadilan dan kebajiakan. Menurutnya, hal itu berarti bahwa etika harus secara ekplisit mendominasi ekonomi dalam ekonomi islam, dan faktor inilah yang membedakan sistem ekonomi Islam dari sitem ekonomi lainnya. 

Kedua, melalui prinsip keadilan dan kebijaksanaa, ekonomi islam memerlukan bias yang melekat dalamkebijakan-kebijakan yang memihak kaum miskin dan lemah secara ekonomis. Bias tersebut mencerminkan penekanan islam terhadap keadilan, yang ia tekankan dalam tulisannya. Dan ketiga adalah diprerlukan suatu peran utama negara dalam kekgiatan ekonomi. 

Negara tidak hanya berperan sebagai regulator kegiatan-kegiatan pasar dan penyedia kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai partisipan aktif dalam produksi dan distribusi, baik dipasar barang maupun faktor produksi, demikian pula negara berperan sebagai pengontrol sistem perbankan. Ia melihat negara islam sebagai perwujudan atau penjelmaan amanah Allah tatkala ia meletakkan negara sebagai penyedia, penopang dan pendorong kegiatan ekonomi.

  • Muhammad Abdul Mannan

Selanjutnya tokoh yang sangat banyak menyumbang pemikiranya tentang madzhab Mainstream yaitu Muhammad Abdul Mannan merupakan salah satu sosok pemikir ekonomi islam kontemporer, yang dilahirkan dibangladesh pada tahun 1938. Selama 30 tahun kariernya, mannan telah banyak sekali berperan dalam sejumlah besar organisasi pendidikan ekonomi. Pada 1970, ia menerbitkan buku utamanya yang pertama, yakni Islamic Ekconomis, Theory and Practice,Buku ini ini dipaandang kebanyakan mahasiswa dan sarjana ekonomi islam sebagai "buku teks" pertama islam. Untuk sumbanganya pengembangan ekonomi islam, Mannan dianugerahi 'Highest Academic Award of pakistan' padatahun 1974 yang bagi mannan setara dengan hadiah pulitzer.

Mannan mendefinisikan ekonomi islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi islam itu berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa didalam kerangka masyarakat islam yang didalamnya jalan hidup Islam ditegakkan sepenuhnya. Menurut Mannan "yang membedakan sistem ekonomi islam dari sistem sosio-ekonomi lain adalah sifat motivasional yang mempengaruhi pola struktur, arah dan komposisi produksi, distribusi dan konsumsi". Dengan demikian, tugas ekonomi islam adalah "menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi asal-usul permintaaan dan penwaran sehingga dimungkinkan untuk mengubah keduanya ke arah ditribusi yang adil.

Pada dasarnya adalah sosok neo-klasik, pencerminan dari output pendidikan ekonomi konvensional yang diterima. Mannan memilih metode elektrik daalam pandanganya, dan bahkan meninjam gagasan dari madzhab-madzhab didalam tradisi ekonomi barat yang lebih radikal dan terisolas. Berbeda dengan pakar ekonomi islam lainnya, seperti Siddiq dan kahf yang terlihat lebih suka menggabungkan fiqih dengan pendekatan neo-klasik. Pendekatan neo-klasik berbasis fiqih dapat digolongkan sebagai aliran mainstream dalam pemikiran ekonomi islam. 

Mannan dengan ulasan sopan tapi keras, mengkritik segala usaha untuk membersihkan kapitalisme dan ekonomi neo-klasik dengan cara yang bersifat kosmetik dengan cara keras pula ia membela peranan pemerintah dalam perekonomian. Selanjutnya mannan menegaskan ekonomi islam modern, Profesor Robbins dalam halim menyatakan, ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan-kegunaan alternatif. Maka tidak diragukan lagi bahwa ilmu ekonomi islam adalah bagian sosiologi, tetapi ilmu pengetahuan sosial dalam artian terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun